Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Lima Langkah Penting untuk Pesta Demokrasi Pilkada 9 Desember 2020

1 Oktober 2020   09:17 Diperbarui: 1 Oktober 2020   09:27 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap Pemilihan Umum (Pemilu) seperti Pemilihan Presiden, Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  cukup banyak warga yang bingung siapa yang akan dipilih.  Cukup banyak juga  yang tidak ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)  dengan alasan tidak ada yang bagus atau tidak ada yang cocok dihati. 

Seribu macam alasan pemilih tidak memberikan suaranya ke TPS. Anjuran kepada mereka yang mengatakan tidak ada yang cocok dihati adalah pergilah ke TPS karena kemungkinan kartu suara dicoplos oknum tertentu.  Potensi curang itu ada jika kartu suara tidak dicoplos. Kalaupun dicoplos, kalau yang dicoplos tidak mengerti konsekuensinya, susah juga bukan?. Mengapa cukup banyak pemilih bingung siapa yang akan dipilih di hari H?.

Jika jumlah warga negara cukup banyak tidak ke TPS, siapa yang salah?. Apakah para kandidat,  Partai Politik (Parpol), atau relawan tidak optimal sosialisasi?. Atau, warga negara itu yang cuek akan penting suaranya  untuk kelangsungan berbagsa dan berneragara?. Atau, pemerintah gagal melakukan pendidikan politik?. 

Atau para cerdik pandai pun lupa akan tugasnya memberikan pencerahan politik kepada rakyat pemilih?. Atau, para aktivis berhasil  untuk membuat mereka untuk golput?.  Jika golput menjadi kekuatan politik, tentu saja sangat baik juga untuk dinamika politik. Gerakan  memilih kotak kosong ketika di suatu daerah calon tunggal baik juga untuk perkembangan demokrasi. Sebab, hegemoni kekuasaan karena calon tunggal juga berpotensi kekuasaan tanpa control sosial.

Tulisan ini ditujukan kepada pemilih  yang ingin  pemimpinnya hebat dan pemilih yang selama ini tidak peduli. Sikap tidak peduli atau cuek  diharapkan bergairah untuk memberikan hak suaranya yang amat penting untuk keadilan bagi bangsa dan negara kita.  Sebab, demokrasi yang kita bangun sangat dekat dengan kehidupan kita. 

Harga  sembako, pakaian,  fasilitas umum, jaminan sosial, kebebasan beragama, sikap toleran, penanganan  pandemi  Covid19 dan seluruh aspek kehidupan kita ditentukan oleh siapa pemimpin kita.  Karena itu, suara setiap warga negara teramat penting.

Mengingat pentingnya suara setiap warga negara, maka Langkah persiapan sebelum Pilkada 9 Desember 2020 ada 5 langkah yaitu :

Pertama, Melihat rekam jejak Pasangan Calon (Paslon).  Melihat dan mendengar rekam jejak  Paslon  dari latar belakang  pendidikan, pengalaman organisasi, kepedulian sosial,  keaktipannya dalam politik. Dalam rekam jejak yang terutama adalah apakah pernah terpidana. Jika terpidana karena mencuri atau korupsi sebaiknya diabaikan saja.  

Jika pidana karena sikap kontraversi seperti Ahok,  Mucthar Pakpahan, Budiman Sudjatmiko dan kasus lain  tentu saja tidak masalah. Bahkan, menjadi nilai plus. Mengapa, karena mereka dipidana karena memperjuangkan rakyat.  Rekam jejak itu teramat penting karena menyangkut ujian afektif, kognitif dan motori seseorang. 

Jika afektif, kognitif, motorik seseorang bagus maka perjalanan hidupnya pasti bagus.  Seseorang yang baik hati, dengan senang hati melayani. Jiwa melayani menjadi pengejawantahan diri.  Sikap tidak mungkin berubah secara tiba-tiba.  Karena itu rekam jejak menjadi yang terutama untuk menjawab siapa yang akan kita pilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun