Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mempertahankan Guru di Sekolah Swasta dari Ancaman ASN P3K

13 Oktober 2023   12:08 Diperbarui: 13 Oktober 2023   12:16 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kompas.com 

Animo guru mengikuti seleksi  Aparatur  Sipil Negara  Pegawai Pemerintah  dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) cukup tinggi.  Seleksi ini disambut gembira  para guru honor dan guru swasta.  Jika guru honor di sekolah negeri tentu   sangat baik bagi peserta seleksi dan sekolah.  Program ASN P3K menimbulkan  masalah bagi   Perguruan Swasta karena  mereka akan kehilangan guru jika  lulus ASN P3K.   Beberapa perguruan swasta menyikapi dengan cara memecat guru yang mengikuti  ASN P3K.  Ketika muncul masalah yang serius ini siapa yang harus disalahkan?

Gairah guru untuk mengikuti seleksi ASN P3K   menjadi indikator bahwa mereka belum menikmati tugasnya sebagai guru selama ini di tempat masing-masing.  Kebijakan ancaman  memecat guru  yang mengikuti seleksi  ASN P3K  tidaklah menunjukkan cara berpikir  manusia yang mencintai dunia pendidikan.  Suasana dunia pendidikan memberikan kebebasan dan kesadaran akan tanggung jawab.  Sebab, tidak mungkin guru memilih ASN P3K  jika  yang bersangkutan menikmati panggilan hidupnya sebagai guru di tempat yang lama.

Dunia Pendidikan sejatinya tertanam  kesadaran akan panggilan  hidup untuk mendidik.  Idealnya, seorang   guru memilih guru ditempatnya karena panggilan hidup tanpa pertimbangan uang dan potensi jabatan atau pertimbangan apapun. Itulah hakikat guru sejati.   Yayasan atau pengambil kebijakan  menahan guru agar  bertahan tidak dengan cara ancaman akan dipecat  jika mengikuti seleksi ASN P3K tetapi  pembahasan  kembali kebutuhan guru agar  memelihara komitmen untuk bertahan di tempat yang lama.

Guru sejati biasanya memilih  karena kebutuhan siswa akan kehadirannya tanpa mempertimbangkan  apa yang diterima.  Selain mengajar dan mendidik  seorang guru berkontribusi untuk memajukan sekolah. Tetapi niat guru yang mulia  acapkali terbentur dengan aturan sekolah atau aturan Yayasan dimana guru mengajar.  Guru sejati terus mengajar dan mendidik dan fokus kepada keberhasilan anak didik.

Dampak dari  seleksi ASN P3K   yang sangat terasa adalah ketika guru  andalan swasta lulus  ASN P3K.  Perguruan swasta kelimpungan mencari  tenaga pengajar yang baru dan tentu saja kualitasnya berbeda.  Perguruan swasta yang telah menghabiskan  dana untuk up grade   guru selama ini berdampak ke  sekolah negeri yang menerima ASN P3K.  Harapannya adalah etos kerja di perguruan swasta ditransformasikan di sekolah negeri tempat mengajar dan mendidik yang baru.

Program ASN P3K  terus  berlanjut,  lalu bagaimana perguruan swasta  menyikapi agar guru-guru mereka  tidak meninggalkan sekolah swasta tempat mengajar selama ini?  Langkah yang mutlak dilakukan perguruan swasta adalah mengubah paradigma  yang selama ini    guru dipaksa mengajar  melebihi jam kerja dengan tujuan sekolah itu berprestasi dan siswa baru banyak yang mendaftar di tahun ajaran baru.  Tenaga guru  dioptimalkan bahkan melebihi kapasitasnya oleh kepala sekolah tetapi tidak diikuti kebijakan  yayasan kebutuhan guru.

Selam ini perguruan swasta   tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM)   dikelola oleh kepala sekolah sementara keuangan dikelola oleh Yayasan.   Kepala Sekolah (Kepsek)   acapkali kesulitan  berkomunikasi   dengan pihak Yayasan  bagaimana menjaga  guru agar  aman dan nyaman.  Kepala sekolah focus   mengoptimalkan guru sementara  Kepsek tidak memiliki kewenangan memberikan bonus atau kebijakan yang membuat guru aman dan nyaman.

Kepala Sekolah (Kepsek)  tidak berwenang tentang apa yang menjadi kebutuhan mendesak guru. Kepsek fokus membuat   sekolah berprestasi  tanpa  berwenang memberikan kebutuhan guru yang mendesak.   Komunikasi Yayasan dan Kepala sekolah sering  bermasalah bahkan berkonflik.  Di Jakarta misalnya, banyak orang tua bertanya mengapa uang sekolah anak tinggi  tetapi gaji guru rendah?  Mengapa uang Pembangunan tinggi tetapi Pembangunan tidak bertambah bahkan biaya pemeliharaan sekolah tidak kelihatan.

Jika sekolah swasta masih bertahan dalam paradigma lama dan menahan guru dengan ancaman   dipecat jika mengikuti seleksi ASN P3K maka dimasa yang akan datang  perguruan  swasta akan hilang.   Selam aini banyak guru swasta  yang bagus karena tidak lulus Aparatur Sipil Negara (ASN).  Mereka tidak lulus ASN bukan karena tidak pintar tetapi mungkin tidak mau  menggunakan sogok dan koneksi.   Kemungkinan guru lulus ASN  ada saja karena koneksi dan sogok .

Sekolah swasta  akan terus membaik tanpa ancaman ASN P3K jika  guru swasta diberikan kemerdekaan   berekspresi, kemerdekaan financial dan  keterlibatan mereka dalam mengambil keputusan.   Jika sekolah swasta dikelola dengan transparan  dan melibatkan guru dalam semua hal maka  para guru akan memilih guru swasta tanpa ancaman akan dipecat jika ikut seleksi ASN P3K.  ASN P3K menjadi momentum bagi sekolah untuk merubah paradigma lama.

Paradigma baru  perguruan swasta karena ancaman  ASN P3K adalah   mengelola sekolah dengan terbuka, melibatkan guru  dalam setiap kebijakan sekolah.   Guru tidak lagi    tenaga kerja yang dipakai membuat orang pintar atau disebut berprestasi demi ketenaran sekolah   dan ketenaran itu membuat siswa baru banyak yang masuk dengan harga yang sangat mahal.  Jika paradigma lama dipertahankan  maka guru akan berbondongbondong menjadi ASN P3K dan selamat tinggal perguruan swasta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun