Keempat, fathanah.Sebelum memasarkan produk perbankan syariah, baik itu dari sisi duniawi maupun ukhrawi, SDM perbankkan syariah harus faham betul dengan produk-produk yang berasaskan nilai islam tersebut. Untuk itulah perlunya Fathanah (cerdas) bagi praktisi ekonomi syariah khususnya dalam dunia perbankan.
Dari empat sifat yang harus ditanamkan pada SDM perbankan syariah diatas, diharapkan perbankan syariah terus mendapatkan respon positif dari masyarakat atau nasabahnya. Mendapatkan respon positif itu sendir tidak saja berdasarkan kepercayaan masyarakat atas pencapaian profitabilitas yang sifatnya duniawi oleh perbankkan syariah, akan tetapi juga ada nilai keberkahan yang bisa diperoleh oleh masyarakat/nasabah di perbankan syariah atau lembaga keuangan syariah lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H