Mohon tunggu...
gus tri
gus tri Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pernah Merintis NgeBand (The Fly). Setelah 2003 lulus dari S-1 Planologi (Perencanaan Wilayah dan Kota), menjadi Planolog menjelajah dari Sabang sampai Merauke serta ke negeri2 Jiran. Profesi sebagai Planolog dilakoni mulai melakukan Kajian Perencanaan Pengembangan Wilayah, kemudian menerima tantangan pekerjaan Sistem Manajemen Mutu, EO dan MICE (Workshop, Seminar, Public Lecture sampai Awarding serta Eksebisi). Pernah ikut Reality Show karantina selama 4 bulan yang disiarkan secara langsung oleh TV Swasta dan Menang Juara 1. Alhamdulillah melanjutkan sekolah ke jenjang S-2 (walopun tertunda lama lulusnya, in syaa Alloh segera Tesis dan beres). Alhamdulillah juga sudah sampai ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan Umroh, in syaa Alloh lanjut naik Haji. 2018 Hijrah dari Metropolis Jakarta ke Smallville Jateng untuk mencicipi bekerja di BUMN pengelola Kawasan Industri yang awalnya diminta menjadi pelengkap tim penyusun FS pendirian anak perusahaannya. Sukses FS disetujui pemegang saham mayoritas (Kementerian BUMN), kemudian diproyeksikan menjadi pimpinan di anak perusahaan BUMN tersebut. Babat alas’ saat operasional awal mulai mengurus legalitas dan memenuhi struktur pimpinan serta staf sampai anak perusahaan BUMN tersebut memiliki bisnis awal/rutin mengelola Kawasan Berikat. Posisi belum definitif di anak perusahaan BUMN tsb, ada peluang untuk ikut kontestasi menjadi Caleg pada Pemilu tahun 2019 silam, dari Partai Baru yang muda dan perjuangkan idealism, kebaruan serta anti intoleransi. Disaat yang seharusnya keduanya bisa berjalan beriringan karena belum ada posisi yang definitif namun harus menerima kenyataan diminta keluar dari BUMN tersebut. Tidak lagi dinas di anak perusahaan BUMN dan Caleg tidak menang, kemudian merintis Perusahaan Konsultan Manajemen - Pelatihan Perbankan, dan mengawasi/mengurusi renovasi bangunan gedung serta ikut berproses sampai “arus terdalam” politik pencalonan Bupati. Saat itu sebagai shadow-liaison/LO-nya dari paman yang menjadi Bacalonbup melalui Partai terbesar di RI ini, menata dapil untuk mendapatkan rekomendasi parpol tsb namun gagal mendapatkan rekomendasinya.. Tahun 2020-2021 saat Pandemi Global Covid-19 menimpa seluruh dunia, ditugaskan utk ikut mengawasi Koperasi susu, kemudian catering dan ikut merintis bisnis developer property...what next…. “GOING TO THE UNKNOWN GO TO SOMETHING YOU WANT TO AVOID, VOLUNTARILY AND YOU WILL BE STRONGER AND MORE EFFICIENT.” …Have Courage & Be Kind.

Wiraswasta dan Planolog (Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Surat Cinta Larangan Mudik 2021

10 Mei 2021   20:18 Diperbarui: 10 Mei 2021   20:26 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kalo Mayoritas bapak2/warganyanya yg sering kumpul 2 pada bandel2....pak RT gak bisa apa2....ini fakta...lihat aja dikampung2 dan desa2 serta komplek kita....... (Referensi 1; 2)

Jadi kalo mudik dibiarkan maka akan sulit bisa dikendalikan sehingg penularan covid-19 menjadi tidak terkendali, kita gak mau lagi mundur ke belakang....ke masa awal2 pandemi.... apalagi jadi kayak INDIA saat ini.... nauzubillahi min dzalik (Referensi)

Maka Mudik dilarang kalo bahasa polisi dan manajemen pemerintahan nya dgn pendekatan PRE-EMTIF - PREVENTIF. alias pencegahan soft....dgn tarik ukur/ulur.... disertai Manajemen Isu...., karena kenyataan dilapangan dengan diberlakukan kebijakan tsb pasti tetap akan ada arus masy. yang melanggar...tidak mematuhi hal tsb-krn ini adalah budaya-tradisi-kebiasaan mayoritas kaum urban, dan yang melanggar hal tsb menjadi bisa ditekan angkanya.... (Referensi)

Terus tempat piknik & wisata, bandara utk wisman dibuka....koq?...lagi sy coba jawab:...ditempat2 tsb semua itu ada otoritas pengelola nya atau pemimpin/penanggung jawabnya dan tiap org yg akan datang kesana adalah krn keinginan dan mampu/ siap keluarkan biaya/bayar sesuai tarif ditempat2 tsb, selain itu bila ingin masuk tempat tsb, selain bayar juga harus mau ikuti ketentuan aturannya....atau Tidak akan diperkenankan masuk. (Referensi)

Bila tempat wisata dan bandara tsb abai, maka law enforcement akan bisa diberlakukan langsung....utk menghukum pengelola/pimpinan nya...itulah oknum yg harus dan akan dipecat dan dihukum. (Referensi)

Kemudian semua org yg masuk ke tempat2 wisata tsb semuanya ditracing dan akan kedeteksi...dan tertandai kondisinya, selain wajib terapkan prokes selama diarea tsb. (Referensi)

Jadi Bisa terkendali/dikendalikan.

Jadi lagi Kata kuncinya adalah PENGENDALIAN.

semoga bisa terjawab dan diterima penjelasan ini dgn bijaksana dan obyektif.

Alhamdulillah Alloh SWT memberikan contoh Kasus di Negara India. Maka kita org Indonesia harus mau memahami kebijakan pemerintah yg tujuannya jelas yg lebih besar kemanfaatannya daripada mudhoratnya.

wallohualam bishowab

Wabillahi Taufiq wal hidayah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun