Mohon tunggu...
Haftar S.Pd.M.Pd
Haftar S.Pd.M.Pd Mohon Tunggu... -

Saya adalah seorang guru dan fasilitator pelatihan, hobby saya selain menjadi guru, juga sebagai penulis artikel, buku, cerpen menciptakan lagu, melatih lomba bercerita.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Gerakan Memuliakan Guru

1 April 2015   11:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:41 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Haftar, S.Pd, M.Pd

Dalam lintasan sejarah peradaban bangsa-bangsa, peran guru dalam suatu negara atau pemerintahan diposisikan sebagai tempat yang terhormat, sebagai profesi pelopor kemajuan peradaban, sebagai sumber ilmu pengetahuan. Sehingga pada masa itu guru dianggap serba tahu. Begitu urgennya peranan guru, sehingga guru sering terlibat dalam pengambilan kebijakan dalam menentukan suatu perencanaan dan juga memutuskan suatu perkara.Karena guru dianggap memiliki ilmu pengetahuan yang luas dalam segala hal, sehingga guru sangat dihargai dan dimuliakan.

Hanya saja dewasa ini, ketika teknologi informasi berkembang dengan pesatnya. Lambat laun posisi guru mulai tersingkirkan dan dimarjinalkan oleh perkembangan tekhnologi tersebut. Sehingga perkembangan tekhnologi dianggap telah menggantikan peran guru. Apalagi sekarang ini setiap orang dengan mudah dan cepat dapat mengakses berbagai informasi, sebelum guru mengajarkannya. Sehingga segala informasi yang dulunya hanya dimiliki oleh guru. Namun sekarang semua orang dapat mengaksesnya dengan mudah dan cepat dari berbagai sumber.

Pada perkembangannya, karena profesi guru tidak dapat menghasilkan fulus atau uang dalam jumlah yang banyak. maka profesi yang satu ini tidak lagi dilirik atau diminati oleh kelompok masyarakat yang tergolong cerdas. Mereka yang tergolong cerdas cenderung lebih memilih profesi menjadi dokter atau insinyur. Karena dianggap profesi tersebut lebih bergengsi dan terhormat dibandingkan dengan profesi guru. Sedangkan profesi guru hanya diminati oleh mereka yang dianggap kurang cerdas dan berasal dari daerah pedesaan atau dari golongan menengah ke bawah. Kecuali belakangan ini setelah adanya tunjangan sertifikasi guru. Profesi guru mulai dilirik dan diminati. Namun posisinya masih tetap kurang dihargai dan dimuliakan sebagaimana tokoh-tokoh agama atau dokter.

Terkait dengan masalah peran guru tersebut yang semakin lama tidak dihargai. Belakangan muncul gerakan memuliakan guru yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Anies Baswedan. Sebagai seorang guru, saya sangat tertarik membahas tentang masalah ini. Sebab setelah saya membaca gagasan menteri pendidikan tersebut dalam beberapa berita dan artikel di internet yang terkait dengan gerakan memuliakan guru.Tampaknya ada secercah harapan bahwa profesi guru telah mulai ditempatkan pada tempat yang sebenarnya. Sudah mulai dihargai kembali oleh negara maupun pihak-pihak lain. Sebagaimana informasi yang disampaikan Bapak Anies, bahwa ada beberapa pihak yang telah mulai melaksanakan gerakan tersebut. Sekarang tinggal lagi tindaklanjut dari gerakan tersebut oleh berbagai pihak, terutama oleh guru sendiri. Jangan hanya sekedar gaungnya saja bahwa telah ada upaya memuliakan guru. Namun yang terpenting implementasinya dilapangan harus terwujud dalam tindakan yang konkrit. Sehingga gerakan tersebut tidak hilang di tengah jalan.

Walaupun gerakan memuliakan guru tersebut masih dalam lingkup yang kecil dan terbatas, namun hal ini sangat bermakna, terutama bagi guru sendiri. Sebab disadari atau tidak, pada hakekatnya peran guru tidak dapat digantikan oleh siapapun atau dengan apapun. Walaupun perkembangan teknologi semakin canggih, tapi kalau tidak ada guru yang mengajarkan, mendidik dan melatih para pencipta teknologi tersebut. Tentu teknologi tidak ada artinya. Kalau tidak ada guru, tentu tidak ada orang yang menjadi presiden, tentu tidak ada yang menjadi polisi. Karena jasa guru sangat besar dalam segala aspek kehidupan. Makanya sudah menjadi suatu keniscayaan, guru harus ditempatkan pada tempat yang sebenarnya. Pada tempat yang mulia. Itulah makna dari gerakan memuliakan guru.

Hal ini juga dengan sendirinya akan mengangkat harkat dan martabat guru kembali sebagai profesi yang mulia. Membawa sejuta rasa bangga dan motivasi pada guru, agar guru lebih menekuni profesinya dan lebih memuliakan dirinya. Sebagai seorang guru yang ditiru dan digugu. Sebagai pelopor perubahan peradaban. Dengan kecakapannya sebagai, pendidik, pembimbing dan pelatih guru diharapkan mampu sebagai benteng nilai dan moral, sebagaimotivator dan fasilitator bagi generasi masa depan bangsa. Bukan sekedar profesi untuk mencari recehan, bukan sekedar batu loncatan, dan bukan sekedar profesi pelarian.

Sebagai contoh negara Jepang, setelah hancur di bom atom oleh sekutu pada masa perang dunia kedua. Namun sepuluh tahun kemudian negara tersebut dapat bangkit kembali dan menjadi negara maju sebagaimana sekarang ini. Hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah, terutama Kaisar Jepang pada waktu itu yang lebih mengutamakanmemperhatikan guru dalam menggerakkan perubahan dan kemajuan negara tersebut. Hendaknya bangsa kita dapat mencontoh apa yang telah dilakukan pemerintahan Jepang dalam memajukan negara tersebut.

Sebab selama ini cenderung berkembang pandangan yang dilematis, baik di tengah masyarakat maupun diantara sesama guru. Betapa tidak, profesi guru dianggap profesi yang mulia, namun selama ini justru dimarjinalkan dan kurang dihargai oleh negara maupun oleh pihak-pihak lain. Seharusnya kalau sudah dimuliakan, harus diberikan penghargaan. Baik materi maupun non materi.

Kalau guru tidak dihargai akan jasanya. Siapa lagi yang menghargainya? Bukankah bangsa ini menjadi pintar disebabkan karena adanya guru yang mengajar, membimbing dan melatih? Jadi, untuk apa guru harus mati-matian menjadi guru? Mati-matian mengajar, mati-matian melatih kreatifitas anak-anak. Toh, kalaupun sudah berusaha, tapi tidak ada penghargaan yang mereka dapatkan? Apakah prestasinya dihargai? Apakah karir dan pangkatnya akan meningkat? Apa bedanya guru  dengan pegawai yang lain yang hanya melaksanakan tugas ala kadarnya saja ? Sementara gaji dan tunjangan yang diperoleh tidak berbeda, tetap sama saja. Kalaupun guru sudah berhasil dan sukses mendidik dan melatih anak didiknya. Tapi yang mendapat pujian, penghargaan adalah orangtuanya dan sekolah. Bukan guru yang telah membimbing dan melatihnya tersebut.

Karena kurangnya penghargaan terhadap profesi guru, maka kondisi ini secara lansung atau tidak lansung menyebabkan mutu pendidikan di Indonesia menjadi terpuruk. Hal ini disebabkan banyak diantara guru yang terjebak pada persoalan klasik yang melilit kehidupannya sebagai guru. Guru lalai menjalankan tugasnya secara bersungguh-sungguh. Tidak cakap dalam melaksanakan tugasnya. Kinerja yang rendah sehingga berimbas pada mutu lulusan pendidikan menjadi rendah. Guru masih banyak yang buta terhadap teknologi atau gagap teknologi. Sehingga guru tidak mampu memperbaharui cara mengajarnya. Kemudian tidak sedikit pula guru-guru lebih memilih pekerjaan sampingan daripada pekerjaan utamanya sebagai guru. Dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan tambahan, biaya anak kuliah, biaya cicilan perumahan, biaya cicilan kenderaan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, guru harus berhadapan dengan kredit dan kredit. Sehingga untuk meningkatkan mutu profesinya menjadi terabaikan. Tidak sedikit diantara type guru seperti ini yang melaksanakan tugas asal jadi dan asal-asalan.

Kuatnya cengkraman pengaruh politik di era otonomi dewasa ini, terutama di daerah kabupaten/kota. Sehingga menyebabkan guru juga terkena imbasnya. Guru mau tak mau, suka tak suka, harus turut dan patuh terhadap kemauan pihak penguasa, yang menginginkan agar guru harus mendukung partai yang berkuasa, memanipulasi nilai siswa agar lulus ujian nasional dengan nilai maksimal. Agar terkesan seolah-olah pengelolaan pendidikan dianggap telah meningkat. Bahkan karena kurang berharganya profesi guru sendiri di tengah masyarakat, sehingga guru yang kurang memiliki kemampuan pun dapat meningkat karirnya, dapat naik pangkat dan golongannya. Bahkan dapat menjadi kepala sekolah, pengawas maupun kepala dinas. Asal dekat dan mau sedikit mengemis pada pihak penguasa dan tim sukses, ditambah uang segepok untuk pelicin. Bereslah semua urusan.

Sedangkan bagi guru-guru yang betul-betul berjuang meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan anak didiknya menjadi berprestasi. Hanya dapat gigit jari melihat kenyataan yang terjadi di depan matanya. Itulah keresahan yang sering dihadapi guru. Mereka harus berhadapan dengan ketidakadilan, tekanan dan pemasungan terhadap hak-hak guru-guru yang seharusnya mendapat penghargaan, namun tidak diperhatikan. Inilah yang tidak bisa kita terima. Sehingga menyebabkan guru-guru yang potensial menjadi pesimis dalam menghadapi masa depannya sebagai seorang guru yang hanya tetap sebagai guru. Guruyang mati sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, tanpa dihargai, tanpa mendapat kemuliaan.

Kondisi ini lebih diperparah lagi oleh adanya diskriminasi oleh pemerintah terutama antara guru-guru yang mengampu mata pelajaran yang termasuk ke dalam UN dan Non UN. Antara guru-guru PNS dan Non PNS. Dimana guru-guru yang mengajarkan mata pelajaran yang di-UN-kan dan guru-guru PNS mendapat prioritas dalam berbagai pelatihan dan pengembangan profesi. Sementara guru-guru yang tidak terlibat dalam kegiatan UN dan Non PNS dibiarkan. Kemudian guru-guru yang dianggap bermutu dipusatkan pada sekolah-sekolah yang diunggulkan. Sedangkan guru yang kurang unggul ditempatkan di sekolah yang bukan unggulan. Masalah inilah yang menyebabkan profesi guru semakin terpuruk dan semakin tidak berharga dibandingkan profesi lainnya.

Maka dengan adanya gerakan memuliakan guru. Hal ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang sangat besar nilainya bagi guru. Walaupun penghargaan tersebut sangat kecil bila dibandingkan jasa guru terhadap bangsa dan negara ini. Sebab gerakan ini akan memancarkan kembali cahaya kemulian pada guru. Sebab gerakan memuliakan guru akan melahirkan pencerahan, motivasi, semangat dan komitmen bagi guru untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa ini insyaallah akan maju. Sebab dengan sendirinya para guru hanya fokus pada tugas utamanya sebagai guru karena mereka diberikan kepercayaan dan penghargaan sebagai guru.

Oleh karena itu dalam gerakan memuliakan guru, hendaknya mulai dari rekrutmen, penempatan dan distribusi guru dan pemberian penghargaan harus betul-betul optimal. Sehingga semakin lama profesi guru akan semakin berkualitas. Disamping guru harus di-VIP-kan sebagaimana yang disampaikan oleh Mendikbud, juga harus terpancar dari pribadi guru tersebut pribadi yang mulia.

Untuk lebih mengklopkan gagasan tersebut, menurut hemat saya, walaupun bapak menteri yang menggagasnya. Sebaiknya presiden lansung yang memulai mencanangkan gerakan tersebut. Sebab presiden adalah simbol negara. Sebab negara telah lama menelantarkan kemulian guru. Hal ini sekaligus memulihkan kembali kemulian tersebut. Sebab pengelolaan pendidikan selama ini hanya mengejar angka-angka kelulusan. Pengelolaan pendidikan selama ini lebih mengutamakan pemerataan jumlah guru, pemerataan kesempatan belajar bagi peserta didik. Bukan mempersiapkan guru yang dapat mencerahkan, memotivasi, melatih dan mempersiapkan peserta didik menjadi pribadi-pribadi yang tangguh, yang sukses, yang berprestasi. Oleh karena itu di Hari Guru nanti kita berharap akan melihat Pak Jokowi akan mencanangkan gerakan memuliakan guru.

Berajak dari pemikiran tersebut di atas, maka menurut hemat saya, dalam rangka memuliakan guru. Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan agar gerakan tersebut menjadi efektif. Diantaranya adalah, harus ada kesadaran dalam diri guru bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai guru, maka mereka harus ikhlas dan bersungguh-sungguh dalam melayani siswa dalam proses pembelajaran maupun pengembangan bakat dan minat siswa. Sekaligus menghantarkan siswa agar dapat mewujudkan impian mereka. Sebab di tangan merekalah wujud masa depan bangsa dipertaruhkan. Oleh karena itu dalam proses pembelajaran dalam kelas, guru dapat mengkondisikan kelas menjadi sekolah para juara, sekolah yang efektif. Sehingga siswa merasa berbahagia bila bersama gurunya.

Demikian juga berbagai pihak diharapkan dapat memberikan pelayanan dan turut meringankan beban ekonomi guru. Seperti memberikan keringanan cicilan kredit computer, kenderaan roda dua dan discon berbagai kebutuhan untuk perangkat administrasi guru. Pemerintah pusat dan daerah dapat meringankan beban guru, seperti membiayai pendidikan bagi guru maupun anak-anak mereka. Memberikan tunjangan kenderaan atau perumahan sebagai pengganti tunjangan lainnya. Mempermudah guru dalam mengurus kenaikan pangkat atau karirnya tanpa harus melewati proses administrasi yang panjang. Tanpa harus menjilat, mengemis dan tanpa harus menyogok pihak lain.

Disamping itu, pemerintah harus meng-up date kecakapan guru dalam berbagai pelatihan agar kecakapan guru semakin meningkat. Kemudian mengutamakan pemberian hadiah atau penghargaan bagi guru-guru yang telah berprestasi. Berprestasi membimbing, membina dan melatih anak didiknya meraih prestasi baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun di tingkat nasional. Berprestasi dibidang profesinya yang dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pendidikan maupun masyarakat. Seperti guru mempunyai kecakapan membuat buku, membuat inovasi tertentu yang bermanfaat untuk dirinya dan juga masyarakat. Gunanya untuk memacu motivasi dan kreatifitas guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Terakhir sangat dibutuhkan keikhlasan semua pihak dalam memuliakan gerakan guru. Demi usaha mewujudkan masa depan bangsa. Semoga usaha ini dapat terwujud. Amin.

Penulis adalah

guru dan fasilitator Usaid Prioritas Aceh

Email: haftar1970@yahoo.co.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun