Mohon tunggu...
Mujalal, M.Si.
Mujalal, M.Si. Mohon Tunggu... -

Pendidik, Direktur Lembaga Diklat Asia Prestama, Peneliti di Praja Semesta Institut

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

TATA TERTIB UN ADA YANG "PERLU" DI LANGGAR

24 April 2012   04:52 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:12 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Mohon penjelasannya dan terima kasih. Semoga UN tidak dijadikan penentuan LULUS bagi peserta.

Bukankah ada ketentuan syarat lulus adalah : Harus Lulus UN?? Kalau satu point ketentuan ini dihilangkan insya Allah UN bukan hal yang sakral lagi... Semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun