Mohon tunggu...
Healthy Pilihan

Kota Bekasi Punya 3 Blok RSUD, 2 Blok 8 Lantai dan 1 Blok Induk

18 April 2016   23:19 Diperbarui: 18 April 2016   23:43 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KOTA Bekasi terus berbenah di tahun infrastruktur untuk pelayanan kesehatan yang memang masih sering dikeluhkan. RSUD Kota Bekasi yang merupakan bangunan induk (blok 1) sudah berstus tipe A. Blok 2 yang berlantai 8 sudah berfungsi dan saat ini dibangun RSUD khsusu rehabilitasi narkoba dan penyakit dalam (paru) blok 3 setinggi 8 lantai di Jl. Mayor Oking, Margahayu, Kota Bekasi diperkirakan akhir tahun ini sudah berdiri. 

RSUD khsusu paru didesain dengan 208 kamar tempat tidur pasien dan separonya untuk kelas pasien III. Sementara pengguna BPJS biasanya memakai kelas II.  

Pembangunan RSUD khsusu paru dalam pengawasan Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi. Proyek ini melibatkan PT Penta Rekayasa sebagai konsultan, PT Sangkuriang sebagai manajemen konstruksi dan PT Sasmito sebagai kontraktor pelaksanan.

Proyek pembangunan RSUD Kota Bekasi blok 3 itu berdiri di atas lahan 9.912 meter persegi dengan anggaran RP 93 miliar dengan masa pembangunan selama 420 hari kalender dan nantinya bangunan yang akan berdiri seluas 2.993 meter persegi, terdiri dari delapan lantai dan dilengkapi dengan satu lantai semi basement.

HARAPAN BEKASI SEHAT

[caption caption="Pengerjaan Pembangunan RSUD Rehabilitasi Narkoba dan Paru foto;gusdidit"][/caption]

Dengan berbagai terobosan dan gebrakan Walikota Bekasi Rahmat Effendi, untuk pemenuhan kebutuhan akan layanan kesehatan masyarakat setidaknya bisa menjawab berbagai keluhan masyarakat selama ini akan layanan kesehatan. Masih sering secara nyaring kita dengar banyak pasien miskin dipingpong pihak RSUD dengan berbagai alasan salah satunya keterbatasan kamar rawat inap.

Bagi pasien BPJS juga tidak gampang untuk mengakses RSUD jika ingin mendapatkan layanan rawat inap. Apalagi dalam keadaan darurat perlu perawatan ruang ICU. Kondisi jumlah ruang rawat ICU yang terbatas tidak sebanding dengan jumlah pasien yang segera mendapatkan penanganan medis darurat.

Untuk itu pihak pengelola RSUD harus terus melakukan berbagai inovasi untuk mempermudah akses layanan yang mudah, cepat dan manusiawi. Buat apa banyak kamar disediakan toh pasien miskin dan warga miskin Kota Bekasi sulit mengakses layanan kesehatan murah atau gratis bagi warga miskin dengan jaminan KBS atau SKTM.

Puluhan Puskesmas Rawat Inap sudah mampu melayani penangana darurat tingkat dini untuk mengurangi beban RSUD. Begitu juga Puskesmas Pembantu (Pustu) yang juga berfungsi melayani warga di tingkat bawah.

Namun sayang banyak rumah sakit swasta yang sering menolak pasien miskin dengan berbagai alasan meski mengantongi BPJS atau KBS. RS swasta ‘congkak’ itu dengan berbagai dalih tetap saja seperti itu walaupun mengabaikan kemanusiaan.

Repotnya, hingga kini belum ada RS swasta yang sering menolak pasien miskin atau menelantarkan mendapatkan peringatan juga sanksi tegas atas ‘kecongkakan kemanusiaan’ tersebut. SALAM PATRIOT  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun