Mohon tunggu...
Gusti Ayu Oktaviani
Gusti Ayu Oktaviani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember

"jangan tanya seberapa besar mimpimu, tetapi tanyakan seberapa besar kamu untuk mimpimu itu"mengutip ungkapan dari sebuah film yang sangat memotivasi saya untuk meraih mimpi-mimpi saya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

3 Mei 2020   22:31 Diperbarui: 21 Juni 2021   15:09 20925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Kausal Efesiensi

Kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam merumuskan dasar negara Indonesia.

4. Kausal Finalis

Merupakan tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Pancasila dari sudut pandang yuridis filosofis merupakan pertimbangan atau alasan yang menjadi dasar dari pertimbangan terhadap aturan yang mengatur untuk mengatasi masalah hukum atau mengisi kekosongan hukum dengan mempertimbangkan aturan yang telah ada, yang akan diubah, atau yang akan dicabut guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat. 

Landasan yuridis membahas tentang substansi atau materi yang mengatur peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih atau terjadi ketidakharmonisan peraturan perundang-undangan, jenis peraturan yang lebih rendah tingkatannya dari undang-undang sehingga daya berlakunya lemah, atau peraturan yang sudah ada tidak sesuai.

Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilihat berdasarkan tiga aspek yaitu, aspek ontologis, aspek epistemologis, dan aspek aksiologis. Pancasila sebagai sistem filsafat ditinjau dari tiga aspek dapat dijabarkan sebagai berikut :

1.Aspek Ontologis

Pengertian ontologis menurut Aristoteles adalah suatu ilmu yang menyelidiki tentang hakekat sesuatu yang ada, keberadaan atau eksistensi dari sesuatu yang tampak maupun tidak (metafisika). 

Bidang ontologis menyelidiki tentang makna yang ada eksistensi keberadaan manusia, benda, alam (kosmologi), dan metafisika. Pancasila sebagai sistem filsafat secara ontologis dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakekat dasar dari sila-sila Pancasila.

Sila-sila dalam Pancasila tidaklah dapat berdiri sendiri,kelimanya memilki ketergantungan dan saling berkaitan. Pada hakekatnya dasar ontologis filsafat Pancasila adalah manusia. Manusia dikaji dalam bidang antropologis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun