Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Hak Ulayat dan Konsep Pembangunan Berkelanjutan yang Terlupakan

30 September 2023   16:32 Diperbarui: 1 Oktober 2023   15:30 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Faktanya, pemerintah melakukan relokasi yang artinya paradigma yang dibawa pemerintah tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh PBB yang telah kita ratifikasi.

Paradigma pembangunan berkelanjutan dicanangkan PBB berdasarkan pengalaman empirik seluruh negara di dunia yang mengalami konflik dan berdampak kepada pemanasan global (global warming).

Konflik karena kehadiran pembangunan seperti kasus Rempang merupakan kasus yang berulang di seluruh dunia puluhan tahun.

Karena konflik demi konflik di seluruh dunia maka PBB mencanangkan konsep pembangunan berkelanjutan sejak KTT Bumi tahun 1972. 

Mengapa kita tidak belajar dari pengalaman empirik itu? Selama pemerintahan Jokowi yang menyebut Proyek Strategis Nasional (PSN) kesan yang saya tangkap adalah Masyarakat lokal harus tunduk demi kepentingan nasional. Mengapa penduduk lokal tidak Bahagia Ketika PSN hadir di kampung halamannya?

Mengacu paradigma Pembangunan berkelanjutan sejatinya penduduk lokal Bahagia Ketika PSN datang. Lalu, mengapa kehadiran PSN termasuk wilayah tujuan wisata super prioritas bermasalah? 

Bukankah semua mereka ingin Pembangunan? Mengapa PSN datang yang terjadi penolakan? Jika paradigma konsep Pembangunan berkelanjutan dilakaukan secara total maka hakul yakin tidak ada masalah. 

PSN ditolak Masyarakat lokal karena strategi yang dilakukan pemerintah adalah pendekatan kekuasaan negara. 

Jika sejak awal pembuatan naskah atau dokumen lingkungan melibatkan penduduk lokal secara nyata dan memperlakukan mereka sebagai tuan rumah maka persoalan akan menjadi lain. 

Paradigma Pembangunan seluruh PSN akan berdampak negatif dan mendapat berlawanan karena pemerintah melakukan pendekatan kekuasaan.

Masyarakat lokal paham Ketika pemerintah menjadikan hutan adat menjadi hutan lindung dan hutan lindung dijadikan Areal Penggunaan Lain (APL) dan Ketika sudah menjadi APL diberikan kepada investor. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun