Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Membangun Toleransi Beragama, Keberagaman, Kerukunan untuk Peradaban Bekasi Rahmatanlilallamin

14 April 2016   08:09 Diperbarui: 14 April 2016   08:12 871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KOTA BEKASI sebagai kota heterogen sudah dimulai sejak peradaban Kerajaan Tarumanagara abad 5 Masehi. Diyakini para pendiri Kerajaan Tarumanagara berasal dari Hindustan Selatan yang beragama Hindu. Seiring zaman Kota Bekasi sebagai penyangga Ibukota Jakarta menjadi bagian dari kemajuan perkembangan Islam di Kerajaan Jayakarta. Hingga masuknya agama Kristen Protestan dan Katolik di Kampung Sawah, Kota Bekasi pada tahun 1886 Masehi. Bekasi sebagai Kota Ihsan juga sudah menjadi basis para fisabillilah sejak berdirinya Laskar Hizbullah oleh KH. Noer Alie.

Perbauran suku, agama, ras, dan keberagaman itu secara natural membentuk kultur budaya Betawi-Bekasi menjadi pusaran peradaban bermasyarakat. Keberagaman kerukunan itu mengalir dari Tarumanagara hingga kekinian. Khasanah perbauran dalam keberagaman itu mempengaruhi kearifan lokal tercermin dari berbagai budaya Bekasi yang bercirikhas unsur entis Arab, Cina, Betawi, Pasundan dan Jawa.               

Kota Bekasi akan menggelar acara Deklarasi Bhineka Tunggal Ika atau Apel Akbar Kerukunan Antar Umat Beragama pada Sabtu 16 April 2016 di Stadion Patriot Candrabhaga sebagai upaya membangun toleransi beragama, menghargai keberagaman. Perbedaan yang ada, jangan sampai salah dipahami, salah disikapi, dan tidak dilihat, ditanggapi secara positif serta tidak dikelola dengan baik dalam konteks kemajemukan. Para tokoh ulama dan tokoh agama serta antar umat beragama juga akan hadir dan dihadiri Menteri Agama RI.

Bekasi yang kian maju dan majemuk tentunya juga harus menyediakan sarana peribadan para pemeluk agama sebagai bagian dari kewajiban pemerintah menjamin hak menjalankan keyakinan beragama. Namun, regulasi harus menganyomi semua pemeluk agama secara proposional dan tetap menghargai kearifan lokal. Sikap toleransi atautasamuh dalam pergaulan bermasyarakat antar umat beragama yang didasarkan setiap  agama menjadi tanggung jawab pemeluk agama itu sendiri. Mempunyai bentuk ibadat (ritual) dengan sistem dan tata cara sendiri yang dibebankan serta menjadi tanggung orang yang memeluknya.

Dengan itu, maka  toleransi dalam pergaulan hidup antar umat beragama bukanlah toleransi dalam masalah-masalah keagamaan, melainkan  perwujudan sikap keberagaman pemeluk suatu agama dalam pergaulan hidup antara orang yang tidak seagama, dalam masalah kemasyarakatan atau kemaslahatan umum.

Agama  tidak pernah berhenti dalam mengatur  tata kehidupan manusia, karena  itu kerukunan dan toleransi antar umat beragama, bukan  sekedar hidup berdampingan yang  pasif saja, akan lebih dari itu, untuk berbuat baik dan berlaku adil antara satu sama lain. Bagi Umat Islam dan pemuluk agama lainnya, seyogianya  perbedaan agama jangan  sampai menghalangi untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap manusia tanpa diskiriminasi agama dan kepercayaan.

Sikap toleransi dalam  pergaulan hidup antar umat beragama berpangkal dari penghayatan ajaran agama masing-masing. Bila toleransi  dalam pergaulan hidup ditinggalkan, berarti kebenaran  ajaran agama   tidak dimanfaatkan sehingga  pergaulan dipengaruhi oleh saling curiga mencurigai dan saling berprasangka. Toleransi positif  kecuali memanifestasikan  kebenaran agama secara horizontal, juga merupakan bagian dari cara memurnikan prinsip demokrasi.

Aktualisasi perwujudan toleransi dalam pergaulan hidup antar umat beragama direalisasikan dengan cara, setiap penganut agama mengakui  eksistensi agama-agama lain dan menghormati segala  hak azasi penganutnya.  Dalam pergaulan bermasyarakat, setiap golongan umat beragama menampakkan sikap saling mengerti, menghormati  dan menghargai.

Toleransi positif adalah toleransi  yang ditumbuhkan oleh kesadaran  yang bebas dari segala macam bentuk tekanan atau pengaruh serta  terhindar hipokrisi. Oleh karena itu, pengertian toleransi agama adalah pengakuan adanya  kebebasan setiap warga untuk menjalankan ibadatnya. Toleransi beragama meminta  kejujuran, kebesaran jiwa, kebijaksanaan dan tanggung jawab sehingga menumbuhkan perasaaan solidaritas dan mengikis sikap egostik golongan.  

Dalam toleransi beragama, sikap permusuhan, sikap prasangka harus dibuang jauh-jauh, diganti dengan  saling menghormati dan menghargai setiap pemeluk agama lain. Jelas bahwa toleransi terjadi  dan berlaku karena terdapat perbedaan prinsip, menghormati perbedaan atau prinsip orang  lain tanpa mengorbankan prinsip sendiri.

Dalam konteks kehidupan  beragama Islam, toleransi berarti menterjemahkan ajaran Islam ditengah  kehidupan dengan sikap penghargaan, kemaslahatan, keselamatan dan kedamaian masyarakat, mencegah kemudharatan, kerusakan dan bahkan kebencian. Sikap toleransi atau lapang dada diperlukan dalam kehidupan masyarakat. Sebab, keragaman dan perbedaan pendapat dalam segala bentuk aspek kehidupan.  Sikap toleransi sangat penting, guna menghindari ketersingunggan atau paksaan antar manusia.

PENDIRIAN TEMPAT IBADAN DAN KEARIFAN LOKAL

Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab rusaknya hubungan antar umat beragama yang bisa menjadi penyebab terjadinya radikalisasi pengamalan ajaran agama dan mengarah kepada disintegrasi bangsa.

Tempat ibadah didirikan tanpa  mempertimbangkan situasi dan kondisi lingkungan  umat beragama  setempat (kearifan lokal) sering  menciptakan ketidak harmonisan umat beragama yang dapat  menimbulkan konflik antar umat beragama.

Pendirian rumah ibadah merupakan salah satu faktor dominan terhadap terjadinya kekerasan dalam kehidupan umat beragama. Hal ini bisa disebabkan oleh pendirian rumah ibadah yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Untuk memelihara kerukunan dalam beragama dan mengikis ruang gerak sebab kerusuhan,  pemerintah  mengatur bagaimana tata cara perizinan pendirian rumah ibadah, seperti peraturan bersama menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006.

Ke depan, pendirian rumah ibadah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab bila pendirian rumah ibadah tanpa mengindahkan ketentuan yang berlaku hanya akan menimbulkan konflik ditengah masyarakat. Bukan mencari pembenaran menang atau kalah namun memberikan jalan damai untuk saling mawas diri dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal Bekasi.

PEMBELAJARAN DARI KONFLIK

Belajar dari konflik HKBP Ciketing, Gereja Tanah Miring Mangseng, Santha Clara Bekasi Utara, ada beberapa dialog yang tidak nyambung saat proses awal hingga intervensi yang tidak jujur sehingga menimbulkan kecurigaan yang berlebihan. Konflik yang muncul selalu dibumbui ‘kepentingan’ memanipulasi fakta riel di lapangan seolah dibesar-besarkan. Akibatnya antar pihak merasa dirugikan dan mencari pembenaran sepihak tanpa membangun dialog antar umat dan pimpinan agama.

Para pemuka agama dan ulama di Kota Bekasi harus benar-benar bisa menjadi panutan umatnya masing-masing. Berdakwa secara teduh dalam rahman-rahim, menebarkan rahmatanlilallamin bagian dari toleransi dan tidak gaduh dalam mensikapi semua permasalahan antar umat. Antar pemuka agama juga harus membangun dialog dengan umaro jika ada perselisihan untuk memberikan keteduhan dengan umatnya. FKUB harus benar-benar berfungsi sebagai fasilisator dengan tetap melihat kondisi riel di lapangan agar tidak ada fitnah yang bisa memantik permasalahan.     

Gesekan-gesekan ditengah masyarakat biasanya juga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, baik kegiatan yang dilakukan secara terorganisir maupun perorangan, kegiatan yang biasanya memprovokasi masyarakat untuk bertindak radikal dan mengedepankan kekerasan dalam menyelaikan masalah.

Begitu juga peran media massa harus membawa angin sejuk jika terjadi konflik atas nama agama bukan malah‘ngompori’.Setiap terjadi konfik agama di Kota Bekasi selalu ada berita terblow-up secara internasional dengan pemberitaan tidak berimbang dengan alasan HAM. Justru permasalahan makin melebar dan kemana-mana sehingga makin panas. Setidaknya jika ada gesekan, harus saling mawas diri, berdialog secara beradab mencari jalan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan itu sendiri.[caption caption="Toleransi keberagaman dalam peradaban Foto; Gusdidit"][/caption]Bekasi yang Ihsan sebagai miniatur Indonesia mini harus membangun peta jalan keberagaman beragama, kerukunan ber Tunggal Ika dalam peradaban yang bermartabat tanpa konflik menuju Bekasi Rahmatanlilallamin.SEMOGA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun