Mohon tunggu...
Gusti Imam Nugroho
Gusti Imam Nugroho Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Gusti Imam Nugroho adalah Mahasiswa Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, Universitas Indraprasta PGRI Jakarta, Ia juga berprofesi sebagai Guru disalah satu sekolah di DKI Jakarta. Dalam hal ini Gusti Imam Nugroho pernah memiliki pengalaman dalam Bidang Organisasi Kemahasiswaan didalam Kampus, Ia pernah menjadi Anggota Organisasi Internal Kampus di Universitas Indraprasta PGRI. dan ia juga pernah menjadi Anggota Organisasi Extra Kampus yaitu Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Dalam hal ini beliau adalah mahasiswa yang sangat Aktif ketika dikampus atau pun ranah kehidupan sosial.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perempuan Selalu Menjadi Objek Pelecehan Seksual dan Penganiayaan

8 November 2024   22:57 Diperbarui: 9 November 2024   01:28 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Budaya Patriarki dan Sosialisasi Gender

Salah satu akar dari masalah ini adalah budaya patriarki yang mendominasi banyak masyarakat. Dalam sistem patriarki, perempuan sering kali dianggap sebagai "kepemilikan" atau objek yang dapat dikendalikan oleh laki-laki, baik dalam konteks keluarga, pekerjaan, maupun kehidupan sosial. Dalam banyak budaya, laki-laki diajarkan untuk merasa berhak atas tubuh perempuan, sementara perempuan sendiri tidak diberi kebebasan untuk mengatur hidup dan tubuh mereka sendiri.

Pendidikan yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan juga berperan dalam memperkuat ketimpangan gender. Dalam banyak kasus, perempuan diajarkan untuk pasrah, tunduk, dan menjaga kehormatan keluarga dengan mengorbankan diri mereka sendiri. Sementara itu, laki-laki diajarkan untuk menjadi dominan, mengendalikan, dan tidak menunjukkan kelemahan. Hal ini menyebabkan ketidaksetaraan dalam hubungan antarjenis kelamin dan memberikan ruang bagi kekerasan, termasuk kekerasan seksual, untuk berkembang.

Dampak Psikologis dan Sosial bagi Perempuan

Penganiayaan dan pelecehan seksual tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dampak psikologis yang mendalam. Banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual mengalami trauma jangka panjang, yang dapat mempengaruhi kesehatan mental mereka sepanjang hidup. Rasa malu, rasa bersalah, depresi, kecemasan, hingga gangguan stres pascatrauma (PTSD) adalah beberapa akibat dari kekerasan seksual yang sering dihadapi oleh korban. 

Dalam beberapa kasus, perempuan yang mengalami pelecehan seksual bahkan merasa bahwa mereka tidak berhak untuk hidup dengan rasa aman atau dihargai, karena telah direndahkan atau dianggap sebagai objek semata.

Kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap perempuan juga berdampak pada kehidupan sosial mereka. Ketika perempuan menjadi korban pelecehan, mereka sering kali merasa terisolasi dan dijauhi oleh masyarakat, bahkan oleh orang-orang terdekat mereka. 

Ketidakpercayaan terhadap korban dan budaya victim-blaming (menyalahkan korban) yang masih kuat di banyak tempat memperburuk keadaan. Hal ini sering kali membuat korban merasa tidak punya tempat untuk meminta keadilan atau dukungan, sehingga mereka terjebak dalam lingkaran kekerasan yang tak terputus.

Penyelesaian dan Perubahan yang Diperlukan

Untuk menghentikan siklus kekerasan terhadap perempuan, kita perlu melakukan perubahan yang mendalam dalam banyak aspek kehidupan. Pertama-tama, pendidikan kesetaraan gender harus ditanamkan sejak dini, agar anak-anak memahami hak asasi manusia dan menghargai martabat setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin. Pendidikan ini harus mencakup pemahaman mengenai batasan pribadi, hak tubuh, serta pentingnya menghormati dan tidak melakukan pelecehan terhadap orang lain.

Kedua, reformasi hukum juga sangat diperlukan. Sistem hukum yang ada harus bisa melindungi perempuan dengan lebih tegas dan adil. Proses hukum yang lambat, tidak transparan, atau bahkan berpihak kepada pelaku kekerasan harus segera diperbaiki. Selain itu, korban kekerasan seksual harus diberikan perlindungan yang memadai, baik secara fisik maupun psikologis, dan diberi ruang untuk bersuara tanpa takut akan konsekuensi negatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun