Kembali ke topik awal. Kelakuan mahasiswa memberikan kartu kuning kepada seorang kepala negara dalam momentum Dies Natalis UI ke 68 jelas tidak bisa dikategorikan sebagai sikap atau nalar kritisnya anak muda yang benar. Bahkan kelakuan itu sendiri tidak bisa dimasukkan sebagai sebuah tindakan yang bernalar.
Dalam tradisi pesantren, tindakan serupa tidak menghormati tamu, lebih buruk lagi merendahkannya, adalah sebuah perbuatan yang pasti akan diganjar dengan hukuman, atau berdampak dikeluarkan. Dikarenakan adab adalah juga adat, sebuah hukum yang memayungi martabat kehormatan pesantren. Barangkali ini sedikit perbedaan antara pesantren dengan institusi pendidikan seperti universitas yang lebih mengunggulkan prestasi dibanding pembangunan karakter manusia. Â Â
Entahlah. Satu hal pasti, kesadaran tentang hilangnya adab dalam perjalanan negeri ini akan menjadi wujud ketidak sempurnaan paling sempurna yang akan membuat kita menyesal dan menangis. Di titik ini, kewibawaan guru, orang tua, dan negara dipertaruhkan!
 Wonosobo, 9 Pebruari 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H