Mohon tunggu...
Rawinah Ranarty
Rawinah Ranarty Mohon Tunggu... -

A mast qalandar. Sedang berkunjung ke bumi. Make up artist, facial meridian, les privat massage, praktisi neo zen reiki, acupuncturist, writer. Line: nina.ranarty Blog: guruntala.blogspot.co.id

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Manipulasi Kata

7 September 2012   05:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:49 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata-kata adalah abadi, akan bisa diakses kapanpun oleh siapapun yang frekuensinya masih dalam jangkauan kita. Saya berulang-kali mencamkan kalimat ini karena saya sering melupakan betapa penting sekaligus berbahayanya kata-kata. Kata-kata abadi selama waktu ada.

We reap what we sow. Kita akan memanen apa yang kita pikirkan, ucapkan, perbuat.

Beberapa waktu lalu saya membaca rangkaian tweet Fira Basuki, penulis terkenal serta pemimpin redaksi Majalah Cosmopolitan Indonesia. Fira tidak berkenan dengan tulisan satu media yang menuliskan “Fira Basuki terpuruk karena suami meninggal”. Fira sangat tidak suka dengan kata “terpuruk” karena menggambarkan seseorang yang masuk ke dalam jurang dan tidak mampu bangkit lagi. Fira melanjutkan, “Saya sedih namun saya tidak terpuruk.” Fira menerangkan dalam tweetnya, betapa beliau, walau sedih, bisa segera bekerja kembali, bisa terbang ke Madrid untuk urusan pekerjaan, bisa tegar untuk putrinya Syaza dan bayi yang dikandungnya.

Satu kata “terpuruk” bisa membuat seseorang tidak berkenan. Bagaimana bila serangkaian kata tidak etis dilontarkan via media ya?

Contohnya adalah rangkaian manipulasi kata yang dilontarkan pihak penyerang Bapak Anand Krishna. Contoh kata-kata yang tidak etis, playing victim adalah kata-kata yang menjadi headline beberapa media yaitu “Korban Anand Krishna”.

Bisa disaksikan pada youtube rekaman suara Tara Pradipta Laksmi, Farahdiba dkk, dengan kata kunci “Membongkar Rekayasa Kasus Anand Krishna”. Dari rekaman itu jelas Tara tidak pernah dilecehkan seperti yang tertulis pada BAP dia. Jadi siapa yang menuliskan BAP Tara di Polda? Hmmm...

Saya prihatin dengan headline “Korban Anand Krishna menangis bahagia mendengar Anand Krishna dihukum 2.5 tahun penjara.”

Pak Anand Krishna harus menjalani proses hukum selama dua tahun padahal tanpa bukti dan tanpa saksi mata. Tara virgin menurut visum dr Mun’im Idris. Mengapa bisa kasus Anand Krishna ini berlarut-larut di ranah hukum? Bisa di telusuri track record Ibu Polisi yang menyelidiki kasus Anand Krishna hingga track record Jaksa Martha Berliana. Jaksa Martha Berliana mengajukan memo kasasi yang berisi manipulasi, copas kasus orang lain pada memo kasasi Anand Krishna. Anehnya memo kasasi itu tidak butuh waktu lama untuk segera disetujui oleh tiga Hakim MA yang diketuai Hakim Agung Zaharuddin Utama.

Bila seorang guru spiritual, presiden, ulama, pastor, siapapun memang bersalah silakan diadukan dan harus menjalani hukuman bila memang terbukti bersalah. Namun bila tidak bersalah, aneh sekali bila dipaksa untuk menjalani hukuman. Jelas sekali kasus Anand Krishna ini rekayasa karena Jaksa Martha Berliana harus mengarang memo kasasi. Bila sampai copas kasus pihak lain hingga 10 halaman dan dengan memanipulasi data, jelas sekali Jaksa Martha Berliana tidak sedang menegakan keadilan tapi melakukan segala tipu daya untuk memenjarakan Anand Krishna.

Media –media yang “asal” dalam menuliskan berita sedang menggali kuburannya alias tidak dipercaya lagi sebagai sumber berita. Saya menyaksikan ini pada portal media yang asal. Saya tidak paham, apakah mereka tidak mengerti bahwa menyebarkan berita bohong adalah dosa? Mungkin mereka mengerti namun mereka punya banyak alasan untuk membenarkan diri.

Contoh lagi berita yang disebarkan pihak penyerang sebagai berikut “Korban Anand Krishna 45 orang”. “Untuk para korban silakan hubungi Posko Korban Anand Krishna pada hotline xxxxxx.” Dan masih banyak lagi manipulasi kata yang menggambarkan Pak Anand Krishna sebagai dirty old man dst dst.

Selanjutnya apakah ada pembaca yang mendengar kelanjutan berita “Posko Korban Anand Krishna” ? Tidak ada beritanya lagi kan? Karena memang tidak ada korban!!!

Demikian... Note to myself: harus berhati-hati menggunakan kata! Dan bila ada ketidak-adilan di depan mata maka saya harus menyatakan keberatan. Karena memperjuangkan keadilan untuk satu manusia sama dengan memperjuangkan keadilan untuk satu masyarakat. Semoga negeri ini kembali jaya dengan aparat penegak hukum yang jujur dan berintegritas. Amiiin

Terimakasih

Namaste _/l_

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun