Mohon tunggu...
Gunung Harjanto
Gunung Harjanto Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Semangat!!!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

MQK Jawa Tengah

21 Maret 2014   20:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:39 1323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MQK Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 dilaksanakan di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Guyangan, Trangkil Kab Patidilaksanakan mulai Senin-kamis, tanggal 12-15 Mei 2014.
Latar Belakang pelaksanaan MQK adalah Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, yang berfungsi sebagai pusat pendalaman ilmu-ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin), dalam upaya mendidik dan mempersiapkan kader-kader ulama, da’i, muballigh, ustadz yang sangat dibutuhkan masyarakat,Satu hal yang menjadi ciri khas pondok pesantren adalah penyelenggaraan program kajian ilmu-ilmu agama Islam yang bersumber pada kitab-kitab berbahasa Arab yang disusun pada zaman pertengahan yang lebih dikenal dengan nama kitab kuning (kutub at-turats). Seiring dengan perkembangan zaman, penggunaan kitab kuning (kutub at-turats) sebagai literatur utama mulai berkurang, sehingga banyak alumni pesantren yang kurang mampu mendalami ilmu-ilmu agama Islam dari sumber-sumber utamanya. Dalam upaya meningkatkan kembali perhatian dan kecintaan para santri untuk terus mempelajari kitab-kitab kuning (kutub at-turats) sebagai sumber utama kajian ilmu-ilmu agama Islam, maka perlu diselenggarakan perlombaan membaca, menterjemahkan dan memahami kitab-kitab kuning (Kutub At-turats) bagi para santri pondok pesantren, melalui kegiatan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi antar pondok pesantren, penyelenggaraan MQKN VTahun 2014 diselenggarakan di Pondok Pesantren As’ad Provinsi Jambi dan untuk tingkat Provinsi akan kita selenggarakan di PP Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil Kab Pati.
Tujuan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK)

[caption id="attachment_316478" align="alignright" width="232" caption="Zahra Nada"][/caption]

Untuk mendorong dan meningkatkan kecintaan para santri kepada kitab-kitab rujukan berbahasa Arab (kutub at-turats), serta meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam dari sumber kitab-kitab berbahasa Arab, Untuk menjalin silaturahim antar pondok pesantren seluruh propinsi di Indonesia, dalam rangka terwujudnya persatuan dan kesatuan nasional, Untuk meningkatkan peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam dalam mencetak kader ulama dan tokoh masyarakat di masa depan.

Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQK) Tahun 2014 ini terdiri dari 3 (empat) tingkat (marhalah), yaitu:

Pertama   : Marhalah Ula,

Kedua      : Marhalah Wustha,

Ketiga       : Marhalah Ulya,

Kitab yang Dimusabaqahkan

1. Marhalah Ula

a.Fiqh : Sulamut Taufiq

b.Nahwu : Al-Ajrumiyah

c.Akhlaq : Ta’limul Muta’allim

d.Tarikh                     : Khulasah Nurul Yaqin

2. Marhalah Wustha

a.Tafsir : Tafsirul Jalalain

b.Fiqh : Fathul Qarib

c.Hadits : Subulus Salam

d.Nahwu : Imriti

e.Akhlak : Kifayatul Atqiya’

f.Ushul Fiqh : Al-Waraqat

g.Tarikh: Ar Rahiqul Makhtum

h.Balaghah : Jauharul Maknun

3. Marhalah ‘Ulya

a.Tafsir : Ibnu Katsir

b.Hadits : Syarh Al-Nawawi ‘ala Shahih Muslim

c.Fiqh : Fathul Mu’in

d.Nahwu : Ibn ‘Aqil

e.Akhlaq : Ihya’ Ulumud Din

f.Ushul Fiqh                        : Ghayatul Wushul

g.Tarikh: Ibn Hisyam

h.Balaghah              : Uqudul Juman

4.Hafalan nadham tingkat ula,wustha,ulya dan debat bahasa Arab menunggu informasi lebih lanjut

Peserta Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Tahun 2014 diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Peserta untuk Marhalah Ula adalah santri putera dan puteri pada jenjang pendidikan diniyah Ula, yang dibuktikan dengan:

2. Peserta untuk Marhalah Wustha adalah santri putera dan puteri pada jenjang pendidikan diniyah wustha,

3. Peserta untuk Marhalah ‘Ulya adalah santri putera dan puteri pada jenjang pendidikan diniyah ‘Ulya

Jumlah peserta MQK setiap daerah disesuaikan dengan bidang musabaqah (Bidang Tafsir, Hadits, Fiqh, Ushul Fiqh, Nahwu, Akhlaq, Tarikh, dan Balaghah), dan menurut tingkatan musabaqah (Marhalah Ula, Wustha dan ’Ulya), serta menurut jenis kelaminnya  (Putera dan Puteri). Bila satu daerah mengikutkan peserta putera dan puteri untuk setiap bidang dan tingkatan Musabaqah, maka jumlah peserta dalam satu kafilah sebanyak 50 orang.

Masing-masing kabupaten diberi peluang sama yaitu mengirimkan 1 (satu) kafilah sebanyak 50orang di tambah 1 kafilah kehormatan (pesantren Roudhotul ulum pati) sebagai tuan rumah.

Sistem Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK)

Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsiini dilakukan dengan satu tahapseleksi, Hasil Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat Provinsi ditetapkan dengan urutan peserta terbaik I, II, dan III pada setiap cabang dan golongan masing-masing,  Hasil Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat Provinsi dengan urutan peserta terbaik I pada setiap cabang dan golongan masing-masing akan di berangkat ke tingkat Nasional di Provinsi Jambi,  jika juara I memenuhi nilai akumulasi niminal 75.

Jadwal Pelaksanaan MQK Tingkat Provinsi (Tentatif)

HARI/TANGGAL

WAKTU

KEGIATAN

PENANGGUNG JAWAB

Senin,

12Mei 2014

08.00 - 12.00

12.00 – 13.00

13.00 - 17.00

17.00 - 19.00

19.00 - 21.30

Keabsahan Peserta

Ishoma

Upacara Pembukaan

Ishoma

Technical Meeting

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun