Mohon tunggu...
Abu Guzel
Abu Guzel Mohon Tunggu... -

Manusia tak akan pernah dianggap manusia kecuali ia sudah berbagi dengan sesama. Email: afdal.muhammad83@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Money

SDM Perbankan Syariah

8 Juni 2016   23:09 Diperbarui: 4 April 2017   17:47 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah berdirinya Bank Muamalat yang merupakan Bank Islam pertama di Indonesia yang dipelopori oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Pengusaha Muslim dan juga pemerintah pada tahun 1991, sampai saat ini perbankan syariah terus mengalami perkembangan. terlebih lagi, ketika Bank Syariah masih menunjukkan eksistensinya pada 1998 pasca reformasi  di saat perbankan konvensional mengalami keruntuhan.  

Keeksistensian perbankan Islam ini merupakan tanda Tanya besar bagi para banker ketika itu sehingga mereka melihat dan meneliti dengan serius tentang apa yang membuat perbankan islam bertahan. Ketika diketahui bahwa  dengan menghindari sistim riba dalam perbankkan, banyak para praktisi berbondong-bondong membuka bank dengan sistim syariah (tanpa riba) dan ingin menggarap nasabah dari kalangan muslim yang mana sistim syariah dalam perbankan menjadi obsesi tersendiri bagi masyarakat muslim untuk memilih dimana dana mereka akan dititipkan.

Berdasarkan data Bank Indonesia, tercantum jumlah 11 Bank Umum Syariah (BUS), 24 Unit Usaha Syariah (UUS), 31 Layanan Syariah (Office Channeling). Selain itu, juga tercatat aset perbankan syariah per Oktober 2013 meningkat menjadi Rp229,5 triliun. Bila ditotal dengan aset Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah, maka aset perbankan syariah mencapai Rp 235,1 triliun.

Melihat dari  awal berdirinya perbankan syariah hingga saat ini, perbankan syariah mengalami perkembangan pesat sehingga perbankkan syariah diharapkan menjadi penunjang peningkatan ekonomi Indonesia terutama dalam pengembangan sektor riil. Bahkan dalam pembangunan proyek infrastruktur yang sedang gencar-gencarnya dilaksanakan pemerintah, seharusnya perbankan syariah dapat mengambil peran. Dalam hal ini bank-bank syariah dapat melakukan pembiayaan sindikasi baik sesama bank syariah maupun bergabung (bersindikasi) dengan bank-bank konvensional.

Untuk melakukan pengembangan perbankan syariah menuju kemapanan sebagai lembaga keuangan, perbankan syariah tentu mempunyai tantangan besar.  Beberapa tantangan perbankkan syariah adalah seperti mempertahankan kualitas aset, melakukan sekuritisasi aset, permodalan, persaingan dalam memobilisasi dana dari nasabah. Selain dari empat tantangan tersebut, permasalahan SDM juga tidak kalah penting. Dalam pengembangan perbankan syariah SDM merupakan pilar utama. Penyediaan SDM yang kompeten dengan jumlah yang cukup menjadi tuntutan mutlak bagi bank syariah terutama dalam menghadapi MEA. Karena itu, manajemen perbankan syariah harus memprioritaskan penciptaan SDM yang berkompeten dan berkualitas dengan terus melakukan training dan workshop atau kuliah pascasarjana. SDM perbankan syariah yang berkualitas adalah suatu kekuatan yang dapat mendorong pertumbuhan bisnis perbankan syariah itu sendiri.

Pembenahan  secara  menyeluruh  terhadap  SDM  perbankan  syariah  merupakan  suatu  keharusan. Sebab,  itu  sudah  menjadi  kebutuhan  mendasar   semua  pihak.  Apalagi  ancaman  perkembangan  bisnis  perbankan  syariah  mulai  dimasuki  oleh  semua  kalangan  pelaku  perbankan, baik  konvensional  maupun  asing. Pada  akhirnya, membuat  bisnis  ini semakin  kompetitif  dan  kompleks. Dalam   hal  ini  yang  diuntungkan  adalah  konsumen atau  nasabah, karena  dari  persaingan  tersebut, membuat  para  pelaku  perbankan  bekerja  lebih  keras  supaya  tidak  kalah. Ada  beberapa  hal  yang  dapat  dilakukan  untuk  meningkatkan  kualitas  SDM  syariah, diantaranya  adalah  dengan  memberikan  training  hard  skill  product  knowledge  secara kesinambungan, melakukan  pembahasan  tentang  masalah  yang  dihadapi  di  lapangan secara  periodik, serta  memberikan   pengembangan  ketrampilan  soft  skill  kepada  mereka.

Dalam pembangunan SDM perbankan syariah juga bukan training dan keterampilan soft skill saja yang harus diberikan kepada mereka, akan tetapi pendidikan nilai – nilai islam juga harus dimiliki oleh SDM perbankkan syariah, mengingat SDM perbankan syariah juga merupakan pejuang-pejuang ekonomi syariah. Ada emat nilai yang harus dimilik, empat nilai ini terangkum dalam empat sifat Rasulullah.

Pertama, Shiddiq, meningkatkan kinerja  perbankkan syariah di semua sisi sama saja memperjuangkan sebagian nilai-nilai islam. Karena praktik yang diterapkan dalam perbankkan berdasarkan nilai-nilai Islam. Selayaknya SDM perbankan syariah mengutamakan kejujuran  seperti praktik dalam memasarkan produk. SDM juga tahu akan pentingnya kejujuran seperti yang diajarkan Rasulullah dalam praktik bisnis. Kejujuran disini lebih menekankan kepada dua sisi, jujur pada nasabah dan juga jujur pada perusahaan, yaitu Bank Syariah itu sendiri. Kejujuran adalah sebuah pondasi dasar dalam berbisnis, bahkan tanpa kejujuran bisnis tak akan pernah mendapatkan profit yang maksimal, jikapun profitabilitas sebuah perusahaan itu terus meningkat tanpa As-Shiddiq, akan tetapi itu tak akan berlangsung lama.

Kedua, amanah. Perbankan syariah mempunya prinsip dasar yang berbeda dengan perbankan konvensional. Jika Pada bank konvensional, tujuan dari keseluruhan transaksi dan operasional bank adalah menjaga hubungan baik dengan nasabah yang bermaksud untuk menarik klien baru dan mempertahankan nasabah. Sedangkan transaksi dan operasional pada perbankan syariah berdasarkan prinsip-prinsip syariah yaitu Al Qur’an, Sunnah dan sumber-sumber  hukum Islam.

Dengan demikian, hubungan nasabah dengan perbankan  dalam konsep perbankan syariah  adalah hubungan yang bukan hanya dilandasi oleh transaksi duniawi tetapi dilandasi oleh transaksi yang bersifat ukhrawi atau prinsip kemitraan yang saling memberikan manfaat serta prinsip-prinsip praktik Islam dengan tujuan untuk mencapai tujuan dunia dan akhirat. Perbedaan dasar dan tujuan inilah, sehingga SDM perbankan syariah semestinya mempunyai sifat amanah, mengingat hbungan karyawan dan nasabah adalah hubungan kemitraan yang memberi manfaat, amanah sangat dibutuhkan untuk membangun hubungan ini. Nasabah menanamkan dananya diperbankkan syariah dengan tujuan mendapatkan adanya keberkahan dalam berbisnis, tentunya mereka ingin menjalani bisnis yang halal sesuai syariat islam, selayaknya SDM perbankan syariah pada semua tingkatan menerima dana ini dengan amanah dan dana disalurkan pada usaha-usaha halal.

Ketiga, tabligh. Salah satu sifat Nabi adalah Tabligh (Menyampaikan). Seseorang yang sudah menjadi bagian dari perbankan syariah, maka selayaknya menjadi dai atau muballigh. Dengan artian bahwa setiap SDM perbankan syariah harus mempromosikan produk dengan bukan hanya dari sisi profit duniawi, akan tetapi harus mempromosikan produk perbankan syariah dengan memberikan pemahaman keuntungan ukhrawi jika menggunakan produk perbankan syariah. Ada sisi keberkahan yang harus dipasarkan kepada masyarakat. Maka bisa disimpulkan setiap SDM perbankan syariah adalah dai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun