Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Integrasi Penanganan Covid-19 untuk Pemulihan Ekonomi

23 Juli 2020   11:28 Diperbarui: 24 Juli 2020   12:29 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menyoal pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, saya belum bisa memahami latar belakang Presiden Jokowi membentuk Lembaga itu. Jika berpikir sistemik, sejatinya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menanganinya. Apakah Presiden Jokowi tidak percaya kemampuan Menteri Kesehatan ketika itu? 

Secara logika sehat, sejatinya organisasi mapan seperti Kemenkes lebih mumpuni menanganinya karena struktur organisasinya jelas sampai ke desa.

Jika organisasi baru seperti Gugus Tugas Covid 19 perlu waktu untuk membangun struktur organisasi, mencari personil dan memikirkan dana untuk biaya operasional. Jadi, wajar saja Gugus Tugas itu dibubarkan karena lelah sendiri.

Dalam mengelola negeri tercinta ini ada semacam kebiasaan jika ada masalah langsung membentuk organisasi baru. Misalnya, kasus korupsi langsung dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), isu pemanasan global langsung dibangun Komite Perubahan Iklim, kasus asap akibat kebakaran hutan langsung dibentuk Badan Restorasi Gambut (BRG), isu krisis pangan langsung muncul ide membuka food estate dan lain sebagainya.

Padahal, negara ini memiliki organisasi, namun sayangnya tidak dioptimalkan. Kita memiliki organisasi jaksa dan polisi tetapi lebih percaya ke KPK, padahal organisasi KPK sangat kecil. Andaikan kejaksaan dan kepolisian bekerja dengan baik, maka tidak perlu KPK, bukan?

Kini muncul Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi yang mana Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite, sedangkan Pelaksana Harian Komite dipimpin oleh Erick Thohir.

Komite ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi pada Senin (20/7/2020) kemarin. Pertanyaannya ialah, mengapa harus ada organisasi baru? mengapa tidak mengoptimalkan organisasi yang ada dan dikuatkan kewenangan saja? mengapa kita menghabiskan waktu untuk membentuk organisasi baru, padahal orangnya itu itu juga.

Kita terjebak dengan istilah atau kita membenturkan antara Covid 19 dengan ekonomi, padahal hal itu sebab akibat. Ekonomi terganggu karena diberlakukannya stay at home. Jika stay at home selesai, maka secara otomatis ekonomi bergerak. 

Lalu, mengapa harus ada organisasi baru? Betul bahwa penanganan harus extraordinary, tetapi dalam extraordinary tidak perlu menambah organisasi baru. Hal yang urgen adalah efektifitas, efisiensi, dan strategi organisasi yang ada. Tentu saja kerja keras. 

Sejak zaman dulu, kendala kita mengelola bangsa ini dengan baik adalah tumpeng tindih kebijakan dan ego sektoral. Jika organisasi ditambah tentu menghasilkan masalah baru.

Jadi, wajar saja data-data yang terpapar di Gugus Tugas banyak yang kritik karena organisasinya baru dibuat. Kalau organisasi baru dibuat, bagaimana bicara efektif dan efisien?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun