Mohon tunggu...
Gus Yudhi
Gus Yudhi Mohon Tunggu... -

Peneliti PPSDM UIN Jakarta, Post Graduate UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Corak Pemikiran Kalam di Indonesia

20 Februari 2015   18:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:49 6501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teologi Islam atau yang dikenal juga dengan Kalam memang selalu menarik perhatian cendekiawan dan pemikir muslim, selalin ada kontak pemikiran juga persitegangan pemikiran, hal ini tidak dapat dielakkan ketika mendiskusikan Kalam. Karena selalu ada mainstream pemikiran yang menjadi dasar dari argument yang berkembang dari setiap person yang membicarakannya.

Perbedaan teologi ini dimulai sejak zaman sahabat yang menimbulkan keragaman pemikiran dalam islam. Bagi kalangan inteklektual perbedaan pemikiran bukanlah sebuah masalah, melainkan sebuah khazanah keilmuan yang perlu dikaji lebih jauh sehingga betul-betul memahami maksud dan tujuannya.

B.Corak Kalam Indonesia

Beberapa tokoh yang mempengaruhi perkembangan kalam di Indonesia, disamping mereka menjadi tolak ukur perkmbangan kalam, mereka juga menjadi ke-Khasan dari kalam ala Indonesia. Selain itu, beberapa organisasi juga mewarnai perkmbangan kalam. Beberapa organisasi masyarakat yang berkembang di Negara ini menjadi bagian dari perkmbangan kalam dan dan keagamaan yang ada di Negara ini. keragaman organisasi islam inilah yang kemudian menjadi titik temu perkemabangan kalam Indonesia.

I.Tokoh Kalam Indonesia

1.Harun Nasution

Perkembangan pemikiran islam di Indonesia cukup pesat, terutama memasuki abad ke-20, hal itu ditandai dengan lahirnya modernisme, dimana gerakan ini mempunyai paham bahwa ummat manusia harus kembali menjadikan al-Quran dan Sunnah tanpa memperdulikan perkembangan budaya saat itu. Gerakan ini kemudia bertentangan dengan gerakan tradisionalisme, disinilah terjadi pergolakan pemikiran antara modernisme dan tradisionalisme.

Adalah Harun Nasution yang memberikan perubahan dan warna berbeda dalam pemikiran islam di Indonesia. Adalah pemikiran mu’tazilah yang menjadi titik balik dari pemikiran Harun Nasution atau lebih tepatnya beliau memperkenalkan pemikiran Mu’tazilah secara komprehensif kepada masyarakat intelektual Indonesia.

Mengenai Peranan Akal. Harun Nasution berpendapat bahwa akal melambangmkan kekuatan manusia, karena dengan akal manusia mempunyai kesanggupan untuk menaklukkan kekuatan mahluk lain disekitarnya. Lebih jauh mengenai akal dalam hubungannya dengan wahyu, beliau berpendapat bahwa hubungan akal dan wahyu menimbulkan pertanyaan, akan tetapi tidak menimbulkan pertentangan. Akal mempunyai tempat yang tinggi dalam al-quran. Akan tetapi akal tidak bisa membatalkan wahyu, karena akal menjadi hal yang tunduk terhadap wahyu, juga dipakai untuk memahami wahyu dan memberikan interpretasi terhadapa wahyu.

2.KH. Hasyim Asy’ari

Pemikiran KH. Hasyim Asy’ari lebih condong kepada pemikiran asy’ariyah yang fleksibel. Hal ini dapat dilihat dari pemikiran beliau mengenai pemahaman terhadap al-quran dan hadits. KH. Hasyim Asy’ari berpendapat bahwa tidak memungkinkan mampu memahami maksud yang sebanar-benarnya ajaran al-Quran dan hadits tanpa mepelajari pendapat-pendapat ulama besar dalam system amdzhab, karena tanapa bertumpu mada kitab-kitab madzahib hanya akan menimbulkan pemutar balikan ajaran agama yang sebenarnya.

3.HM. Rasyidi

Pemikiran kalam tentang perbedaan ilmu kalam teologi, beliau berpendapat dan menolak pemikiran Harun Nasution yang menyamakan antara pengertian ilmu kalam dan teologi. Beliau berkata ada kesan bahwa ilmu kalam adalah tilogi islam dan teologi adalah ilmu kalam Kristen barat orang memakai istilah teologi untuk menunjukan tauhid atau kalam karna mereka tidak memiliki istilah lain. Teologi terdiri dari dua kata, yaitu teo dan logos yang mempunyai arti ilmu ketuhanan. Yang berbeda dari teologi versi Kristen adalah ketuhanan menurut mereka hujud nabi isa sebagai salah satu dari tritunggal atau trinitas.

Kritik rasidi mengenai salah satu ilmu kalam harun nasution adalah diskripsi aliran aliran kalam yang sudah tidak relevan lagi dalam kondisi umat islam sekarang khusus nya di Indonesia. Rasidi berpendapat bahwa menonjolkan perbedaan pendapat antara aliran kalam yang ada bisa melemahkan iman para mahasiswa. Untuk itu perbedaan aliran tersebut tetap di topang dengan penyempurnaan tujuan dari aliran aliran tersebut.

4.Nurcholis Majid

Pemiran nurcholis majid tentang ilmu dan ajaran bahwa kedua nya sesungguhnya secara nyata ada dalam kehidupan manusia dan mempengaruhi masyarakat yakni kehidupan social manusia dalam kontek ruang dan waktu. Mengenai agama dan kemanusiaan beliau berpedapat bahwa sebenarnya agama tetap bersifat kemanusiaan karena agama mempunyai tujuan menuntun manusia mencapai kebahagiaan.

II.Organisasi Masyarakat

1.Ahmadiyah

a.Sekilas Tentang Ahmadiyah

Di Indonesia, Ahmadiyah menjadi organisasi paling controversial jika dibandingkan dengan organisasi masyarakat (Ormas) yang lian. Banyak orang berbeda pendapat mengenai ajaran yang dikembangkan oleh Ahmadiyah. Satu pendapat mengatakan bahwa ajaran Ahmadiyah merupakan bagian dari Islam, dan pendapat lain bahwasanya ajaran Ahmadiyah sudah menyimpang jauh dari ajaran islam, maka timbul larangan perkembangan Ahamdiyah di Indonesia.

Ahmadiyyah atau yang sering disebut dengan Ahmadiyah merupakan jamaah muslim yang didirikan oelh Mirza Ghulam ahmad (1835-1908), tepatnya pada tahuan 1889 di Qadiyan, Punjab India ia mengaku sebagai mujaddid, Al-Masih dan Al-Mahdi. Adapun yang berkembang di Indonesia adalah Jamaah Ahmadiyah Qodian Internasional yang mempunyai payung hukum SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl. 13-3-1953.

Tujuan pendirian Ahmadiyah adalah menghidupkan islam dan menegakkan syariat islam, juga untuk melakukan pembaharuan terhadap moral ummat Islam dan nilai-nilai spiritual. Ahmdiyah bukan merupakan agama baru, melainkan bagian dari Islam, dan tetap mengamalkan rukun islam yang lima dan rukun iman yang 6. Gerakan Ahmadiyah mendorong adanya dialog antar ummat beragama dan senantiasa membela Islam serta berusaha untuk memperbaiki kesalahpahaman mengenai Islam di Dunia Barat, Gerakan ini juga menganjurkan perdamaian, toleransi, kasih dan saling pengertian diantara para pengikut agama yang berbeda.

b.Pembagian Ahmadiyah

Seiring perkembangan Ahmadiyah, ada dua kelompok yang berbeda dalam pehaman Ahmadiyah. Yaitu kelompok Ahmadiyah Qadiyan dan Ahmadiyah Lahore. Perpecahan terjadi berawal dari fatwa yang dikeluarkan oleh Mirza Ghulam Ahmad bahwa: Pertama: Mirza Ghulam Ahmad betul-betul seorang Nabi, Kedua: Mirza Ghulam Ahmad ialah sosok Ahmad yang diramalkan dalam al-Quran surah al-Shaffat ayat 6. Ketiga: Semua orang Islam yang tidak berbaiat kepadanya, sekalipun tidak pernah mendengar nama Mirza Ghulam Ahmad hukumnya kafir dan keluar dari agama Islam.

Di Indonesia Ahmadiyah Qadiyan dikenal dengan Jamaah Ahmadiyah Indonesia yang berpusat di Bogor, yaitu yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad merupakan seorang (mujaddid) pembaharu dan seorang Nabi. Sedangkan Ahmdiyah Lahore di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia yang berpusat di Yogyakarta, secara umum kelompok ini tidak mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, melainkan hanya sebagai pembaharu (mujaddid) dari ajaran islam.

c.Ajaran Teologi Ahmadiyah

Mengenai Asma Allah, pada hakikatnya hanya milik Allah, selain dari Allah tidak ada satu nama (ism) pun. Sebab tatkala suatu benda itu tercipta, maka timbullah nama, akan tetapi setelah nama itu terbentuk, setiap perubahan yan terjadi menafikkan nama tersebut, kecuali nama anugerah yang berkaiatan dengan Allah. Nama yang dikenal saat ini terdiri dari dua macam, yaitu yama yang kosong dan tidak mengandung makna yaitu merupakan nama yang jamid (statis). Dan pengertian mengenai Nama yang kedua adalah Nama yang keluar untuk menidentifikasi suatu benda.

Mengenai wahyu, Ahmadiyah Qadiyan dan Lahore berpendapat bahwa wahyu itu ditutunkan oleh Allah dengan Lafadz Allah yang disampaikan kepada para penerimanya bukan sebuah inspirasi yang kemudian diucapkan dengan kalimat sendiri oleh para penerimanya. Yang agak berbeda dengan pendapat ini, adalah pendapat Ahmadiyah Lahore yang dikemukakan oleh Maulana Muhammad Ali bahwa wahyu didefinisikan sebagai isyarat yang cepat dan sabda yang masuk ke hati para penerimanya yaitu para Nabi dan orang-orang yang ikhlas. Lebih jauh dijelaskan bahwa wahyu tidak hanya diturunkan kepada Nabi, melainkan kepada seluruh manusia dan mahluk ciptaan Allah.

Aliran Ahmadiyah meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad menerima wahyu dari Allah, namun wahyu yang diterima merupakan jalan untuk menginterpretasi al-Quran dan bukan menyamai teks al-Quran, karena mereka meyakini bahwa Al-Quran merupakan satu-satunya kitab suci yang dapat memperbaiki dan menertibkan kerusakan-kerusakan yang terjadi. Yang menjadi ujung perbedaan mengenai wahyu adalah perbedaan antara Wahyu dan Ilham, mayoritas Ahmadiyah mengatakan bahwa Ilham dan Wahyu itu sama, sedangkan menurut mayoritas ummat islam, bahwa Wahyu dan Ilham itu berbeda, Wahyu diturunkan kepada Nabi dan Rasul sedangkan Ilham diturunkan kepada manusia biasa yang tingkatannya jauh berbeda dengan Nabi dan Rasul.

Mengenai Iradah Allah, Ahmadiyah berpendapat bahwa Iradah Allah tidak lahir akibat satu energy/kekuatan, melainkan setiap kekuatan yang timbul itu dari Iradah Allah. Kun merupakan sebuah iradah yang memutuskan untuk mewujudkan suatu keputusan, yaitu keputusan Allah yang memang sudah tercatat dan dikehendaki oleh-Nya.

2.Muhammadiyah

a.Sejarah Singkat Muhammadiyah

Muhammadiyah merupak organisasi islam terbesar setelah Nahdlatul Ulama di Indonesia, Organisasi yang mempunyai tujuan utama yakni mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses da’wah, dimana penyimpangan yang terjadi sering tercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alas an adaptasi. Disinilah Muhammadiyah mempunyai tujuan sebagai pelaku pembaharuan (tajddid) terhadap Islam, masyarakat muslim dan syariat. Metode utama dalam setiap pembaharuan tersebut adalah dengan memberdayakan penggunaan akal, tetapi harus diselaraskan dengan ajaran Islam yang tertuang dalam Al-Quran dan Sunnah Rasul. Gerakan yang dilakukan Muhammadiyah dapat dilihat dari ciri membangun tata social dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik, menampilkan ajaran Islam bukan sekedar agama yang bersifat pribadi dan statis tetapi dinamis seiring dengan kedudukan system kehidupan manusia dalam segala aspeknya.

Layaknya organisasi lain, Muhammadiyah juga memiliki dasar Ideologi yaitu al-Maqasid al-Syari’ah yaituhukum yang memiliki tujuan yang baik, yakni memberikam maslahat kepada kepentingan umum.

Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330/18 Nopember 1912. Dengan sebuah tujuan memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi oleh hal-hal mistik.

Sebagai organisasi social kemasyarakat dan lembaga dakwah, Muhammadiyah dikenal sebagai sebuah organisasi yang menghembuskan jiwa pembaharuan Islam di Indonesia. Dengan titik langkah antara lain: memperteguh iman, menggembirakan dan memperkuat ibadah, mempertinggi akhlaq, mempergiat dan memperdalam penyelidikan ilmu agama Islam, memajukan dan memperbaharui pendidikan, menggiatkan dakwah islam, memelihara tempat ibadah (wakaf), membimbing para pemuda agar menjadi orang islam yang berarti, membimbing pada arah kehidupan dan penghidupan sesuai dengan ajaran islam, menumbuhkan rasa tolong-menolong, menanam kesadaran agar tuntunan dan peraturan islam berlaku dalam masyarakat.

b.Ajaran Teologi Muhammadiyah

Mengenai ajaran Teologi, Muhammadiyah memandang bahwa akidah yang benar adalah akidah yang dianut oleh umat islam pada generasi Nabi Muhammad SAW dan para sahabat-sahabatnya, yang sejalan dengan isyarat al-quran surah at-Taubah ayat 100 dengan pertimbangan hadits yang diriwayatkan oleh Turmudzi dengan derajat hadits Hasan Shahih. Hadits tersebut adalah:

Artinya: “Dari Abdullah bin Amr, katanya, Rasulullah SAW bersabda: pasti akan tiba saat ummatku seperti bani israil, ilustrasinya sama seperti dua sandal ini samapai pada zaman kehancuran moral mereka (Bani Israil) ada seorang anak kandung berbuat mesum dengan ibunya, demikian juga terjadi pada umatku. Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan dan umatku terpecah belah menjadi 73 golongan, hanya satu yang selamat dan yang lainnya masuk neraka (perebutan ambisi). Para Sahabat bertanya, Rasul, siapa yang selamat itu?. Rasulullah Saw menjawab, Mereka yang mengikuti jejakku dan jejak sahabatku.

Dengan demikian, kelompok Islam yang selamat adalah kelompok yang mengikuti jejak hidup Nabi SAW dan Sahabat-sahabatnya yang disebut oleh Majlis Tarjih dengan ahl Haqq wa al-Sunnah.

Mengenai Rukun Iman, Muhammadiyah berpendapat bahwa: Pertama Iman Kepada Allah itu adlah wajib hukumnya, dengan iman bahwa Allah mempunyai 13 sifat hal ini diadopsi dari paham Asy’ariyah. Kedua Iman Kepada Malaikat, yaitu pecaya bahwa Allah mempunyai malaikat yang senantiasa mensucikan Allah, tidak minum, tidak tidur yang masing-masing dari mereka mempunyai tugas dan kedudukan. Tidak boleh menggambarkan malaikat kecuali dengan apa yang diterangkan oleh Syara’. Ketiga Iman Kepada Kitab-kitab Allah. Kita wajib percaya bahwa Allah telah menurunkan kitab-kitab kepada Rasul-Nya untuk memperbaiki manusia tentang urusan dunia dan agama mereka. Al-Quran merupakan kitab terakhir yang diturunkan yang memuat apa yang tidak termuat dalam kitab-kitab sebelumnya. Mengenai ayat-ayat Mutasyabih golongan Muhammadiyah menyerahkan tafsir arti yang sebenarnya kepada Allah atau dengan takwil yang berdasarkan alasaan-alasan yang dapat diterima. Keempat Iman kepada Rasul. Dalam pandangan Muhammadiyah, Rasul adalah manusia biasa yang memperoleh wahyu member petunjuk kepada manusia mengenai jalan yang lurus, mereka merupakan orang-orang yang jujur, terpercaya dan cerdas. Dalam hal mukjizat, Muhammadiyah sepaham dengan pemikiran teologi tradisional, dimana kejadian-kejadian irrasional memang benar adanya, karena kehendak dan kekuasaan Tuhan itu mutlak adanya. Artinya jika memang Tuhan berkendak untuk merubah sesuatu yang sudah menjadi sunnatullah adalah mungkindan bisa untuk terjadi. Kelima Iman kepada Hari Qiyamat. Dalam hal ini teologi Muhammadiyah berpendirian bahwa masa kehidupan kedua yang diawali dengan kehancuran total alam semesta, sesudah masa proses penghancuran itu berakhir, maka berlangsung peristiwa yang akan dialami oleh manusia, yakni kebangkitan dari kubur, pengumpulan di mahsyar dan pemerikasaan yang diakhiri dengan pembalasan. Keenam Iman kepada Qadha dan Qadar. Manusia hendaknya percaya dengan Qada dan Qadar, hal ini dijelaskan oleh Majlis Tarjih Muhammadiyah dengan merujuk pada al-Quran Surah al-Qamar ayat 49, Al-Shaffat ayat 96, Al-Hadid ayat 22, al-Qasash ayat 68. Lebih jauh Majlis Tarjih menejelaskan posisi ikhtiyar manusia. Bahwa perbuatan manusia adalah proses berbarengan antara perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia, dalam hal ini sepaham dengan Aliran Asy’ariyah yaitu dengan konsep al-Kasb. Yaitu sesuatu yang terjadi dengan perantara daya yang diciptakan.

3.Nahdlatul Ulama

a.Sejarah Singkat Nahdlatul Ulama

Nahdlatul Ulama (Kebangkita Ulama) juga dikenal dengan Kebangkitan Cendekiawan Islam atau yang populer dnegan singkatan NU merupakan sebuah salah satu organisasi Islam yang besar di Indonesia. organisasi yang bergerak dibidang Pendidikan, Sosial, dan Ekonomiberdiri pada 13 Januari 1926. kata nahdlah dalam pengertian NU adalah menjaga dan mempertahankan tradisi lama yang baik dan berkreasi untuk membuat peradaban baru yang lebih baik al-muhafadzatu 'alal Qadim as-Shalih wal Akhdzu bil Jadid Al-Ashlah.

Keterbelakangan mental maupun ekonomi yang dialami Bangsa Indonesia diakibatkan oleh penjajahan yang begitu lama juga diakibatkan oleh kungkungan tradisi. Kemudian menggugah hati para pemuda untuk melakukan perubahan demi memperjuangkan martabat bangsa ini, tak ayal mun berbagai organsisasidan berbagai kelompok kajian pencerahan yang kemudian berkembang dan samapai menjadi Nahdlatul Ulama (NU). Dimana mempunyai mainstream ke-Indonesiaan yang dijiwai semangat keislaman secara inklusif dan cultural.

Berangkat dari embrio organisasi yang cultural dirasa perlu untuk dibentuk sebuah organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, dan tepatnya pada 16 Rajab 1344 atau 13 Januari 1926 secara Resmi NU dibnetuk dibawah pimpinan KH. Hasyim Asy’ari (Rais Akbar). Layaknya oraganisasi lain, NU juga mempunyai landasan berpikir, bertindak dalam bidang politik dan sosisal dan keagamaan. Adalah kitab al-Qanun al-Asasi, dan kitab I’tiqad ahlussunnah wal Jamaah sebagai pembentuk pola pikirnya. Dari sisnilah dapat dipahami bahwa tujuan didirikannya NU adalah untuk menegakkan ajaran Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jamaah.

Mengenai faham keagamaan, NU menganut Ahlussunah waljamaah, sebuah pola pikir yang mengambil jalane tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dan ekstrim naqli (skripturalis). Maka dari itu dalam teologi NU menganut cara berpikir Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi, sedangkan dalam Fiqih menganut empat madzhab.

b.Teologi Nahdlatul Ulama

membicarakan teologi NU layaknya berbicara teologi Imam Al-Asy’ari, dimana teologi ini mencoba menyatukan teologi ekstrim rasionalis dan ekstrim tekstualis. Dari terkadang dalam pendapatnya terkadang mendukung muktazilah tetapi di sisi lain mendukung jabariyah.

Mengenai masalsah ketuhanan, NU berbeda pendapat dengan mu’tazilah, menurut faham NU bahwa Tuhan mempunyai Sifat ada hal-hal yang menjadi sifat Tuhan. Misalnya, mengenai (‘ilm) mustahil bagi tuhan merupakan pengetahuan, akan tetapi Tuhan memiliki pengetaghuan (‘Alim) Tuhan mengetahui dngan Pengetahuan yang dimilikinya. Mengenai Sifat, NU berpandangan bahwa siat berada pada dzat, akan tetapi sifat bukanlah dzat dan bukan pula lain dari dzat.

Seperti halnya Mu’tazilah, Asy’ari sejalan dalam pendapat bahwa Allah itu Maha adil, tetapi menolah faham Mu’tazilah al-Shalah wa al-Ashlah. Dalam hal ini Asy’ari meninjau keadilan Tuhan dari sudut kekuasaan dan kehendak Tuhan Mutlak. Maka dari itu kebebasan Tuhan untuk berbuat apa saja merupakan hak penuh yang dimiliki oleh Tuhan, sehingga tidak ada batasan bagi Tuhan untuk berbuat itulah sebuah keadilan bagi Tuhan,

Mengenai teori al-Kasb dalam pendapat ay’ari (kemudian menjadi pendapat NU) yaitu bahwa untuk merealisasikan terwujudnya suatu perbuatan dalam perbuatan manusia terdapat dua perbuatan, yaitu perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Perbuatan tuhan adalah hakiki dan perbuatan manusia adalah majazy, sebagaimana dijelaskan oleh al-Baghdadi bahwa Tuhan dan Mnusia dalam suatu perbuatan adalah seperti dua orang yang mengangkat batu besar; yang seorang mampu mengangkatnya sendirian, sedangkan seorang lagi tidak mampu. Jadi terangkatnya batu tersebut dikarenakan kekuatan orang yang pertama, tetapi bukan berarti tidak ada keikutsertaan bagi orang kedua yang tidak mampu mengangkat. Dari sisni dapat disimpulkan bahwa paham Asy’ari dalam terwujudnya suatu perbuatan selalu ada dua daya, daya Tuhan dan daya Manusia. Tetapi daya yang efektif adalah daya Tuhan,sedangkkan daya yang oleh manusia tidaklah efektif jika tanpa ada daya dari Tuhan.

4.Persatuan Islam (PERSIS)

a.Sejarah Singkat Persis

Persis yang merupakan singkatan dari Persatuan Islam didirikan pada 12 September 1923 di Bandun. Lahirnya persis diawali dengan terbentuknya suatu kelompok tadarusan / penelaahan agama Islam di Kota Bandung yang dipimpin oleh H. Zamzam dan H. Muhammad Yunus. Dari majlis inilah kemudian PERSIS berdiri sebagai organisasi yang bergerak dibidang keagamaan hingga menemuio perkembangannya di berbagai daerah. Lahirnya PERSIS juga meruakan jawaban atas tantangan dari kondisi islam yang tenggelam dalam kejumudan atau kemandegan berpikir dan terperosok dalam kehidupan mistisme yang berlebihan. Daris itullah kemudian dibentuklah organisasi dengan maksud untuk mengarahkan ruhul ijtihad dan jihad berusaha sekuat tenaga untuk mencapai harapan dan cita-cita sesuai dengan pemikiran islam.

Ada perbedaan yang mencolok diantara organisasi yang berdiri di abad 20, PERSIS mempunyai cirri khas pada pembentukan faham keagamaan, sedangkan organisasi lain bergerak dibidang pendidikan, dan politik.

Faham PERSIS pada dasarnya ditujukan pada faham al-Quran dan Sunnah, yaitu dengan berbagai kegiatan seperti tabligh, khutbah, kelompok studi dan tadarus dengan tujuan utama terlaksananya ayariat islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.

b.Teologi Persis

Berbicara teologi PERSIS, juga membicarakan apa yang dikembangkan oleh A. Hasan, dimana beliau merupakan orang yang mempounyai ajaran agresif, puritan dan ekstreem. Disinilah data dilihat bahwa ajaran teologi islam tidak mungkin bisa ditegakkan tanpa membasmi syirik, sunnah tidak mungkin dihidupkan tanpa memberantas bid’ah, dan ruhul ijtihad tidak mungkin terlaksana tanpa memberantas taqlid.

Mengenai konsep manusia, Ahmad Hasan berpendapat bahwa manusia merupakan mhluk yang istimewa, sesuai dengan apa yang difirmankan Tuhan dalam Al-Quran At-Tin ayat 4. Karena itu manusia merupakan khalifah dimuka bumi. Dalam Sebuah fatwa, Ahmad Hasan menjelaskan bahwa:

Dengan tegas serta beberapa alasan Darwin menetapkan bahwa semua benda yang ada di ala mini, asalanya satu. Beribu-ribu tahun sesudah itu dengan berangsur-angsur dan dengan beberapa sebab serta keadan dari luar, maka terjadilah tumbuh-tumbuhan, logam, binatang, dan lain-lain. Binatang awalnya hidup berkumpul menjadi satu dan di satu tempa. Lantaran perkembangan itu maka binatang bercerai-berai ke berbagai tempat.

Secara tegas PERSIS, berpendapat bahwa jama’ah merupakan sebuah ikatan atau perserikatan yang dinisbahkan kepada Ahlussunnah wal Jamaah, dimana yang benar-benar ahlussunnah wal jamaah adalah yang berpegang pada sunnah dan menolak bid’ah.

5.Al-Ikhwan Al-Muslimun

a.Sejarah Al-Ikhwan Al-Muslimun Indonesia

Al-Ikhwan Al-Muslimun mulai masuk ke Indonesia melaui jamaah haji dan kaum pendatang Arab sekitar tahun 1930. Al-Ikhwan Al-Muslimun memiliki peran penting dalam proses kemerdekaan Indonesia, untuk itu Mesir merupakan Negara yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia. Dari Organisasi Al-Ikhwan Al-Muslimun inilah kemudia menjadi inspirasi berbagai partai politik islam dan organisasi islam di Indonesia, termasuk yang saat ini berkembang adalah PKS.

b.Teologi Al-Ikhwan Al-Muslimun

Manhaj aqidah Al-Ikhwan Al-Muslimun adalah manhaj salafi murni tanpa kesamaran sedikitpun. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Hasan al-Banna bahwa setiap orang dapat diambil perkataanya dan ditinggalkan kecuali Rasulullah yang ma’shum. Dari itu Al-Quran dan Summahlah yang benar adanya, sedangkan yang dating setelah al-Quran dan Sunnah boleh diambil dan diabaikan.

Mengenai Taqlid menurut al-Ikhwan adalah menerima perkataan orang lain tanpa disertai upaya mencari dalilnya dari al-Quran dan Summah. Maka dari itu jika dalam permasalahan menanyakan dalil dari kedua sumber tersebut bukanlah merupakan taqlid.

Mengenai manhaj Asma dan Sifat Allah, Al-Banna menegaskan bahwa keduanya adalah taufiqiyah dan diluar arena ijtihad.

5.Jaringan Islam Liberal

a.Sejarah Singkat JIL

Jaringan Islam Liberal atau yang dikenal dengan JIL merupakan sebuah forum intelektual terbuka yang mendiskusikan penyebaran liberalism Islam Indonesia. Forum ini berawal dari beberpa komunitas diskusi intelektual muda muslim dengan penggagasnya Goenawan Mohammad. Namun secara ruhani dan substansi adalah Nurcholis Majid telah menggagas islam liberal. Kegiatan diskusi ini kemudia menyebar ke berbagai tempat, salah satu yang menjadi sorotan adalah FORMACI, KUK dan Diskusi Paramadina.

Dari diskusi-diskusi inilah kemudia terbentuk sebuah jaringan dengan nama Jaringan Islam Liberal. Pada awal berdirinya, perkembangan forum ini mendapat dukungan intelektual dar dalam negeri, seperti Nurcholis Majid, Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Rizal Malaranggeng, Luthfi As-Syaukanie, Ulil Abshar Abdala d an yang lainnya.

Adalah dua incubator yang menjadi embrio perkembangan kelompok diskusi sehingga menjadi sebuah Jaringan Islam Liberal. Pertama adalah Ciputat Jakarta. (sekarang masuk Tangerang Selatan). Kedua adalah Sapen, yaitu IAIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta. Yaitu dengan misi untuk menghadang gerakan islam yang fundamentalis, mereka memandang jika fundamental dominan dalam islam, maka akar demokratis akan habis sehabis-habisnya, karena paham keagamaan yang demokratis mempunyai pandangan nilai yang terbuka, plural dan humanis.

Yang dimaksud islam yang fundamental adalah : Pertama Mereka yang digerakkan oleh kebencian yang dalam terhadap barat. Kedua Mereka yang bertekad mengembalikan peradaban Islam masa lalu dengan membangkitkan kembali masa lalu itu. Ketiga mereka yang bertujuan menerapkan syariat islam. Keempat mereka yang memprpagandakan bahwa islam adalah agama dan Negara. Kelima mereka menjadikan masalalu sebagai penuntun untuk masa depan.

b.Landasan Liberalisme

Beberapa hal yang menjadi landasan pokok dari Islam liberal. Yaitu

1.Membuka Pintu Ijtihad pada semua dimensi islam

2.Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks

3.Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.

4.Memihal pada yang minoritas dan tertindas

5.Meyakini kebebasan beragama

6.Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrowi, otoritas keagamaan dan politik

C.Penutup

Demikian beberapa pemaparan mengenai teologi islam Indonesia yang diwarnai oleh beberapa tokok dam berbagai organisasi islam yang berkembang di Indonesia, dimana setiap organisasi memiliki wajah dan kecenderungan sendiri terhadap teologi yang ada. Memang terjadi banyak perbedaan, hal ini disebabkan kecenderungan teologi yang dianutnya. Tetapi dengan banyaknya perbedaan tidak seharusnya terjadi kekerasan dan malah seharusnya menjadi kekayaan dan hazanah intelektual bagi kita sebagai warga akademis dan masyarakat intelektual. Karena, kedewasaan menerima perbedaan itu penting adanya sehingga benar-benar tercipta Indonesia dengan masyarakat intelektual yang tinggi.



DAFTAR PUSTAKA

Ahmad. Hazrat Mirza Ghulam, Nasehat Mujaddid Abad 14 H. Jakarta : Darul Kutubil Islamiyah, 2005

Ahmad, Mirza Tahir, Asama Ilahi, berbagai aspek makrifat dn sifat-sifat Allah Ta’ala. Kumpulan Khutbah-Khutbah, Parung: Jamaah AhmadiyahIndonesia, 1995.

Al-Asy’ari. Abu Hasan Ibn, Al-Luma, Cairo: Mathbah Mishr Syirkah Sakinah, 1955.

Hooker. MB, Islam Madzhab Indonesia; Fatwa-fatwa dan Perubahan Sosial, Bandung : Teraju Mizan, 2002

Khalimi. MA, Dr, Ormas-ormas Islam; SejarahAkar Teologi dan Politik, Jakarta : Gaung Persada, 2010.

Kurniawan. A. Fajar, Teologi Kenabian Ahmadiyah, Jakarta : Rmbooks, 2006

Nasution. Harun, Akal dan wahyu dalam Islam, Jakarta: UI Press, 1986

Saleh. Fauzan, Teologi Pembaharuan: pergeseran Wacana Islam Sunni di Indonesia abad XX, Jakarta: Serambi 2004

Siraj. Said Agil, Tasawuf Sebagai Kritik Sosial, Bandung: Mizan, 2006

www.muhammadiyah.co.id

www.islamlib.com

Menurut Deliar Noer, bahwa Gerakan Modernisme adalh gerakan kembali kepada Al-Quran dan Sunnah sebagai sumber ajaran pokok islam. Lihat Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam: 70 Tahun Harun Nasution, Jakarta: Lembaga Studi Agama dan Filsafat, 1989, hal 83.

Harun Nasution, Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam: 70 Tahun Harun Nasution, 1989, hal 84

Harun Nasution, Akal dan Wahyu dalam Islam, UI Press, 1986.

Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, Nasehat Mujaddid Abad 14 H. 2005 hal 70-72

Mirza Thahir Ahmad, Asma’ Ilahi, berbagai aspek Makrifat dan Sifat-sifat Allah Ta’ala, Kumpulan Khutbah-khutbah, jilid 1, 1995, hal 14

A. Fajar Kurniawan, Teologi Kenabian Ahmadiyah, 2006 hal 60-66

MB Hooker, Islam Madzhab Indonesia; Fatwa-fatwa dan perubahan social. 2002

Lihat situs resmi Muhammadiyah, www.muhammadiyah.co.id

Khalimi, Ormas-ormas Islam; sejarah akar teologi dan politik, 2010, hal 316

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun