Mohon tunggu...
GUSTIANSYAH
GUSTIANSYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa yang bergerak di bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Pemerintah Indonesia Mencari Alternatif Mengatasi Lapas yang Membeludak

11 Juni 2024   11:06 Diperbarui: 11 Juni 2024   11:18 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kusmanto mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly telah mengeluarkan Keputusan Menteri No. 35/2018 tentang revitalisasi lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Ditjen juga akan mengurangi kepadatan dengan mendistribusikan secara merata jumlah penghuni dari satu fasilitas ke fasilitas tetangga yang kurang penuh.

"Dan kami akan fokus mengubah perilaku warga binaan dan memberikan layanan seperti konseling dan bimbingan, agar mereka tidak kembali lagi," jelasnya. Kusmanto menambahkan, dengan adanya peraturan baru tersebut, lembaga lain termasuk penegak hukum dan kementerian lain akan bekerja sama untuk mencari solusi.

Namun Alicia mengatakan masalah ini tidak bisa diselesaikan jika pemerintah tidak mulai memikirkan alternatif non-penahanan.

 

"Kita bicara input dan output, kalaupun semua daerah punya fasilitas, kalau inputnya tidak kita atur, jumlahnya tidak akan pernah berkurang. Pemerintah harus memikirkan alternatifnya," katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun