Mohon tunggu...
Guritno Bagus
Guritno Bagus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

guritbagus@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Analisis Penyebab Tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala-402

9 Mei 2021   23:56 Diperbarui: 9 Mei 2021   23:56 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kapal Selam Nanggala-402 milik TNI Angkatan Laut (AL) belum juga ditemukan pasca hilang kontak sejak Rabu (21/4/2021) dini hari. Co-found Institute for Security and Strategoc Studies (ISESS), banyaknya kemungkinan penyebab hilangnya kontak kapal selam tersebut.

Kapal Selam Nanggala-402 tersebut merupakan pabrikan Jerman tahun 1981. Artinya, 40 tahun sudah kapal tesebut digunakan. Meski berusia 'kolot', Fahmi menganggap TNI AL tidak akan sembarangan dalam merawat kapal selam tersebut. "Kapal ini dilibatkan dalam kegiatan operasi dan latihan, artinya secara teknis kapal ini dinilai masih layak berlayar," Kata Fahmi saat dihubungi suara.com, Rabu (21/4/2021) malam,

Mengingat usia kapal sudah ckup tua, ia mestinya beban kerjanya pun tidak akan semaksimal kapal berusia muda. Itu berlaku dengan beban kerja yang berkaitan daya angkut dan jelajahnya. Kemungkinan masalah yang muncul akibat jumlah personal terlalu banyak pun bisa saja terjadi. Mengingat awak yang berada dalam kapal berjumlah 53 orang, sementara kapasitas kapal sendiri bisa mengangkut sekitar 34 orang. Sebelumnya , Dinas Penerangan TNI AL menyebut kemungkinan penyebab kapal selam KRI Nanggala-402 hilang kontak dan tenggelam di Perairan Bali pada Rabu (21/4/2021) karena blackout. Itu juga yang menyebabkan awak tidak dapat melakukan proses kedaruratan. Proses blackout atau nihilnya sumber listrik tersebut dimungkinkan terjadi saat kapal tengah menyelam ststis. Akibat blackout itu, kapal selam menjadi tidak terkendali.

Tidak dapat dilaksanakan prosedur kedaruratan harus ada tombol darurat untuk menghembus supaya kapalm bisa ke purmukaan," demikian tertulis dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan AL, Rabu (21/4/2021). Karena blackout dan proses kedaruratan tersebut, kapal pun tenggelam ke dalam 600 sampai 700 meter. Selain itu, analisis sementara lainya ialah dikarenakan adanya tangki BBM yang retak.

Untuk kapal selam yang didesain tahu n 1980 an, kedalaman yang memungkinkan adalah 380 meter. Tapi, sekarang kemungkinan itu hanya 300 meter.

Jika dipaksakan lebih dari itu, tangki pemberatnya ini seperti diremas karena ada gaya hidrostatik dan air yang meremas kapal selam. Kalau sampai ada oli dan cairanya minyak di permukaan air ini indikasi tangki pemberatnya rusak.

Menurut sejumlah informasi risiko yang terjadi pada tenggelamnya kapal selam nanggala-402 terjadinya tumpahan minyak disekitar area tenggelam, kemungkinan terjadi kerusakan tangki BBM (retak) karena tekanan air laut atau pemberian sinyal posisi dari KRI NGL-402," jelasnya. Kemungkinan adanya kerusakan tangki BBM itu didukung oleh temuan tumpahan minyak disekitar posisi kapal menyelam dari pengamatan udara dengan helikopter.

Pemindaian menggunakan multibeam sonar dan magnetometer. Pemindaian ini menghasilkan citra bawah air yang lebih detai. MV Swift Rescue Singapura telah menurunkan ROV dan melakukan citra bawah air secara visual menggunakan camera. Telah diperoleh citra yang dikonfirmasi sebagai bagian dari kapal selam KRI Nanggala-402. Bagian kapal yakni meliputi kemudian vertikal belakang jangkar, bagian luar badan tekan, kemudian selam timbul, bagian kapal ynah lain termasuk baju keselamatan awak kapal MK 11.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun