"Apabila ada pemikiran atau rencana untuk menyusun sebuah peraturan pemerintah (RPP) ataupun rancangan UU (RUU), maka wajib untuk melaporkan kepada peresiden melalui sekertaris kabinet tentang pemikiran atau rencana itu,” ujar Presiden SBY, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/2).
“Hari-hari terakhir ini saya mengikuti pemberitaan di media masa yang berkaitan dengan entah pemikiran, entah gagasan untuk menerbitkan semacam aturan yang berkaitan dengan internet. Misalnya apakah kontennya, apakah substansinya dan hal-hal yang berkaitan dengan itu,” ujar SBY.
Penggalan perkataan Presiden SBY diatas bisa diartikan sebagai teguran yang berkenaan dengan rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring terkait dengan konten multimedia yang memancing reaksi miring oleh publik, khususnya para pengguna jasa multimedia. Muncul kesan bahwa RPM ini akan membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Meski jika pun teguran Presiden SBY kepada Tifatul Sembiring terkait dengan RPM konten multimedia, tetap saja, teguran ini memiliki resonansi politik tidak kecil kepada PKS, terutama terkait dengan Pansus Hak Angket Bank Century yang kini bergulir di parlemen. Apalagi ditambah sikap kritis PKS terhadap kasus Bank Century, termasuk wacana pendepakan PKS dari koalisi SBY-Boediono yang akhir-akhir kencang berhembus.
Bandingkan dengan penggalan pernyataan presiden dibawah ini :
"Saya tidak mau berkomentar soal mobil. Presiden tidak tahu menahu," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrian Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2010).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan dirinya tidak tahu menahu perihal proses pengambilan keputusan pengucuran dana talangan Bank Century.
"Itu sama sekali tidak benar karena pada kenyataannya Presiden tidak tahu menahu," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di kediaman pribadi Yudhoyono, Puri Cikeas Indah, Bogor, Sabtu (26/12).
Kalau atas beredarnya penolakan atas RPM, Presiden SBY langsung memberikan teguran secara terbuka terhadap Menkominfo padahal sang Menteri sedang di Luar Negeri.
Sedang berkaitan dengan Mobil Mewah belum ada tindakan yang berarti bahkan atas Tindakan Penyelamatan Century yang menjadi mega skandal beliau menyatakan tidak tahu menahu alias tidak diajak koordinasi dan tidak ada tindakan apapun terhadap tindakan anak buahnya tersebut malah dibela dengan menyatakan Kebijakan tidak dapat dipidanakan....
Penulis cuman bisa melongo dan menggeleng gelengkan kepala melihat dua fenomena ini.... hufffff...
wassalam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H