Mohon tunggu...
Gusti Ayu Eka Devita Anjani
Gusti Ayu Eka Devita Anjani Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Masih dalam Proses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Dasar dalam Bermedia Sosial

10 Maret 2021   21:47 Diperbarui: 11 Maret 2021   10:40 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Era digital kini menuntut perubahan zaman dan gaya hidup manusia. Termasuk pada generasi milenial yang sangat dekat dengan gadget. Sebagian besar milenial di Indonesia sangat aktif dalam bermedia social. Tidak bisa dipungkiri, media social berperan besar sebagai sumber informasi masyarakat di Indonesia.

Namun banyak sekali masyarakat yang masih menyalahgunakan media social. Banyaknya kasus pembulian, berita berita hoaks dan perselisihan di dunia maya yang membawa dampak buruk bagi pengguna medsos lainnya. Perilaku perilaku seperti itu sangat tidak mencerminkan rakyat Indonesia yang memiliki dasar Negara yaitu Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara memuat budaya dan tata cara berperilaku khas orang indonesia yang sudah ada sejak dahulu. Dampak dampak buruk yang timbul dapat dikurangi jika masyarakat Indonesia sudah ditanamkan dan diberi pondasi mengenai nilai nilai Pancasila sedari kecil.

                Beberapa contoh penerapan nilai nilai Pancasila dalam Bermediasosial adalah  sebagai berikut.

  • Penerapan Sila ke 1 yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa" dapat diwujudkan dengan tidak menyebarkan isu isu SARA dan kebencian sehingga tetap terbina hubungan yang baik antar umat beragama.
  • Penerapan Sila ke 2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" dapat diwujudkan dengan selalu menghargai pendapat orang lain, dan saling memberikan masukan dengan penyampaian yang baik daripada saling menghina dan menebar kebencian.
  • Penerapan Sila ke 3 yang berbunyi "Persatuan Indonesia" dapat diwujudkan dengan selalu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta tidak menyebarkan isu isu perpecahan agar masyarakat Indonesia tidak terpecah belah.
  • Penerapan Sila ke 4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" dapat diwujudkan dengan selalu mempertimbangkan keputusan kita dalam bermediasosial dan membudayakan perilaku demokrasi yang sehat dan terarah.
  • Penerapan Sila ke 5 yang berbunyi "Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" dapat diwujudkan dengan selalu menghargai dan menghormati setiap hak asasi manusia dengan tidak melihat status social orang tersebut.

Jika masyarakat Indonesia menerapkan nilai nilai Pancasila setiap bersosial media, pastinya dunia medsos akan selalu tentram dan jauh dari kekacauan. Jadilah pengguna media sosial yang bijak dan selalu menjaga keutuhan NKRI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun