5. Penyelesaian Sengketa: Dengan semakin banyaknya interaksi bisnis secara online, hukum perusahaan menyediakan mekanisme untuk penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan efisien, termasuk alternatif seperti mediasi dan arbitrasi.
6. Regulasi Internasional: Banyak perusahaan beroperasi secara global. Hukum perusahaan membantu mengatur kepatuhan terhadap berbagai regulasi internasional dan memastikan bahwa perusahaan dapat beroperasi di berbagai yurisdiksi.
   Dengan demikian, hukum perusahaan di era digital berfungsi sebagai landasan untuk menciptakan keadilan, transparansi, dan kepercayaan dalam transaksi bisnis, serta melindungi semua pihak yang terlibat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H