Bank syariah adalah lembaga keuangan yang operasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Ini berarti bank syariah   tidak melakukan transaksi yang melibatkan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian).
Beberapa ciri khas bank syariah meliputi:
1. Pemusatan pada Prinsip Halal: Semua produk dan layanan yang ditawarkan harus sesuai dengan hukum Islam.
2. Pemberian Pembiayaan: Menggunakan skema seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), mudarabah (bagi hasil), dan musyarakah (kemitraan).
3. Tidak Menggunakan Bunga: Keuntungan diperoleh melalui bagi hasil atau fee, bukan dari bunga pinjaman.
4. Investasi dalam Sektor Produktif: Fokus pada investasi yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang positif.
Bank syariah berperan dalam menyediakan alternatif keuangan bagi masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI