program 6 P Â yang dicanangkan pemerintah Malaysia sudah berakhir semenjak beberapa bulan telah membuat PATI seakan hilang arah dan pasrah dalam menerima rumitnya proses untuk pulang ke tanah air. Karena proses yang dilalui disamping rumit juga mahal.
Banyak yang menyayangkan bahwa ini terjadi karena keengganan dan kedegilan PATI itu sendiri. Sudah di kasih waktu hampir setahun tapi masih juga belum pulang secara suka rela.
Akibatnya pihak berkuasa Malaysia menangkap pendatang asing hampir 46.000 orang dari berbagai Negara termasuk juga Warga Indonesia.
Pemerintah lewat perwakilan melakukan berbagai cara dan sosialisasi kepada PATI agar bisa memanfaatkan peluan program 6 P yang sudah pun tamat beberapa bulan lalu. Tapi masih banyak PATI yang justru masih melakukan permohonan SPLP (SURAT PERJALANAN LAKSANA PASPOR) untuk pulang ketanah air. Akan tetapi proses yang harus dilalui dan bayaran denda lebih tinggi dari program 6P. Disamping masuk mahkamah PATI akan didenda tidak lebih dari rm 3000 dan proses pulangnya lebih lama bisa menjangkau satu bulan.
Maka bukan hal yang mustahil apa yang berlaku sekarang ini menjadikan penjara Malaysia penuh dan kewalahan mengendalikan PATI di Malaysia.Â
Terlebih lagi dampak dari peraturan sekarang membuat PATI mencari alternatif pulang lewat jalan menyelundup dan ini akan sangat berbahaya sekali.
Sudah beberapa kali PATI yang pulang menyelundup perahunya karam di selat Malaka. Untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut alangkah eloknya peraturan yg dibuat Pemerintah Malaysia dikaji kembali karena yang akan susah juga Pemerintah Malaysia sendiri. Seandainya terjadi perahu karam di selat Melaka maka akan menambah kerja kedua dua Negara.
Semoga Pemerintah kedua Negara bisa mencari solusi terbaik bagi warga kita..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H