Mohon tunggu...
Guruh Sugeng MSE.MH
Guruh Sugeng MSE.MH Mohon Tunggu... Bankir - BUMN Bank Mandiri

hobi : bermain alat musik, Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

09. Undang Undang Perbankan dalam 4 Kata

25 Oktober 2024   20:50 Diperbarui: 25 Oktober 2024   20:56 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar Guruh Sugeng MSE MH

09

     09. Undang undang Perbankan dalam 4 kata

      Latar belakang penulisan ini terinspirasi dari mata kuliah yang diajarkan oleh Dr. Agam Sulaksono, SH, MH, yang menekankan pentingnya kemampuan merangkum undang-undang secara efektif. Dengan teknik menulis tangan dalam empat kata, mahasiswa diajak untuk memahami esensi hukum secara ringkas dan jelas, yang tidak hanya memperdalam pemahaman mereka, tetapi juga melatih kemampuan analisis dan komunikasi yang krusial dalam praktik Hukum.

1.Tujuan :

      Merangkum undang-undang dalam empat kata berarti menyampaikan inti atau pokok-pokok penting dari undang-undang tersebut secara singkat dan jelas. Hal ini membantu memahami esensi dan tujuan dari undang-undang tanpa perlu membaca keseluruhan teks.

2. Latar belakang penulisan :

      Tentang merangkum undang-undang dalam empat kata berkaitan dengan kebutuhan untuk menyederhanakan informasi hukum yang kompleks. Banyak orang, termasuk pemangku kepentingan di sektor publik dan swasta, sering kali kesulitan memahami undang-undang yang panjang dan rumit. Dengan merangkum undang-undang secara singkat, informasi dapat diakses lebih mudah, sehingga memungkinkan masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka.

     Pendekatan ini juga mendukung transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi. Ketika undang-undang disampaikan dalam bentuk yang lebih sederhana, masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam diskusi dan memberikan masukan. Selain itu, merangkum undang-undang dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum, yang pada gilirannya mendukung penegakan hukum yang lebih baik dan kepatuhan yang lebih tinggi.

    Dengan demikian, tujuan utama dari penulisan ini adalah untuk membuat hukum lebih inklusif dan mudah dipahami oleh semua kalangan.    Berikut rangkuman Undang undang Perbankan nomor 10 tahun 1998.tentang DEWAN KOMISARIS, DIREKSI DAN TENAGA ASING, serta rangkuman terkait Rah

Sia bank

BAB VI : DEWAN KOMISARIS, DIREKSI DAN TENAGA ASING

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun