Hari ini, Menteri Keuangan RI telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera dibagikan. Alhamdulillah! Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang. THR merupakan Tunjangan yang diberikan kepada pegawai atau karyawan bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan di Hari Raya. Pemberian yang selalu ditunggu kedatangannya khususnya ibu atau istri yang diperuntukkan membeli kebutuhan hari raya.
THR bagi PNS, PPPK, dan TNI dan Polri tahun ini besarannya sama dengan tahun kemarin dan akan dibagikan lebih cepat dari tahun kemarin. Diharapkan dapat diterima sebelum tanggal dimulainya liburan cuti bersama yang dimajukan tanggal 19 April 2023.
Suatu pemberian atau penghasilan tambahan yang patut disyukuri dan menambah motivasi untuk memberikan yang terbaik buat bangsa dan negara. Jika memang ada kelebihan hendaknya berbagi kepada sesama yang sangat membutuhkan dalam menghadapi hari Raya.
Jangan lupa tetap fokus untuk mengerjakan ibadah di bulan Ramadhan dan semakin giat melakukan ibadah wajib dan sunah. Kita diberikan nikmat umur dan sehat  sehingga berkesempatan untuk beribadah di bulan Ramadhan merupakan rezeki yang tak ternilai. Karena banyak rekan atau saudara kita yang telah dahulu menghadap Sang Pencipta. Maka hendaklah kita manfaatkan sebaik-baiknya.
Bagi teman yang menjalankan ibadah puasa, selamat beribadah semoga menjadi insan yang bertaqwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H