Mohon tunggu...
Gusti Ayu Oktaviani
Gusti Ayu Oktaviani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember

"jangan tanya seberapa besar mimpimu, tetapi tanyakan seberapa besar kamu untuk mimpimu itu"mengutip ungkapan dari sebuah film yang sangat memotivasi saya untuk meraih mimpi-mimpi saya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hak dan Kewajiban Negara beserta Warga Negara

6 Mei 2020   17:02 Diperbarui: 7 Juni 2021   15:50 23085
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengetahui Hak dan Kewajiban Negara beserta Warga Negara (unsplash/nick-agus-arya)

"Indonesia mengatur hak dan kewajiban negara beserta warga negara dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. "

Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk kepulauan (archipelago). Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada 17 agustus 1945. 

Sebagai negara yang merdeka Indonesia sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia. 

Begitu juga seluruh negara yang ada di dunia sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia, bahkan permasalahan hak asasi manusia menjadi hal penting yang di bahas dalam piagam Magna Carta internasional.

Hak asasi manusia merupakan hak yang paling mendasar bagi manusia dan harus dilindungi, di hormati, serta dijunjung tinggi keberadaannya oleh setiap orang. 

Baca juga : Menegakkan Hak Warga Negara Indonesia

Setiap Negara memiliki dasar negara atau falsafah yang dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa dalam mengambil suatu kebijakan atau dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Indonesia mempunyai pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang dijadikan acuan sebagai landasan atau kerangka dalam bertindak dan berpikir.

Sebagai negara yang besar dan bermartabat serta sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia, Indonesia mengatur hak dan kewajiban negara beserta warga negara dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

Sebagai langkah pertama yang harus kita ketahui agar dapat memahami hak dan kewajiban negara beserta warga negara yakni, kita harus memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan negara dan warga negara. Baru kemudian kita akan mengetahui hak dan kewajiban masing-masing dari negara dan warga negara.

Menurut saya, negara merupakan suatu organisasi kekuasaan dimana di dalamnya terdapat suatu pemerintahan yang berkuasa dan orang yang tinggal di dalam negara tersebut patuh dan tunduk terhadap kekuasaan dan hukum positif yang berlaku di negara itu dengan sukarela untuk mencapai tujuan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun