Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

Cuma Ada di Kota Bekasi, 5000 Aparatur Gundul Massal

3 Juni 2016   20:13 Diperbarui: 3 Juni 2016   20:26 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gundul massal dalam kebersamaan, foto;gusdidit

MUNGKIN baru ada di Kota Bekasi sekitar 5000 lebih aparatur Pemerintah Kota Bekasi rame-rame melakukan aksi gundul massal. Bahkan aksi gundul plontos massal tersebut dimulai dari Walikota Bekasi Rahmat Effendi. Rahmat Effendi juga rela menjadi tukang cukur dadakan meski tidak dibayar. Bisa saja kebersamaan gundul bareng ini masuk Musium Rekor MURI. 

Walikota Bekasi Rahmat Effendi jadi tukang cukur dadakan, foto;gusdidit
Walikota Bekasi Rahmat Effendi jadi tukang cukur dadakan, foto;gusdidit

Dimuali dari nazar Walikota Bekasi Rahmat Effendi akan membotaki rambut kepalanya, jika Pemkot Bekasi mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Kota Bekasi Tahun2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Pada 7 Juni 2016, BPK akan mengumumkan secara resmi di Bandung. 

Makna relijius kepala gundul juga dilakukan ketika seseorang melakukan Ibadah Haji atau Umroh di Tanah Suci Makkah. Dalam filosofi kepala plonthos tanpa rambut merupakan lambang kehormatan atau kemuliaan seseorang. Begitu juga dalam artian sempit, kepala gundul adalah simbol bebersih, bersih dari niat perbuatan yang tercela. 

Dalam makna harafiah, kepala atau mahkota gundul/bersih bahwa seorang pemimpin sesungguhnya bukan orang yang diberi mahkota tetapi dia adalah pembawa atau pemikul amanah untuk mengupayakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Maka dimaknai dengan simbol mahkota atau kepala yang bersih. 

Walikota Bekasi Rahmat Effendi mencukur plontos beberapa aparatur yang secara suka rela ingin turut serta dalam kebersamaan. Rahmat mengatakan bahwa sebenarnya ini adalah wujud kebersamaan atas apa yang ingin kita capai bersama.Ini cara yang saya gagas dalam membangun kebersamaan dan empati antar aparatur atas apa yang ingin kita raih. Semakin banyak yang cukur gundul,akan semakin terlihat kebersamaan yang ada di KotaBekasi. 

Adanya pemandangan yang berbeda terkait gundul massal, beberapa masyarakat merasa aneh dan menjadikan pemandangan tersendiri. “Waduh saya jadi bingung mau menemui seseorang, semuanya kok kepalanya gundul,”ceritanya berseloroh.

PAS serasi, Walikota Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Ahmad Syaikhu kompak gundul bareng, foto;Humas Pemkot Bekasi
PAS serasi, Walikota Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Ahmad Syaikhu kompak gundul bareng, foto;Humas Pemkot Bekasi
Predikat WTP sendiri merupakan penantian panjang selama 19 tahun sejak berdirinya Kota Bekasi. Kota Bekasi pernah mendapat predikat WTP tahun 2009 namun dibatalkan BPK Pusat karena terbongkarnya kasus suap ke BPK Jabar. Kasus itu menyeret dua pejabat BPK dan 5 orang pucuk pemerintahan Kota Bekasi. Bahkan akhirnya BPK Pusat memberikan status disklaimer alias tidak memberikan penilaian atau jeblok. 

Penting untuk menjadi pembelajaran akan makna sebuah penghargaan yang harus diperoleh secara jujur dan fair. Penghargaan akan adanya kebersamaan dan kerjakeras, etos kerja semua aparatus untuk terus melayani masyarakat denga niat bersih melayani. Pikiran kepala selalu bersih untuk mengabdi dan melakukan pelayanan terbaik untuk masyarakat. 

Buat apa kepala gundul namun pikirannya kotor untuk berharap sesuatu dalam pelayanan dan hanya menggunduli semua rambu-rambu yang ada untuk kepentingannya sendiri. Wajar tanpa pengecualian juga harus diterapkan dalam pelayanan yang wajar tanpa kecuali dan mengecualian pelayanan yang ada. Siapapun harus dilayani secara wajar taat prosedur baik investor maupun warga masyarakat umum.SALAM PATRIOT         

   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun