Mohon tunggu...
Ulum Uddin
Ulum Uddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Mahasiswa Universitas Jember Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UNEJ Lakukan Program Pemberdayaan Wirausaha Terdampak Covid-19 di Desa Ngabar, Mojokerto

30 Agustus 2021   11:50 Diperbarui: 30 Agustus 2021   12:38 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada pertengahan bulan Agustus tahun 2021 Mahasiswa Universitas Jember (https://unej.ac.id) melakukan sebuah program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back to Village III. Mengusung konsep dari KKN Back to Village itu sendiri yakni dengan melakukan penerjunan bagi para peserta KKN Back to Village untuk melakukan program KKN ini di daerah tempat tinggal masing-masing mahasiswa. KKN Back to Village ini dilakukan karena melihat kondisi pandemi saat ini yang tidak memungkinkan untuk membuat kerumunan sehingga mencari sebuah solusi alternatif agar para mahasiswa tetap bisa melakukan kegiatan KKN sebagai program perkuliahan mereka. Program KKN Back to Village III yang dilaksanakan para mahasiswa Universitas Jember berlangsung selama 30 hari lamanya, mulai tanggal 11 Agustus 2021 hingga tanggal 9 September 2021. KKN Back to Village memiliki 5 tematik yang salah satunya ialah program pemberdayaan wirausaha yang terdampak covid-19.

Achmad Ihya' Ulumuddin (Ulum) merupakan salah satu mahasiswa peserta KKN Back to Village III dari kelompok 58 yang mengambil tematik program pemberdayaan wirausaha yang terdampak covid-19 dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Susan Barbara Patricia SM, S.Hut., M.Sc. Tematik yang dipilih berdasarkan survei sasaran yang dilakukan oleh saudara Ulum dengan melihat dampak yang diberikan pada saat pandemi pada wirausaha penjual makanan seblak dan olahan pisang yang berada di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Usaha makanan tersebut berdiri pada masa-masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada awal berdirinya penjualannya sangatlah stabil sehingga pemilik usaha tersebut mendapatkan omset yang besar, akan tetapi ketika PPKM diterapkan penjualan dari usaha tersebut mengalami sebuah penurunan yang signifikan. Hal tersebut terjadi ketika PPKM diterpakan menganjurkan bagi seluruh masyarakat untuk meminimalisir kontak sosial dan agar masyarakat melakukan kegiatan sehari-hari melalui media digital.

Bapak Suhada Aminuddin (Udin) sebagai pemilik dari usaha makanan seblak dan olahan pisang mengeluhkan pembelakuan PPKM yang menganjurkan masyarakat untuk melakukan aktivitas serba online. Hal tersebut menjadi kendala bagi usaha yang dikelola Bapak Udin karena beliau menjalankan penjualan serta pemasaran produknya dengan cara konvensional saja. Oleh karena itu saudara Ulum memiliki inovasi untuk melakukan pendampingan serta pelatihan kepada Bapak Udin untuk bisa bangkit dari kondisi penurunan omset saat ini. Pendampingan dan pelatihan yang diberikan berisi mengenai pemasaran produk dengan menggunakan media digital.

Pelatihan dan pendamping mengenai pemasaran produk dengan menggunakan media digital ini dengan memanfaatkan media sosial (facebook & instagram) dan e-commerce (gojek) untuk mengembangkan produk Bapak Udin agar mudah diketahui oleh masyarakat umum. Tujuan dari pelatihan dan pendampingan oleh saudara Ulum ini untuk membantu usaha Bapak Udin bangkit kembali dimasa PPKM dan memberikan sebuah wawasan baru bagi Bapak Udin mengenai media digital serta cara mengaplikasikannya untuk membantu beliau memasarkan produk jualannya. Ketika masa PPKM nanti telah usai Bapak Udin agak lebih mudah untuk melakukan pemasaran dan penjualan produknya karena dengan menggunakan media digital produk tersebut bisa diketahui oleh masyarakat luas tidak seperti melakukan pemasaran dan penjualan dengan cara konvensional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun