Sebenarnya kami tidak ingin mebandingkan antara kehidupan sosial menurut Islam dengan Kapitalisme, sebab memang tidak ada titik pertemuannya antara kedua faham ini, kecuali dalam persoalan bahwa setiap seseorang itu mempunyai hak penuh dalam pemilikan serta adanya kelonggaran untuk berlomba-lomba dalam lapangan produksi.
Namun hak memiliki dalam ajaran kehidupan sosial menurut Islam harus tunduk kepada kemaslahatan ummat dan masyarakat, sedang dalam doktrin kapitalisme adalah sebaliknya yakni kemaslahatan ummat dan masyarakat yang harus tunduk kepada kemaslahatan kapital.
Demikian pula mengenai kebebasan berlomba-lomba yang diizinkan oleh kehidupan sosial menurut Islam melapangkan jalan berlomba-lomba itu untuk setiap manusia dengan tujuan supaya meratakan rasa saling mencintai, tolong-menolong dan akhirnya dapat menciptakan kebahagiaan di seluruh masyarakat, sedangkan kapitalisme memberikan kelonggaran yang sedimikian itu dengan akibatnya yang sangat membahayakan yakni menimbulkan pertentangan, perselisihan dan kegoncangan di kalangan masyarakat ramai.
Memang sebenarnya tidak ada titik pertemuan antara kehidupan sosial menurut Islam dengan Kapitalisme itu, sebagai kenyataan politik. Karena kapitalisme barat penuh berlumuran dengan darah bangsa-bangsa. Kapitalisme barat adalah pendorong yang amat besar menuju penindasan dan penjajahan, penghisapan antara manusia terhadap manusia. Dari daki-daki dan kotoran-kotoran itu semerbaklah bau busuknya, berupa perbudakan, penjajahan, penggarongan hak dan perampasan, perampasan tenaga dan keringat manusia.
Jadi sekali lagi perlu ditandaskan, bahwa benar-benar tidak ada titik-titik pertemuannya sama sekali antara kehidupan sosial menurut Islam dengan kapitalisme, baik dalam bidang atau segi apa pun juga, tidak cocok dalam aliran perekonomian dan tidak pula sesuai dalam kenyataan politik.
Kehidupan sosial menurut Islam bukanlah kehidupan sosial ala darwisy, ala pertapa atau ahli zuhud (yang keliru) sebagaimana halnya sebagian kaum Sufi atau kaum faqir miskin Hindu (yugi), yang menjauhi harta dan enggan memilikinya sebab takut akan menanggulangi kesulitan-kesulitan kehidupan atau tidak berani mempertanggung jawabkannya. Kehidupan sosial menurut Islam tidaklah demikian, tetapi suatu bentuk kehidupan sosial yang modern, sangat dibutuhkan oleh siapa pun, pembangunan yang paling sempurna untuk meneggakan masyarakat yang paling modern yang berkebudayaan tinggi.
Kehidupan Sosial menurut Islam dengan penetapannya-penetapnnya yang dimaksudkan untuk menjamin panca hak asasi manusia serta undang-undangnya yang meliputi pengayoman masyarakat, salah satu corak sosial yang memerangi kemiskinan, kesakitan, kebodohan, ketakutan dan kehinaan.
Kehidupan Sosial menurut Islam memberikan taraf kehidupan yang tinggi kepada seluruh manusia di dalam masyarakat. Sebagaimana kita maklumi bahwa yang dimaksudkan dalam pengertian kebutuhan-kebutuhan pokok (bukanlah hanya makanan dan minuman), ialah rumah kediaman, nafqah keluarga untuk selama setahun penuh, kendaraan atau pengangkutan, juga senjata, kitab-kitab yang berisi ilmu pengetahuan dan perkakas-perkakas untuk bekerja. Oleh sebab itu barangsiapa yang memiliki barang-barang yang dianggap sebagai kebutuhan-kebutuhan pokok di atas belumlah dianggap kaya yang diwajibkan mengeluarkan zakat.
Kehidupan Sosial menurut Islam dilaksanakan prinsip-prinsipnya untuk seluruh warganegara dalam suatu negara, baik dari golongan Muslimin atau bukan. Sebabnya demikian ialah karena prinsip-prinsipnya serta hak-hak yang diberikan kepada tiap-tiap warganegara itu adalah merata, secara umum, tidak seorang pun dapat dikecualikan. Masih teringat sama kita semua bagaimana orang-orang kafir dzimmi menikmati hak pengayoman masyarakat di dalam negara Islam yang waktu itu di bawah pimpinan Khalifah Umar bin Khattab r.a., tidak ada perbedaan sama sekali antar penduduk yang beragama Islam atau yang bukan Islam. Seluruhnya merata.
Kehidupan Sosial menurut Islam menghendaki supaya rakyat bekerjasama dengan pemerintah untuk merealisasikan pengayoman masyarakat, misalnya dalam peraturan nafqah keluarga dan lain-lain. Oleh sebab itu keuntungannya adalah amat banyaknya, seperti meringankn beban negara dalam neraca keuangannya, mengekalkan rasa ikatan yang didasarkan kepada kecintaan dan kemesraan, juga untuk mempererat tali kekeluargaan antara seluruh ummat.
Dasar-dasar faham kehidupan sosial menurut Islam itu ampuh. Oleh sebab itu dapat cocok dan sesuai untuk diterapkan di dalam masa apa pun, sekalipun suasana berubah-rubah, keadaan berganti-ganti, masyarakat makin maju atau keintelektualan makin bertambah.