Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

Jadi Neraka Banjir Tahunan PGP Bekasi, Apa Harus Direlokasi?

27 April 2016   07:39 Diperbarui: 27 April 2016   08:28 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baik penanggulangan banjir jangka pendek dan jangka panjang. Daripada mubazir mengerjakan proyek penanggulangan banjir yang parsial dan memakan biaya. Perlu dilakukan penelitian bagaimana merekayasa dan merehabilitasi titik penyebab banjir PGP. Mengumpulkan para ahli teknis ketataaiaran, jika perlu mengkonsultasikan dengan para ahli bangunan DAM dari Belanda.

Rekayasa di titik lokasi sungai diperlukan agar pertemuan dua arus tidak menimbulkan pusaran dasyat. Rekayasa lokasi sungai dan pinggir sungai dan memperkuat tanggul diperlukan agar jaminan teknis didapatkan. Jika memang harus memperluas kanan-kiri sungai Kali Bekasi hulu dengan membebaskan lahan warga PGP masuk ke dalam sekitar 15-25 meter itu lebih baik daripada merelokasi semua warga PGP.

Persiapan anggaran tentunya akan dipikul melalui APBD Kota Bekasi, APBD Provinsi Jabar dan APBN Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Secara teknis pasti masih ada solusi yang tepat untuk penanggulangan banjir PGP. Cuma permasalahannya yang muncul, minimnya ketersediaan anggaran dan kapan penjadwalan rehabilitasi secara menyeluruh itu dimulai. Saat ini pasca banjir yang perlu dilakukan mengantisipasi menyebarnya berbagai penyakit dampak lumpur pekat. SALAM PATRIOT

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun