Mohon tunggu...
guntursamra
guntursamra Mohon Tunggu... Buruh - Abdi Masyarakat

Lahir di Bulukumba Sulawesi Selatan. Isteri : Samra. Anak : Fuad, Afifah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Iring-iringan Jenazah, Didahulukan, Bukan Berarti Boleh Seenaknya

24 Juni 2019   23:40 Diperbarui: 24 Juni 2019   23:46 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penting juga untuk kita pahami bersama, bahwa yang dimaksud dengan pengawalan adalah mengawal iring-iringan jenazah dari rumah duka sampai ke pekuburan, dalam hal ini memberikan rasa aman sekaligus memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan, dan itu merupakan tugas dari pihak kepolisian lalu lintas.

Jadi, fungsi pengawalan bukan saja bagi pengantar jenazah saja, akan tetapi juga berlaku bagi pengguna jalan yang lain, yang kebetulan berada disekitar kendaraan pengantar sewaktu melintasi jalanan.

Sejatinya, ketika kita mengetahui sebuah aturan yang diberlakukan pada fasilitas umum, maka jangan pernah memaksakan keinginan untuk merasa harus lebih diutamakan, meskipun bunyi aturan tersebut lebih memprioritaskan kepentingan kita untuk didahulukan, namun yang namanya menggunakan fasilitas umum, maka sudah pasti ada kepentingan orang lain yang juga harus dihargai dan dihormati. Salam

Sinjai, 21 Juni 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun