Mohon tunggu...
Gustianna
Gustianna Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA PENERIMA BEASISWA KIP KULIAH || STP TRISAKTI || S1 PARIWISATA 2021
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa Sekolah TInggi Pariwisata Trisakti || Penerima Beasiswa KIP Kuliah Angkatan 2021 || Jurusan S1 PARIWISATA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keunikan Upacara Adat Pernikahan di Suku Mentawai

26 Juli 2022   17:06 Diperbarui: 26 Juli 2022   17:17 1191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo Guys! Saya Gustianna,Mahasiswa Dari Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti Jakarta Dan Saya Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Kuliah. Kali ini,Saya akan berbagi tentang Keunikan Upacara Adat Pernikahan Di Suku Mentawai


Selamat membaca!

Di dalam  proses upcara di suku mentawai,Kepala suku akan menjadi wali,upacara ini di selenggarakan 4 sampai 5 hari yang di iringi berbagai prosesi,perkawainan suku mentawi di sebut dengan(pangurei). Berikut bebrapa prosesi upacara di mentawai yang pastinya unik yaitu

1. Panounou (Bertanya)

Proses ini di lakukan oleh pihak laki-laki,jika seorang anak laki-laki menyukai seorang perempuan dan ingin langsung ke jenjang pernikahan anak laki-laki tersebut akan mendiskusikannya terlebih dahulu kepada orang tauanya atau saudara-saudara di sukunya,

selanjutnya jika sudah di beri restu oleh orang tuanya maka akan di lakukan proses panounou,proses ini di lakukan oleh ibu dari anak laki-laki,ibunya akan ke rumah perempuan dan akan memberikan pengikat semacam kain panjang,kalung (ngalou),gelang.jika pengikat ini sudah di berikan maka perempuan tersebut tidak boleh menerima lamaran dari orang  lain.jika di langgar akan di kenakan denda atau (tulou)

2. Alak toga (membawak calon pengantin wanita)

pada proses ini calon mempelei wanita di bawa kerumah calon pihak laki-laki pada tengah malam,sebelumnya keluarga pihak laki-laki sudah menyampaikan  terlebih dahulu kepada keluarga calon mempelei perempuan,calon mempelei perempuan haya membawa beberapa helai pakayan saja.

3. pemberian mas kawain

keesokan harinya kedua pihak akan membicarakan mas kawain,misalnya 5 ekor babi,ladang,sebidang tanah,pohon durian,pohon kelapa,ayam,parang,kain panjang dan lain sebangainya yang di anggap bernilai harganya. pada pihak perempuan akan menyiakan makanan kas mentawai seperti subbet,babi yang sudah di masak ataupun belum di masak,buah kelapa,keladi yang masih menta,ayam untuk di berikan pada pihak laki-laki.

4. Pangureijat(pernikahan)

pada proses ini pihak keluarga calon perempuan akan memanggil pihak keluarga calon laki-laki kerumahnya,di sana mereka akan melakukan berbagai ritual-ritual dan akan memakai pakaiyan adat mentawai serta di hiasi berbagai risasn mentawai seperti ngalou,inu,sikairat,luat,sobbe,dan berbagai bunga-bunga mentawai yang disebut dengan (manai).

setelah itu kedua mempelai dan keluarganya laki-laki akan kembali ke rumahnya yang akan di sertai dengan masakawain yang di berikan keluarga dari pihak wanita yaitu babi,ayam,kelapa,keladi dan lain sebgainya. sesampainya di rumah pihak laki-laki mereka jugak melaukan pesta(punen) sebagai ucapan syukur yang akan di pinpin oleh si kebukat uma.

5. paruruk ngungu

setelah proses di atas selesai, pihak keluarga perempuan akan mengundang pihak keluarga laki-laki ke rumahnya untuk paruruk ngugu(makan bersama),pihak keluarga perempuan akan menyiapkan berbagai menu makanan khas mentawai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun