[caption id="attachment_329700" align="alignleft" width="663" caption="tribun.com"][/caption]
Detik-detik ini begitu heboh dengan berita penutupan gang dolly dan jarak.Banyak pro dan kontra yang bermunculan dalam masyarakat.Banyak alasan yang keluar mulai ini itu sampai kemana-mana.Dari pada alasan yang aneh-aneh mari kita coba renungkan bersama,negara Indonesia ini adalah negara hukum yang mempunyai dasar hukum Pancasila yang dikenal dan disegani di seluruh dunia.Disitu sudah jelas ada lima dasar hukum yang harus dilaksanakan oleh warga Indonesia.Apabila ada warganya yang tidak mau mengikuti Pancasila jelas dia sudah tidak mau menjadi warga Indonesia .
Kembali ke permasalahan tentang penutupan Dolly dan jarak ini.Mari kita renungkan bersama ,bukankah penutupan dolly ini sudah sesuai dengan pancasila terutama sila ke dua.Disana sudah jelas sila ke dua "Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab".Penjabaran dari sila ke dua ini salah satunya dijelaskan pada butir 5 yaitu "Menjunjung tinggi nilai kemanusian"dan dipertegas lagi pada buitr ke tujuh yaitu "berani membela kebenaran dan keadilan".Nah sekarang sudah jelas kan bahwa dolly sudah melanggar dasar negara indonesia Pancasila ini.Jadi wajar donk kalau penutupan ini dilaksanakan.
Sebagai walikota tentu ibu Risma sejalan dengan pancasila ini.Bukankah area dolly dan jarak sudah melanggar sila kedua ini.Siapa yang berani menyangkalnya ,berarti otaknya sudah terbalik.Kalau nurutin pemikiran enak gak enak rugi atau untung sampai kapan kemanusian ini gak akan bisa ditegakkan.Tidak salahkah postert tulisan diatas.Kepada siapa tulisan itu ditujukan ?Namanya kemanusaian adalah memanusiakan manusia.Bukankah penutupan ini adalah untuk memanusiakan manusia.Sipapapun yang menolak ,berarti merekan sudah enggak mau lagi dijadikan manusia.Lantas pengen menjadi apa ?Silahkan jawab masing-masing. Seharusnya mereka sadar dan berbenah diri,toh pembubaran itu tidak semerta-merta dengan kekerasan.Bahkan setiap pekerja dan warga sekitar yang mengantungkan hidupnya dari tempat ini, sudah diberi kopensasi sebesar 5 juta rupiah dan masih juga diberi latihan ketrampilan agar mereka bisa beralih profesi yang sewajarnya.Apakah cara-cara ini masih kurang manusiawi .Menurut saya cara ini sudah sangat halus,tengok saja PKL-PKL liar yang bangunannya dibongkar secara paksa oleh polisi pamong praja.
Bila ada yang menolak bukankah mereka berarti sudah tidak menganut pancasila.Kalau masih ngotot juga silahkan bawa saja sendiri pendirian kotor itu sendiri,tapi ingat jangan tinggal di negara Indonesia.Sebagai warga jawa timur seharusnya kita malu ,dibagian daerah kita dikenal sebagai lokalisasi terbesar se Asia Tenggara.Kalau terkenal macam seperti ini apa hebatnya.Kalau terkenal macam seperti ini apa yang mau dibanggakan.Masak anak cucu kita nanti nanti sejak lahir harus menerima image sebagai warga penerus keabadian dolly.Mau jadi apa generasi bangsa ini.Kalau gak sekarang ,kapan lagi .Bukalah mata hati kita,satukan tekad dan suara kita untuk penutupan dolly dan jarak untuk Indonesia yang ber Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H