Mohon tunggu...
Muhammad Gustaf Al Farizi
Muhammad Gustaf Al Farizi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN "VETERAN" YOGYAKARTA

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Formulasi Kebijakan Legalisasi Ganja di Thailand

30 Mei 2024   09:48 Diperbarui: 30 Mei 2024   10:51 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Biaya untuk membuat kebijakan ini berasal dari pemerintah Thailand. Alokasinya sendiri meliputi berbagai sektor seperti biaya pengembangan di sektor produksi, biaya pengembangan di sektor pariwisata, biaya distribusi ganja, biaya penyuluhan edukasi tentang ganja jenis hemp hingga biaya RUU yang dapat mencapai ratusan ribu hingga jutaan Baht.

Variabel ketiga adalah adanya kendala yang akan dialami kebijakan legalisasi ganja ini. Kendala yang akan dilalui yaitu adanya perbedaan pandangan dari berbagai pihak ahli di Thailand. Kendalai lainnya yaitu penolakan dari masyarakat karena dianggap mengancam nilai dan moral tradisional mereka. Kendala yang berikutnya berasal dari kondisi politik yang kurang stabil di Thailand ini mengakibatkan pihak-pihak internal di pemerintahan kurang kompak mengani kebijakan tersebut.

Variabel keempat adalah efek samping yang ditimbulkan dari adanya kebijakan legalisasi ganja ini. Walaupun nantinya kebijakan legalisasi ganja jenis hemp ini berhasil meningkatkan perekonomian Thailand, namun efek samping negatif dari peraturan-peraturan yang belum sempurna dapat memperburuk masyarakat

Efek samping yang kemungkinan terjadi adalah adanya manipulasi peraturan dimana pihak-pihak nakal yang memanfaatkan kebijakan ini untuk menjual ganja jenis hemp secara besar-besaran ke negara tetangga yang tidak menerapkan kebijakan sama seperti Thailand.

Variabel kelima adalah waktu yang dibutuhkan untuk kebijakan ini di laksanakan. Waktunya tidak begitu lama karena pemerintah Thailand sudah memiliki dasarnya dimana penggunaan ganja jenis hemp boleh digunakan disektor medis pada tahun 2018. Kemudian di kembangkan untuk digunakan di berbagai sektor dan dilaksanakan di tahun 2022.

Walaupun begitu, penyesuaian kebijakan ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena pemerintah Thailand harus mengedukasi secara merata masyarakatnya dan menerima kritik dari para ahli. Pertentangan dari para pihak yang terdampak langsung dengan kebijakan ini juga mendorong evaluasi terhadap peraturan yang ada pada kebijakan legalisasi ganja ini. 

Alternatif kebijakan dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada tersebut. Dalam merancang opsi kebijakan legalisasi ganja, maka digunakan beberapa teknik, yaitu dengan menggunakan teknik merumuskan opsi kebijakan curah gagasan.

Teknik ini mengedepankan forum diskusi yang melibatkan pihak-pihak ahli yang memiliki kemampuan dalam kaitannya dengan kebijakan yang akan dirumuskan dan juga opini-opini dari masyarakat yang nantinya akan terdampak langsung dengan kebijakan ini. Hal ini sangat penting karena diskusi ini berguna untuk mengukur kebijakan mana yang paling paling relevan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Formulasi Kebijakan legalisasi ganja ini bertujuan untuk memilih alternatif yang paling relevan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan ganja jenis hemp namun tetap tidak melanggar hukum yang berlaku. Walaupun alternatif-alternatif yang ada telah diterapkan, akan tetapi kebijakan ini masih membutuhkan evaluasi agar penyempurnaan kebijakan ini mampu diterima seluruh pihak di Thailand secara merata.

Sumber: 

Legalisasi ganja: Rakyat Thailand diizinkan tanam mariyuana di rumah, tapi tidak diisap untuk 'giting', pemerintah bagikan satu juta bibit. (n.d.). BBC NEWS Indonesia. Retrieved May 29, 2024, from https://www.bbc.com/indonesia/majalah-61717203.amp 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun