KOTA BEKASI terus berupaya memperbaiki lingkungan perkotaan dengan progam 1000 taman, kali bersih, biopori, komposing, pendistrian dan membangun taman-taman kota. Kerja bareng tersebut sebenarnya bukan karena capaian Piala Adipura, namun lebih menjadi tanggungjawab warga dan pemangku kepentingan akan lingkungan yang bersih, taman perkotaan yang asri, ruang terbuka hijau yang representatif. Tanpa itu semua mustahil Piala Adipura akan bisa diraih jika tidak ada kesadaran bersama dan kerja bareng mempedulikan lingkungan dan menangani sampah dari hulu hingga hilir.
Dalam penilaian Adipura tahun 2015, Kota Bekasi hanya berhasil mendapat Sertifikat Adipura karena berhasil melakukan perubahan yang signifikan. Kota Bekasi hanya terpaut 6 poin dengan nilai 64,84 poin dengan standar batas nilai poin untuk mengantongi Piala Adipura sebanyak 70 poin untuk katagori kota metropolitan sedang. Gebrakan terus dilakukan dengan membangun taman-taman kecil hampir di semua penjuru, meski saat ini sebagian besar masih dalam pengerjaan pihak rekanan. Â
Dalam penilaian tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperketat syaratnya. Syarat utama daerah harus memenuhi angka 7 persen dalam pengolahan sampah organik dan anorganik. Â Revitalisasi pengolahan sampah langusng dari sumbernya harus dengan prinsip 3 R yaitu reduce (menggunakan kembali), reuse (mengurangi) dan recycle (mendaur ulang). Kemudian, kualitas udara, sistem transportasi dan rencana transportasi ke depan (moda transportasi). Kualitas sungai harus memenuhi baku mutu dan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH).
Semua syarat tersebut harus menyatu dengan kebersihan, keteduhan, dan kondisi lingkungan hidup di sejumlah lokasi yang menjadi titik pantau meliputi jalan protokol, jalan arteri, perumahan, permukiman, sekolah, puskesmas, rumah sakit, perkantoran, terminal, pasar, taman kota, sungai dan, TPS, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Ibaratnya, semua kabupaten/kota yang mendapatkan Piala Adipura juga menunjukkan ketatakotaan yang baik, bersih, asri, hijau royo-royo dan pasti teduh, nyaman dan aman sebagai hunian yang manusiawi dan menyatu dengan lingkungan. Semua itu juga harus didukung anggaran, hukum dan kebijakan pemerintah daerah. Â
Dalam upaya kerja keras dan komitmen yang kuat untuk mendapatkan Piala Adipura tentunya bukan sesuatu yang mudah. Partisipasi warga masyarakat dan komitmen yang kuat dari  Walikota Bekasi, Rahmat Effendi untuk terus bekerja dan bekerja menata perkotaan yang lebih asri. Saat ini memang masih ada beberapa titik banjir dan tumpukan sampah perkotaan karena kurang pedulinya masyarakat dan kurangnya tenaga angkut sampah. Itulah yang menjadi tugas bersama dalam mewujudkan program peduli lingkungan. Lingkungan yang sehat dan bersih selain merupakan ‘wajib bersih bersama’juga kewajiban dalam memperlakukan lingkungan secara adil.  Â
Meski saat ini Kota Bekasi hanya mampu mengangkut sampah sekitar 60 persen dari produksi sampah yang dihasilkan masyarakat. Namun berbagai upaya daur ulang sampah dan pemanfaatan sampah di tingkat hulu terus digalakkan seperti komposing dan bank sampah. Kota Bekasi memiliki 164 truk sampah untuk mengangkut volume sampah sekitar 1.500 – 1.700 ton per hari.
Permasalahan pengelolaan dan penanganan sampah dari hulu ke hilir terus diupayakan dengan perencanaan pemanfaatan teknologi terbarukan nol sampah yang akan direalisasikan di TPA Sumur Batu. Namun, rencana tersebut hingga tulisan ini dibuat juga belum terlaksana dengan berbagai kendala teknis dan non teknis.
Selama ini Pemkot Bekasi terus berupaya keras mengembalikan penghargaan tertinggi bidang lingkungan tersebut secara terhormat dan bermartabat. Namun, kegagalan selalu datang karena kurangnya kesadaran bersama, alat dukung dan gerakan massal yang masif dalam memperlakukan lingkungan.
DARI HULU KE HILIR
Semua gerakan warga masyarakat dalam kepedulian penanganan sampah harus terus didukung dan diapresiasi. Pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir harus dimulai dari lingkungan terkecil yaitu permukiman warga. Dari lingkungan keluarga, RT, RW, Kampung, Kelurahan, Kecamatan dan perkotaan. Mulai dari berbagai titik pantau seperti pasar lingkungan, pasar tradisional, pasar modern, mal, supermarket, ruko, sekolah, tempat ibadah, lokasi bisnis, Rusunawa, terminal, apartemen, permukiman warga, kantor swasta, kawasan industri  dan kantor pemerintahan. Â