Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Solusi Terbaik untuk Mega Kasus Meikarta

22 Februari 2023   12:09 Diperbarui: 22 Februari 2023   12:13 2141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  

              Beberapa waktu lalu  kita disuguhi iklan  untuk memiliki rumah tinggal yang  dalam iklan itu menggambarkan bahwa Meikarta adalah tempat tinggal masa depan.  Meikarta menggambar dalam iklannya bahwa  hidup di area itu hidup bagaikan surga  yang aman, nyaman dan semua tersedia.  Meikarta adalah hunian terbaik diseluruh nusantara. Tetapi kemudian Meikarta  adalah neraka bagi yang sudah memesan unit.   Bagaimana solusi terbaik   bagi  mereka yang sudah dirugikan Meikarta dan  nama group Lippo terjaga dengan baik?

              Menurut Presdir Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya  dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi VI DPR RI  13 Februari 2023  mengatakan bahwa  awal cerita  proyek ini adalah berasal dari  datangnya  beberapa orang konsorsium dari Cina yang menawarkan konsep tempat tinggal yang membangun kita baru yang suasannya aman dan nyaman. Konsorsium menawarkan konsep pembangunan hunian  kota baru yang terintegrasi dengan berbagai kota.

              Tawaran konsep hunian kota baru yang terintegratif  itu menarik perhatian  putra mahkota James Riady yaitu Jhon Riady yang merupakan cucu Mochtar Riady   salah satu  disebut 9 naga di negeri ini.   Dalam perjalanannya  menurut  Ketut Budi Wijaya  bahwa konsorsium itu meninggalkan proyek ini.  Konsorsium dan  John Riady telah mengumpulkan uang sebanyak Rp 6 Triliun. 

              Konsorsium  menyetor  Rp 3 Triliun rupiah  dan John Riady menyetor Rp 3 Trilun di nomor rekening bank Nobu.  Bank Nobu merupakan  bank yang dimiliki oleh keluarga John Riady dari group Lippo.  Artinya sumber uang dalam proyek Meikarta adalah konsorsium Rp 3 Triliun rupiah, John Riady Rp 3 Triliun rupiah dan  dana yang dikumpulkan dari   yang memesan unit sebanyak Rp 18.000 unit.  Jumlah dana dari    18.000 unit tidak dapat dijelaskan oleh  Ketut Budi Wijaya karena takut salah.  Saya perlu klarifikasi kata Budi Wijaya.

              Dari penjelasan   Ketut  Budi Wijaya selaku Presdir Lippo Cikarang dan Indra Azwar selaku     CEO  PT. Mahkota Sentosa  yang mengeksekusi pembangunan  kelihatan sangat jelas mereka tidak bertanggungjawab secara total.  Dalam RDPU  mereka tidak membawa data secara lengkap dan  kelabakan untuk menjawab sejumlah pertanyaan pimpinan dan anggota Komisi VI DPR RI.  Betapa malunya  Group Lippo  dalam kasus Meikarta ini.   Group Lippo memang sangat memalukan  karena terkesan menghindar dari Tanggung jawabnya.  Lebih malu lagi ketika mereka yang dirugikan diadukan ke pihak kepolisian.  Karena desakan publik dan  DPR  maka pengaduan itu dicabut oleh pihak Meikarta.

              Solusi yang ditawarkan oleh Meikarta dalam kasus yang menyita perhatian publik ini adalah PT Lippo Cikarang Tbk. dan PT Mahkota Sentosa Utama sebagai penanggungjawab proyek Meikarta berkomitmen sesuai keputusan PKPU untuk menyerahkan seluruh unit apartemen kepada konsumen dengan rincian serah terima Tahun 2022 sebanyak 4800 unit (telah diserahkan), Tahun 2023 sebanyak 2200 unit, Tahun 2024 sebanyak 3400 unit,Tahun 2025 sebanyak 3000 Unit,Tahun 2026 sebanyak 3100 Unit,Sisanya akan diserahkan pada Tahun 2027.

              Melihat kasus ini  pimpinan Komisi VI DPR RI M. Hekal mengatakan  bahwa  niat pihak Meikarta untuk menyelesaikan   kasus ini dengan skema penyelesaian hingga tahun 2027 perlu diapresiasi. Tetapi dari kasus ini dapat juga ditafsirkan bahwa investor yang telah menyetorkan dana ke pihak Lippo sebesar dan  Rp 3 Triliun dan sejumlah dana yang  dikumpulkan dari 18.000 unit  dapat dikatakan  sebuah  tindak kejahatan?  Dengan kata lain apakah  selain  konsumen 18.000 unit apakah konsorsium merasa ditipu juga oleh pihak Lippo?

              Dugaan penipuan  ke pihak konsumen 18000  unit dan  pihak konsorsium  harus dibuktikan oleh pihak Lippo.   Tidak  dapat   disangkal lagi bahwa kepercayaan publik terhadap group Lippu hancur lebur hingga ke titik nadir.  Kasus Meikarta akan berdampak negatif terhadap  group Lippo, utamanya kepercayaan terhadap keluarga  Mochtar Riady.  Betapa buruknya kepercayaan publik terhadap  group Lippo  karena kasus Meikarta.

              Kasus Meikarta yang teramat buruk ini  sangat mempengaruhi  kepercayaan publik terhadap   bisnis group Lippo  di bidang  pengembang   perumahan, Rumah Sakit (RS),  pendidikan,  perbankan dan berbagai bisnis  lain. 

               Jika dibandingkan dampak dari   ketidakpercayaan  publik terhadap berbagai bisnis  group Lippo maka  jalan keluar terbaik adalah  memberikan  hak konsumen Meikarta.  Meikarta  idealnya menanyakan  konsumen apakah uangnya dikembalikan,   dilanjutkan dengan sekenario PKPU dan berbagai solusi yang diinginkan konsumen.  Kasus Meikarta  adalah momentum  bagi group Lippo untuk membuktikan bahwa  mereka dapat dipercaya publik. Jika tidak group Lippo menjadi   bisnis gelap yang identik  dengan  penipuan.  Persepsi publik bahwa group Lippo adalah penipuan tidak dapat dibayar dengan apapun karena yang tertinggi dalam bisnis adalah dapat dipercaya.

            

         

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun