Mohon tunggu...
Gus Pur 47
Gus Pur 47 Mohon Tunggu... -

tut wuri handayani

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Akhirnya Pak Menteri M Nuh Mengakui Bahwa Biaya Kuliah di PTN Mahal...

3 Mei 2010   04:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:27 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mencermati langkah-langkah pemerintah dalam menegakkan amar putusan MK tentang pembatalan UU BHP (http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/putusan/Putusan%20Perkara%20No.11-14-21-126%20-136PUU-VII-2009.pdf), terlihat bahwa satu bulan setelah putusan MK pemerintah menanggapi dengan akan mengikuti putusan tersebut. Tetapi dalam setiap wawancara tersirat bahwa model penyelenggaraan tatakelola kampus seperti saat ini yang diakui pemerintah paling sesuai yaitu model BHMN. Rektor juga dengan malu-malu dan sedikit eksplisit mengatakan bahwa BHMN adalah paling sesuai dan jika BHMN dihapus maka kampus sudah tidak berkewajiban lagi menyediakan beasiswa.

Maka cukup mengagetkan dan sedikit membuat secercah harapan jika pada hari ini Bapak Menteri Penddidikan M. Nuh mengatakan bahwa "Harus diakui, kini calon mahasiswa dari keluarga menengah ke bawah kesulitan mendapatkan akses ke pendidikan tinggi". lihat kompas  http://edukasi.kompas.com/read/2010/05/03/09383771/Masuk.PTN.Makin.Berat....-4.  Ya tentunya ini adalah masalah faktual dan nyata dilapangan. Biaya kuliah sudah sangat tidak terjangkau oleh rakyat kebanyakan.

Meski diakui dengan pricing seperti ini tentunya akan memberi efek pengurangan  persaingan diawal. Jadi yang merasa tidak mampu membayar puluhan dan ratusan juta maka sebaiknya jangan mendaftar di PTN. .... "Sebaliknya, beragamnya jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi peluang bagi calon mahasiswa dengan latar belakang ekonomi menengah ke atas untuk mencoba masuk PTN." juga terlihat bahwa: Pada dua dekade lalu, akses ke PTN terbuka luas bagi seluruh masyarakat karena hanya ada satu jalur masuk, yakni Sipenmaru (seleksi penerimaan mahasiswa baru) dan PMDK (penelusuran minat dan kemampuan) yang dikhususkan bagi calon mahasiswa berprestasi. Sipenmaru lalu diganti menjadi UMPTN (ujian masuk perguruan tinggi negeri), tetapi tetap semua calon mahasiswa mempunyai kesempatan yang sama, hanya satu kali seleksi. Kini, setiap perguruan tinggi mempunyai empat hingga 11 jalur masuk.

"Jika (persoalan akses) ini tidak segera diatasi, akan menciptakan kesenjangan yang makin luas," ujar Nuh."

Semoga implementasi amanat putusan MK dalam revisi atau pengajuan aturan baru (mau UU, Perppu atau yang lain) hendaknya semangat penyediaan sekolah dan kuliah dibuat yang lebih terjangkau inilah yang menjadi pedoman dasar bagi pemerintah. Pada masa lalu pemerintah telah tepat dalam mengambil kebijakan ini (lihat kebijakan sebelum reformasi, sehingga jangan sampai darah pahlawan reformasi/para mahsiswa yang gugur menjadui pembenaran pemerintah meliberalkan ptn).

Lihat juga semangat negara tetangga dalam memberikan harga pendidikan yang terjangkau bagi kampus yang dimiliki oleh negara. Betapa bahagianya rakyat menengah dan bawah jika pendidikan dikembalikan ke sistem seperti dua dasawarsa lalu. Tidak ada salahnya pemerintah belajar dari negara tetangga tentang mekanisme subsidi pengelolaan pendidikan nasional di negara tersebut.

Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun