Beras merupakan barang primer yang paling sering dikonsumi oleh masyarakat Indonesia, dan permintaannya terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk setiap tahunnya (Fardhani et al., 2018). Peningkatan permintaan terhadap beras dapat memberikan dampak positif maupun negatif bagi Indonesia. Dilihat dari salah satu variabel penentu pendapatan nasional, yaitu C (konsumsi), pertumbuhan penduduk diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nasional melalui peningkatan konsumsi beras.Â
Namun, disi lain, peningkatan permintaan beras dapat mengurangi pasokan beras domestik. Untuk memenuhi tingginya permintaan tersebut, pemerintah harus mengimpor beras dari negara lain. Proses impor ini dapat menyebabkan kenaikan harga beras karena ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk memperoleh impor beras tersebut. Kondisi ini sudah terjadi di Indonesia, di mana dalam beberapa tahun terakhir, harga beras selalu mengalami kenaikan. Bahkan, hingga Oktober 2023, harga beras medium naik sebesar 4,43% dari beberapa bulan terakhir, dengan nominal sebesar Rp13.500 per kilogram. (Grafik 1.1)
Grafik 1.1
Tren Harga Beras Medium (Rp/Kg), Januari 2020 -- Oktober 2023
Sama halnya dengan beras medium, hingga Oktober 2023, beras premium juga mengalami kenaikan sebesar 2,31% dari beberapa bulan sebelumnya, dengan rata-rata harga beras premium mencapai Rp15.077 per kilogram (Grafik 1.2).
Grafik 1.2
Tren Harga Beras Premium (Rp/Kg), Januari 2020 -- Oktober 2023
Dalam menagani masalah tersebut, Badan Pangan Nasional menerbitkan peraturan dengan tujuan untuk menstabilkan harga beras domestik agar tidak mengalami tren kenaikan secara terus menerus. Kenaikan harga beras ini tentu memberikan dampak yang buruk, baik dalam skala makro maupun mikro.
Dalam skala mikro, kenaikan harga beras akan berdampak pada pola konsumsi rumah tangga karena biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh beras meningkat. Bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi, kenaikan harga beras mungkin tidak memberikan dampak yang signifikan bagi mereka. Namun, bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah atau masyarakat miskin, kenaikan harga beras akan berdampak signifikan pada kehidupan mereka.
Melakukan konsumsi beras merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh sebagian besar konsumen, dan jumlah beras yang dikonsumsi bervariasi tergantung pada kebutuhan individu selama periode waktu tertentu. Variasi dalam jumlah beras yang diminta ini akan membentuk pola konsumsi  (Yusnita, 2010). Pola konsumsi tersebut memiliki keterkaitan erat dengan Hukum Permintaan, di mana semakin rendah harga beras, semakin banyak jumlah yang diminta, dan sebaliknya, semakin tinggi harga beras, semakin sedikit jumlah yang diminta dengan asumsi harga barang lainnya dianggap tetap (ceteris paribus). Namun, kondisi yang terjadi di pesar beras tidak selalu sesuai dengan hukum ini. Jumlah beras yang diminta oleh konsumen tidak hanya tergantung pada harga beras itu sendiri, melainkan juga dipengaruhi oleh beberapa faktor lain selain harga, salah satunya adalah pendapatan konsumen (Marshall, 2013).
Berdasarkan wawancara mendalam kepada beberapa rumah tangga di Desa Durian, terdapat beberapa keluhan terkait kenaikan harga beras ini. Diantaranya, sebagai masyarakat yang berpendapatan rendah, kebutuhan mereka tidak hanya terfokus pada beras. Ada banyak kebutuhan primer lainnya yang harus mereka penuhi untuk mendapatkan kehidupan yang layak, terutama nutrisi untuk kesehatan tubuh.
Kenaikan harga beras membuat mereka harus mengurangi ataupun menunda pembelian kebutuhan primer dan sekunder lainnya agar kebutuhan beras dapat terpenuhi, khususnya selama sebulan. Bahkan, di antara mereka, ada yang harus mencari pinjaman dari pihak lain karena pendapatan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok, terutama untuk mempersiapkan stok beras selama sebulan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI