Mohon tunggu...
Gusti Rizky Dwi Saputra
Gusti Rizky Dwi Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya sebagai mahasiswa Universitas 17 Agustis 1945 memiliki jiwa belajar yang tinggi mengenai sesuatu yang saya belum mengetahui (ilmu)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa Fakultas Hukum 17 Agustus 1945 KKN MBKM, Sosialisasi Sekolah Pemilu tentang Pentingnya Peran Pemilih Pemula bagi Generasi Muda

13 November 2024   18:46 Diperbarui: 13 November 2024   18:48 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya, Sabtu 9 November 2024 - di Balai RT 03 RW 04 Kelurahan Babatan, Surabaya. Mahasiswa KKN MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 mengadakan kegiatan sosialisasi tentang Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula Bagi Generasi Muda guna menuju Pilkada 2024. Adanya sosialisasi tentang pemilih pemula bagi generasi muda merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan partisipasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menuju Pilkada (pemilihan kepalada daerah) 2024.

Kegiatan Sekolah Pemilu dihadiri oleh Bapak Yoky Armando Sunaryo sebagai Komisioner KPU selaku narasumber memaparkan materi tentang berbagai topik penting dibahas termasuk pengenalan proses pemilu, hak dan kewajiban sebagai pemilih, termasuk tata cara pemungutan suara yang sah. Serta narasumber menekankan pada pemilih muda untuk tidak terbawa arus politik uang (serangan fajar) guna generasi muda dapat menjadi pemilih muda yang cerdas dan bertanggung jawab atas pemilihan suara mereka.

Narasumber menjelaskan sedikit terhadpat pemilihan muda pada batas umur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 terdapat pasal 198 memberikan hak suara untuk memilih kepada warga negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih. KPU telah menggunakan teknologi berserta memberikan manfaat dalam pemilu yang diantaranya:

1. Mendorong Transparansi proses dan hasil pemilu

2. Efesiensi dan efektifitas proses dan hasil pemilu

3. Mendorong Partisipasi publik

4. Menekan biaya pemilu untuk jangka panjang

5. Meningkatkan akurasi hasil data pemilu

6. Meningkatkan Integritas pemilu

KPU memiliki sarana pendukung seperti SIDALIH, SILOG, SIDAPIL, SIREKAP, SIPOL, SIDAKAM, SILON, SIAKBA merupakan teknologi KPU untuk memberikan hasil hitungan yang akurat serta memangkas waktu untuk pemilu 2024 nanti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun