Mohon tunggu...
Gusti Ayu Oktaviani
Gusti Ayu Oktaviani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember

"jangan tanya seberapa besar mimpimu, tetapi tanyakan seberapa besar kamu untuk mimpimu itu"mengutip ungkapan dari sebuah film yang sangat memotivasi saya untuk meraih mimpi-mimpi saya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan di Bidang Politik dan Ekonomi

27 Mei 2020   17:23 Diperbarui: 7 Juni 2021   17:05 12580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sistem ekonomi di Indonesia tidak sama dengan sistem ekonomi pada negara liberalis dan negara kapitalis. Sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Secara khusus nilai-nilai yang dapat diambil dalam pembangunan kehidupan perekonomian di Indonesia adalah nilai ketuhanan dan nilai kemanusiaan. 

Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem perekonomian yang bermoral dan berkeadilan. Sistem ekonomi yang menghargai hak-hak yang dimiliki oleh setiap manusia baik sebagai makhluk individu, sosial, maupun makhluk Tuhan. Sistem perekonomian yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

Dalam sistem perekonomian manusia berkedudukan sebagai subjek atau pelaku dalam kegiatan perekonomian. Sebenarnya dalam pembangunan sistem perekonomian nilai-nilai pancasila yang dijadikan sebagai acuan dalam pengembang kegiatan ekonomi adalah silakan ke-4 yakni diharapkan sistem perekonomian di Indonesia adalah sistem ekonomi yang ber-kerakyatan. 

Baca juga : Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila

Sehingga tujuan dari pembangunan sistem ekonomi di Indonesia adalah bertujuan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pancasila sebagai paradigma dalam pembangunan perekonomian di Indonesia bertujuan untuk menciptakan rakyat Indonesia yang makmur dan sejahtera, hal ini sejalan dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

Sistem ekonomi yang berdasarkan pancasila adalah sistem ekonomi yang ber-kerakyatan dan berasaskan nilai-nilai kekeluargaan atau kegotong-royongan. 

Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi perekonomian yang terbebas dari sistem monopoli perdagangan, bebas dari penindasan dan ketidakadilan, serta menciptakan transparansi dan keadilan dalam mewujudkan perekonomian yang berdasarkan sistem kerakyatan.

Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan.

Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.

Ekonomi Kerakyatan akan mampu mengembangkan program-program kongkrit pemerintah daerah di era otonomi daerah yang lebih mandiri dan lebih mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun