Mohon tunggu...
Gus Dis
Gus Dis Mohon Tunggu... -

Seseorang yang hanya ingin hidup nyaman

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Artikel Utama

Surat Terbuka Kepada Menpora

6 April 2015   22:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:27 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau dibaca lagi, tujuan konstitusi adalah untuk: yang pertama, Membatasi kekuasaan penguasa agar tidak bertindak sewenang-wenang; yang kedua, Melindungi Hak Asasi Manusia dan hak memperoleh perlindungan hukum dalam hal melaksanakan haknya.

Tentang tugas dan peran polisi ditulis dengan jelas di konstitusi, Mas. Sedangkan Kementerian Olahraga yang sekarang Anda pimpin, sama sekali tidak disinggung. Polisi jelas ditulis di Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 (amandemen); “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum.”

Menegakkan hukum itu berada di kalimat terakhir, setelah melindungi, mengayomi, melayani masyarakat. Itu juga terserap cukup jelas di Undang Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Kalau BOPI, terus terang saja Mas, legalnya adalah Peraturan Menpora. Apalagi Permenpora jelas menulis BOPI adalah pembantu menteri dan bertanggung jawab kepada menteri. Ini saja sudah melanggar UU No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Jelas di UU SKN, lembaga untuk melakukan pengawasan dan pengendalian olahraga profesional itu adalah lembaga mandiri yang independen dan tidak dapat dintervensi siapapun, termasuk pemerintah. Lha kok ini pembantu menteri dan bertanggungjawab kepada menteri?

Makanya Mas, mengapa kemenpora tidak disebut di konstitusi sedangkan polisi dijelaskan melalui pasal dan ayat? Karena memang olahraga tidak perlu terlalu dalam diurusi negara. Kalau mau kerja nyata, siapkan sarana dan prasarana yang mendukung rakyat berolahraga untuk kemudian berprestasi.

Prestasi di olahraga itu kompleks Mas. Bukan saja di kemenpora. Mulai dari problem gizi dan kesehatan anak, sistem pendidikan di sekolah sampai infrastruktur. Lintas departemen. Ajaklah menteri-menteri lain untuk berpikir pentingnya prestasi olahraga bagi negara ini. Itu lebih baik.

Saya dapat kabar dari wartawan, Pak Wapres Jusuf Kalla beberapa hari lalu sebenarnya sudah menelepon dan meminta Anda untuk tidak mencampuri urusan internal kompetisi dan organisasi sepakbola. Termasuk jumlah peserta kompetisi dan jadwal kongres dan segala tetek bengek internal organisasi sepakbola.

Saya pikir Wapres Jusuf Kalla cukup jernih berpikir karena berpengalaman langsung di sepakbola. Tidak hanya di organisasi, tapi juga mengelola klub, saat itu kalau tidak salah Makassar Utama. Ini bedanya dengan Anda yang cuma fans sepakbola.

Jadi, please Mas Imam, jangan terlalu didengarkan pembisik-pembisik di sekitar Anda. Mereka itu menjerumuskan. Pejabat itu pelayan rakyat. Bukan penindas rakyat. HAM itu melekat di pemerintah. Karena itu pelanggar HAM selalu negara. Tidak ada rakyat melanggar HAM.

Jangan melampaui batas menggunakan kekuasaan. Agama Anda tentu sangat melarang itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun