Mohon tunggu...
Guruh Sugeng MSE.MH
Guruh Sugeng MSE.MH Mohon Tunggu... Bankir - BUMN Bank Mandiri

hobi : bermain alat musik, Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

7.1 Belajar Hukum Lingkungan

15 Oktober 2024   05:10 Diperbarui: 16 Oktober 2024   16:32 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Input sumber gambar Candi Prambanan
Input sumber gambar Candi Prambanan
7.1 BELAJAR HUKUM LINGKUNGAN

By Guruh Sugeng MSE.MH

 

     Mari belajar lagi , Pada waktu kali ini kita bahas : 1. dengan Apa yang dimaksud hukum lingkungan dan 2.Berikan contoh kasus kasus terkait hukum lingkungan. Baiklah , berikut penjelasanya:

 

1. Apa yang dimaksud hukum lingkungan ?

      Hukum lingkungan adalah seperangkat peraturan dan norma yang mengatur interaksi antara manusia dan lingkungan alam. Tujuannya adalah untuk melindungi lingkungan hidup, mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, serta mencegah dan mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan.

 

Hukum lingkungan mencakup berbagai aspek, termasuk:

1. Peraturan tentang pencemaran: Mengatur emisi limbah dari industri, kendaraan, dan sumber lainnya.

2. Pengelolaan sumber daya alam: Menentukan cara penggunaan dan pemeliharaan sumber daya seperti air, hutan, dan mineral.

3. Konservasi keanekaragaman hayati: Melindungi spesies dan habitat yang terancam punah.

4. Penilaian dampak lingkungan (AMDAL): Menilai potensi dampak suatu proyek terhadap lingkungan sebelum izin diberikan.

      Hukum ini dapat diterapkan di berbagai tingkat, mulai dari lokal hingga internasional, dan seringkali melibatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah.

2. Berikan contoh kasus kasus terkait kerusakan lingkungan 

Tentu saja, Berikut beberapa contoh kasus kerusakan lingkungan:

1. Deforestasi: Penebangan hutan secara besar-besaran untuk pertanian atau pengembangan infrastruktur mengakibatkan hilangnya habitat alami, penurunan keanekaragaman hayati, dan peningkatan emisi karbon.

2. Pencemaran Udara: Kota-kota besar sering mengalami pencemaran udara akibat asap kendaraan, industri, dan pembakaran sampah. Ini dapat menyebabkan masalah kesehatan bagi penduduk dan perubahan iklim.

3. Pencemaran Laut: Pembuangan limbah industri dan plastik ke lautan mengancam kehidupan laut dan mencemari sumber air.

4. Perubahan Iklim: Aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil dan deforestasi meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer, menyebabkan perubahan iklim yang berdampak pada cuaca ekstrem dan naiknya permukaan laut.

5. Penurunan Kualitas Tanah: Penggunaan pestisida dan pupuk kimia secara berlebihan dalam pertanian dapat merusak kualitas tanah, menyebabkan penurunan kesuburan dan pencemaran air tanah.

6. Kepunahan Spesies: Kerusakan habitat, perburuan liar, dan perdagangan ilegal mengancam banyak spesies, seperti harimau dan gajah, yang berperan penting dalam ekosistem.

   Setiap contoh ini mencerminkan tantangan serius yang dihadapi lingkungan kita dan perlunya upaya bersama untuk melindungi bumi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun