Mohon tunggu...
Cak Kartolo
Cak Kartolo Mohon Tunggu... -

Iklan rokok membuat masyarakat kita permisif terhadap asap rokok. Pendukung gerakan anti-JPL (Jaringan Perokok Liberal). Penggagas hash tag #buangsajarokokmu

Selanjutnya

Tutup

Money

Asap Rokok Repatriasi Dana Amnesti Pajak

22 Juli 2016   12:48 Diperbarui: 22 Juli 2016   12:57 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih tentang amnesti pajak, program ekonomi paling menjanjikan pemerintah Jokowi. Kali ini tentang program repatriasi atau pemulangan kembali dana yang dimiliki warga RI di luar negeri yang juga mendapatkan fasilitas amnesti. Program ini begitu menggentarkan nyali Singapura sampai-sampai tersiar kabar mereka bakal menjegalnya. Bagaimana mereka bisa tidur tenang jika dalam waktu singkat dana warga RI hijrah dan pulang kampung massal. Itu sebabnya mereka berupaya keras untuk membuat dana tersebut tetap diam di tempat alias tidak pulang kampung.

Dana repatriasi ini begitu menarik banyak pihak sampai-sampai banyak bank yang berebut ingin ikut serta menjadi tempat penampungan dana repatriasi dari luar negeri. Tidak hanya bank lokal, tapi juga bank asing. Saat ini jumlahnya bertambah menjadi 18 bank yang semula hanya 4 bank. Menteri BUMN Rini Suwandi sudah berharap agar pemilik dana repatriasi ini berinvestasi di sektor produktif seperti hortikultura di dalam negeri. Ini bagus, karena menyangkut peningkatan ketahanan pangan nasional. Peserta program diberikan pilihan investasi yang menarik seperti ikut serta membiayai pembangunan pelabuhan, jalur kereta api, jalan tol, dan sektor-sektor produktif lainnya.

Namun demikian masyarakat harus mewaspadai agar dana repatriasi ini benar-benar disalurkan ke sektor-sektor yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable). Konsekuensinya pemerintah harus menyelaraskan hasrat berinvestasi dari para pemilik dana yang sudah diampuni pajaknya ini agar tidak semata-mata mencari imbal-balik (return) yang tinggi dari sektor-sektor yang profitable. Pemerintah wajib menyediakan daftar investasi yang mendorong pencapaian Nawacita yang tentu saja selaras dengan sasaran yang sudah disepakati bersama antar bangsa dalam SDGs (Sustainable Development Goals) dimana Indonesia juga ikut menandatangani.

Jangan sampai maksud dari program amnesti pajak dan repatriasi ini justru malah luput dari tujuan yang ingin dicapai baik Nawacita maupun SDGs. Pemerintah harus membuat daftar negatif investasi pada sektor-sektor yang merusak lingkungan dan keanekaragaman hayati, serta sektor yang merusak kesehatan masyarakat, misalnya industri rokok dari hulu ke hilir. Keikutsertaan BCA sebagai bank penampungan dana repatriasi ini harus diamati oleh OJK apakah dana tersebut nantinya diinvestasikan ke perusahaan-perusahaan grupnya sendiri, Djarum. Dana repatriasi harus mengalir ke sektor riil yang bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat, bukan masuk ke bursa untuk tujuan spekulatif, apalagi untuk memborong saham perusahaan-perusahaan pencemar lingkungan dan perusak kesehatan masyarakat.

Jika hal ini sampai terjadi, efek momentum program repatriasi ke sektor ekonomi bisa dipastikan tidak berkelanjutan sebagaimana diharapkan. Mungkin target penerimaan pajak tahun 2016 dapat dicapai, tapi program ini bukan semata-mata soal pencapaian target penerimaan APBN, tapi lebih dari itu. Lupakan target pertumbuhan ekonomi 7% jika kesehatan masyarakat justru dirusak oleh dana hasil repatriasi yang tertanam di industri rokok, karena dana tersebut akan dimanfaatkan oleh industri untuk justru meningkatkan produksi dan pemasaran yang lebih agresif lagi.

Saatnya negeri ini mengedepankan pembangunan yang lebih sustainable untuk dapat diwariskan dan diteruskan oleh generasi muda RI. Dan kita sebagai warga negara, harus terus mengingatkan pemerintah tentang tujuan nasional pembangunan yang ingin dicapai yang tertuang di dalam Nawacita. Jika hal ini diindahkan oleh pemerintah, insya Allah program repatriasi dan amnesti pajak ini akan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun