Mohon tunggu...
Guruh Sugeng MSE.MH
Guruh Sugeng MSE.MH Mohon Tunggu... Bankir - BUMN Bank Mandiri, GSM,MH

hobi : bermain alat musik, Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

10.1 Pengertian Perbankan dan bank syariah

18 Oktober 2024   15:40 Diperbarui: 18 Oktober 2024   15:47 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

        Bank syariah adalah lembaga keuangan yang operasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Ini berarti bank syariah     tidak melakukan transaksi yang melibatkan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian).

Beberapa ciri khas bank syariah meliputi:

1. Pemusatan pada Prinsip Halal: Semua produk dan layanan yang ditawarkan harus sesuai dengan hukum Islam.

2. Pemberian Pembiayaan: Menggunakan skema seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), mudarabah (bagi hasil), dan musyarakah (kemitraan).

3. Tidak Menggunakan Bunga: Keuntungan diperoleh melalui bagi hasil atau fee, bukan dari bunga pinjaman.

4. Investasi dalam Sektor Produktif: Fokus pada investasi yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang positif.

Bank syariah berperan dalam menyediakan alternatif keuangan bagi masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Input sumber gambar Guruh Sugeng MSE.MH
Input sumber gambar Guruh Sugeng MSE.MH

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun