•Penyimpanan:
1.Dipisahkan antara bahan kering dan basah.
2.Bahan yang tidak dimasak disimpan di gudang.
3.Bahan yang disimpan adalah bahan yang sesuai daftar bahan yang diketahui LPPOM MUI.
4.Penataan barang di gudang berdasar pada jenisnya dikeluarkan berdasar FIFO & FEFO.
5.Evaluasi masa berlaku barang dilakukan setiap hari.
Â
•Persiapan:
1.Petugas persiapan melihat daftar menu dan jumlah konsumen.
2.Bahan makanan yang akan diolah telah mendapat stempel Halal Pass.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!