Penyediaan Mekanisme Pindah Memilih yang Mudah
Jika pulang menjadi opsi yang terlalu berat, KPU perlu menciptakan mekanisme pindah memilih yang lebih fleksibel untuk memudahkan perantau berpartisipasi dalam pilkada tanpa harus kembali ke kampung halaman. E-Voting dapat menjadi jalan keluar dimasa mendatang untuk mengatasi permasalahan ini.
Pengakuan Publik
Pemerintah daerah atau calon pemimpin bisa memberikan apresiasi simbolis, seperti sertifikat penghargaan atau ucapan terima kasih kepada perantau yang telah bersusah payah pulang. Hal ini sederhana, tetapi bermakna bagi mereka yang merasa usaha mereka diakui.
Jika terdapat masih banyak para perantau sebagaimana kondisi diatas, berarti menunjukkan bahwa meski sistem pemilu kita belum sempurna, semangat warga untuk berpartisipasi tetap tinggi. Namun, demokrasi yang ideal tidak hanya mengandalkan pengorbanan individu, melainkan juga dukungan sistem yang inklusif.
Pemerintah dan penyelenggara pemilu harus belajar dari kondisi ini. Di masa depan, perlu ada reformasi yang memastikan bahwa setiap warga negara bisa menggunakan hak pilihnya tanpa harus mengorbankan banyak hal. Dengan demikian, demokrasi kita tidak hanya menjadi milik mereka yang dekat secara geografis, tetapi benar-benar menjadi hak setiap warga negara, tanpa terkecuali.
Para perantau yang telah rela pulang sehari untuk mencoblos adalah bukti nyata bahwa suara rakyat adalah suara yang penuh pengorbanan. Mereka pantas diberi penghormatan, karena melalui tindakan mereka, demokrasi tetap hidup dan bermakna. Merekalah para pejuang demokrasi sejati.
***
Silahkan dibaca juga :
Asa Perantau dalam Pilkada Serentak 2024: Hak Memilih Tanpa Batas Wilayah
Kandasnya Asa Mahasiswa dan Pekerja Perantau
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H