Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Membangun Toleransi Beragama, Keberagaman, Kerukunan untuk Peradaban Bekasi Rahmatanlilallamin

14 April 2016   08:09 Diperbarui: 14 April 2016   08:12 871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDIRIAN TEMPAT IBADAN DAN KEARIFAN LOKAL

Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab rusaknya hubungan antar umat beragama yang bisa menjadi penyebab terjadinya radikalisasi pengamalan ajaran agama dan mengarah kepada disintegrasi bangsa.

Tempat ibadah didirikan tanpa  mempertimbangkan situasi dan kondisi lingkungan  umat beragama  setempat (kearifan lokal) sering  menciptakan ketidak harmonisan umat beragama yang dapat  menimbulkan konflik antar umat beragama.

Pendirian rumah ibadah merupakan salah satu faktor dominan terhadap terjadinya kekerasan dalam kehidupan umat beragama. Hal ini bisa disebabkan oleh pendirian rumah ibadah yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Untuk memelihara kerukunan dalam beragama dan mengikis ruang gerak sebab kerusuhan,  pemerintah  mengatur bagaimana tata cara perizinan pendirian rumah ibadah, seperti peraturan bersama menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006.

Ke depan, pendirian rumah ibadah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab bila pendirian rumah ibadah tanpa mengindahkan ketentuan yang berlaku hanya akan menimbulkan konflik ditengah masyarakat. Bukan mencari pembenaran menang atau kalah namun memberikan jalan damai untuk saling mawas diri dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal Bekasi.

PEMBELAJARAN DARI KONFLIK

Belajar dari konflik HKBP Ciketing, Gereja Tanah Miring Mangseng, Santha Clara Bekasi Utara, ada beberapa dialog yang tidak nyambung saat proses awal hingga intervensi yang tidak jujur sehingga menimbulkan kecurigaan yang berlebihan. Konflik yang muncul selalu dibumbui ‘kepentingan’ memanipulasi fakta riel di lapangan seolah dibesar-besarkan. Akibatnya antar pihak merasa dirugikan dan mencari pembenaran sepihak tanpa membangun dialog antar umat dan pimpinan agama.

Para pemuka agama dan ulama di Kota Bekasi harus benar-benar bisa menjadi panutan umatnya masing-masing. Berdakwa secara teduh dalam rahman-rahim, menebarkan rahmatanlilallamin bagian dari toleransi dan tidak gaduh dalam mensikapi semua permasalahan antar umat. Antar pemuka agama juga harus membangun dialog dengan umaro jika ada perselisihan untuk memberikan keteduhan dengan umatnya. FKUB harus benar-benar berfungsi sebagai fasilisator dengan tetap melihat kondisi riel di lapangan agar tidak ada fitnah yang bisa memantik permasalahan.     

Gesekan-gesekan ditengah masyarakat biasanya juga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, baik kegiatan yang dilakukan secara terorganisir maupun perorangan, kegiatan yang biasanya memprovokasi masyarakat untuk bertindak radikal dan mengedepankan kekerasan dalam menyelaikan masalah.

Begitu juga peran media massa harus membawa angin sejuk jika terjadi konflik atas nama agama bukan malah‘ngompori’.Setiap terjadi konfik agama di Kota Bekasi selalu ada berita terblow-up secara internasional dengan pemberitaan tidak berimbang dengan alasan HAM. Justru permasalahan makin melebar dan kemana-mana sehingga makin panas. Setidaknya jika ada gesekan, harus saling mawas diri, berdialog secara beradab mencari jalan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan itu sendiri.[caption caption="Toleransi keberagaman dalam peradaban Foto; Gusdidit"]

[/caption]Bekasi yang Ihsan sebagai miniatur Indonesia mini harus membangun peta jalan keberagaman beragama, kerukunan ber Tunggal Ika dalam peradaban yang bermartabat tanpa konflik menuju Bekasi Rahmatanlilallamin.SEMOGA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun