Penulis sangat mendukung upaya pemerintah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan upaya pencegahan penyakit yang dibawa pakaian bekas impor. Serbuan masuknya pakaian impor ke Indonesia pun perlu diawasi guna memproteksi produk lokal. Karena pakaian impor harganya lebih murah dari produk lokal. Perlu adanya kebijakan melalui regulasi yang melindungi produk lokal.
Pemerintah perlu membuat program yang nyata guna mengurangi dampak larangan penjualan barang bekas impor/ pasar lelong di Kota Pontianak. Jangan sampai larangan ini berakibat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Naiknya angka pengangguran akan berakibat menaikkan angka kriminalitas di Kota Pontianak.
Demikian yang dapat Penulis sampaikan. Untuk menegakkan aturan larangan penjualan pakaian bekas impor tidak hanya mengandalkan Pemerintah. Kita sebagai  warga negara Indonesia juga harus mendukung program tersebut. Marilah kita bersama-sama banga menggunakan produk lokal. Kita bantu publikasi dan promosi produk lokal di tingkat nasional, regional dan internasional. Saya sangat yakin jika produk lokal akan menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia, maka penjual pakaian bekas impor lambat laun akan hilang dan beralih menjual produk lokal.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H