Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

BPLH Kota Bekasi Terus Berbenah untuk Jaga Lingkungan Hidup

12 Desember 2016   12:17 Diperbarui: 12 Desember 2016   12:26 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BADAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (BPLH) KOTA BEKASI terus berusaha menjadikan lingkungan perkotaan yang nyaman, asri, indah dan jauh dari pencemaran lingkungan serta memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH). Saat ini dua hutan kota yaitu Hutan Alun-alun Kota Bekasi dan Hutan Kota Bumi Perkemahan Bina Bangsa  sudah menjadi ikon untuk refresing dan kegiatan publik. Hutan kota juga untuk mengurai pencemaran udara. Secara geografis, Kota Bekasi tidak memiliki potensi sumber daya alam berupa hutan (hutan alam). Maka pemanfaatan hutan kota dan taman sangat strategis. 

Berdasarkan data yang ada, luas lahan Hutan Kota yang dikelola Pemkot Bekasi seluas 3,5 hektar dan lahan Taman Kota seluas 6,24 hektar atau sekitar 0,05 persen dari total luas wilayah Kota Bekasi. Pada tahun 2015, Pemkot Bekasi sudah membangun dua areal hutan kota yaitu Hutan Kota Taman Alun-alun  dan Hutan Kota Bina Bangsa yang di dalamnya terdapat beberapa macam vegetasi.

Kriteria pemilihan vegetasi untuk RTH ini diantaranya sistem perakaran (akar pohon)  masuk ke dalam tanah, tidak merusak konstruksi dan bangunan, batang tegak kuat dan tidak mudah patah. Sedapat mungkin memiliki nilai ekononis atau menghasilkan buah yang dapat dikonsumsi langsung. 

Untuk menunjang program dan kegiatan sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup, BPLH Kota Bekasi mempunyai prioritas program, seperti Program Pengendalian Pencemaran dan Perekayasaan Lingkungan Hidup, Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam, Program Peningkatan Pengendalian Polusi, serta Program Peningkatan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Pemanfaatan Hutan Kota ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Pengendalian Polusi. 

Kondisi kualitas udara pada jalan raya di Kota Bekasi dapat diketahui dengan melihat hasil pemantauan setiap parameter yang diukur, kemudian dibandingkan dengan baku mutu yang sesuai Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. BPLH Kota Bekasi sudah melakukan pengambilan sampel udara ambien yang dilakukan selama dua periode di tahun 2015 yakni pada 24 Juli sampai 16 Agustus, dan 11 September sampai 2 November antara pukul 10.00 pagi sampai pukul 14.00 siang. 

Dari hasil itu, bisa disimpulkan tidak ada parameter yang melebihi baku mutu. Salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya hal ini adalah teknologi ramah lingkungan yang digunakan produsen kendaraan bermotor. 

Selain pemanfaatan hutan kota,  Pemkot Bekasi juga menggiatkan program Car Free Day yang dilaksanakan rutin tiap Minggu pagi di ruas jalan protokol.  Program yang di adopsi dari pemerintah pusat ini juga menyumbang manfaat yang luar biasa untuk mengurangi polusi udara di wilayah Kota Bekasi. 

Tentang penambahan areal hutan kota di wilayah Kota Bekasi, diantaranya di areal Green Belt Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Ruang Terbuka Hijau Batas Kota di wilayah Kelurahan Kayuringin Jaya, Ruang Terbuka Hijau Batas Kota di wilayah Kelurahan Aren Jaya, Ruang Terbuka Hijau Pusat  di Kecamatan Bekasi Selatan dan Interchange Tol Kelurahan Bintara. Selain itu Hutan Kota di Kelurahan Harapan Jaya, Hutan Kota Kelurahan Jaka Mulya, Hutan Kota Kelurahan Jatikarya, Hutan Kota Kelurahan Padurenan, Interchange Tol Kelurahan Jatibening, Tandon Wisata Air Kelurahan Jatimekar, Interchange Tol Kelurahan Jatiwaringin dan Green Belt Area Pertambangan Kelurahan Jatiraden.

Berkat kerja keras tersebut, beberapa penghargaan dalam bidang lingkungan hidup- pun berhasil diraih Pemkot Bekasi, antara lain peringkat III penyusunan laporan Status Lingkungan Hidup Daerah tingkat Jawa Barat tahun 2015, Piagam Aspirasi Program Kampung Iklim, Sertifikat Adipura tahun 2016, Penghargaan Adiwiyata, serta Penghargaan Car Free Day tahun 2016.

Prestasi ini bukan hanya milik BPLH atau Pemkot Bekasi tapi milik seluruh masyarakat Kota Bekasi karena tanpa dukungan masyarakat, program yang sudah direncanakan tidak akan berjalan secara maksimal. Peran serta yang diberikan merupakan bukti tingginya kesadaran masyarakat Kota Bekasi untuk bersama-sama menjaga kondisi lingkungan agar tetap bersih, hijau, asri dan zero polusi. SEMOGA 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun